Berapa Sih Besaran Zakat Fitrah Wilayah DKI Sekitarnya?

THR turun, jangan lupa untuk alokasikan untuk zakat fitrah tahun ini. Cari tahu yuk besaran zakat fitrah di daerah Parents.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menunaikan zakat fitrah bagi setiap jiwa hukumnya wajib. Selain bersifat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum yang kurang mampu dengan membagi rasa kemenangan di hari raya. Zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok berupa beras atau sejumlah uang yang nominalnya telah ditentukan.

Berikut Besaran Nominal Zakat Fitrah DKI dan Wilayah Lain

Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan

Sumber: freepik.com

Adapun zakat fitrah yang harus dikeluarkan yaitu sebesar satu sha' atau senilai dengan 2,5 kilogram beras, sagu, gandum, kurma, dan jenis makanan pokok lain. Sedangkan dalam satuan liter, besarannya  3,5 liter beras per jiwa.

Ulama yang membolehkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi. Adapun  yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' makanan pokok yang nominalnya disesuaikan dengan harga yang berlaku di daerah itu.

Artikel Terkait: 5 Syarat Wajib Zakat Menurut Islam, Jangan Sampai Terlewat, Parents!

Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Bila zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang, besaran nominalnya ditentukan berdasarkan kesepakatan Badan Amil Zakat pada tahun tersebut.

Masyarakat bisa membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga Amil Zakat  atau masjid di lingkungan setempat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Besaran Zakat Fitrah DKI dan Sekitarnya

Lembaga Amil Zakat Nasional yang dikelola langsung oleh negara yaitu Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas wilayah DKI telah menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang sesuai SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.

Adapun nominal yang ditetapkan  setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Artinya bila dalam satu keluarga terdapat 6 anggota yang telah masuk wajib Zakat, maka besaran zakat fitrah bila dibayar dalam bentuk uang sebesar Rp. 270.000.

Artikel Terkait: Ini Doa yang Harus Dibaca Ketika Menerima Zakat, Baik Zakat Fitrah Maupun Zakat Maal

Besaran Zakat Fitrah di Wilayah Lain

Sumber: freepik.com

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Melansir dari Tribunews, selain zakat fitrah DKI, diketahui pula daerah lain yang sudah mengeluarkan besaran zakat fitrah bila ditunaikan dalam bentuk uang. Berikut daftar kotanya.

 1. Jawa Barat

Besaran zakat fitrah daerah Jawa Barat tahun 2022 berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 57 ribu. 

2. Tangerang dan Tangerang Selatan

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan untuk kota Tangerang tahun 2022 sebesar Rp 35 ribu.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sementara untuk Kota Tangerang Selatan, besaran zakat fitrah 2022 ditetapkan kisaran Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu. Melansir Tribunnews, maksud kisaran ini adalah disesuaikan dengan harga makanan pokok yang biasa dikonsumi si wajib zakat.

"Masyarakat silahkan memilih dari yang terendah sampai yang tertinggi sesuai dengan apa yang dikonsumsi sehari-hari," Ujar Ketua Umum MUI Tangsel.

Artikel Terkait: Hukum dan tata cara lengkap zakat fitrah Ramadhan selama Pandemi Corona

3. Yogyakarta

Bila dalam bentuk uang, besaran zakat fitrah 2022 di Kota Yogyakarta adalah Rp 30 ribu.

4. Madiun

Terakhir untuk Kota Madiun, besaran zakat fitrah 2022 dalam bentuk uang adalah Rp 36 ribu atau beras sebanyak 3 kg.

Kapan Waktu Terbaik Menunaikan Fitrah?

Melansir dari Web Baznas, zakat fitrah ditunaikan masyarakat akan disalurkan kepada mustahik, diantaranya termasuk pula keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sementara itu, pembayaran zakat fitrah sudah bisa dimulai dari sekarang atau sejak awal ramadan dan paling lambat dilakukan tepat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri yang merupakan waktu terbaik untuk menunaikan zakat. Namun apabila terlewat dari waktu tersebut, maka hukum pembayaran zakat fitrah  menjadi makruh dan haram.

Baca Juga: 

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, DIY, Madiun, Bila Dibayar dengan Uang
www.tribunnews.com/ramadan/2022/04/13/besaran-zakat-fitrah-2022-di-jakarta-jawa-barat-tangerang-diy-madiun-bila-dibayar-dengan-uang?page=4

Zakat fitrah
baznas.go.id/zakatfitrah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Yesica Tria