Seorang siswa di Thailand meninggal dunia akibat menderita kelelahan hebat. Insiden ini bermula saat siswa dihukum lompat jongkok hingga meninggal dunia. Tak tanggung-tanggung ia dihukum melakukan lompat jongkok sebanyak 100 kali.
Sementara itu, alasan mengapa ia dihukum pun sangat sepele, hanya karena ia tak mengerjakan tugas Pekerjaan Rumah (PR). Lalu, bagaimana nasib pelakunya kini? Simak laporan lengkapnya di bawah ini.
Tak Mengerjakan PR, Siswa Dihukum Lompat Jongkok 100 Kali Hingga Meninggal
Ilustrasi siswa SD (Sumber: Shutterstock)
Hukuman fisik seringkali tak mampu menyelesaikan masalah. Yang ada justru menambah masalah. Terbukti, seorang siswa di Thailand yang dihukum lompat jongkok oleh gurunya justru meninggal dunia karena menderita kelelahan hebat.
Mengutip Batamnews.co.id seperti dikabarkan oleh The Nation Thailand, siswa berusia 13 tahun itu dihukum oleh gurunya lantaran tidak mengerjakan tugas PR. Peristiwa nahas itu terjadi pada hari Kamis (3/9/2020). Saat itu, bocah tersebut baru saja masuk kembali ke sekolah setelah izin selama berhari-hari.
Karena tak mampu mengerjakan tugas yang diberikan oleh sang guru, ia pun diminta untuk melakukan lompat jongkok sebanyak 100 kali. Siswa yang identitasnya dirahasiakan itu berhasil menyelesaikan hukuman, namun ia pulang dalam keadaan lelah dan langsung beristirahat.
Siswa Dihukum Lompat Jongkok Hingga Meninggal, Ini Kata Keluarga
Ilustrasi kekerasan pada anak (Sumber: Shutterstock)
Pramot Eiamsuksai, paman sang bocah kemudian menjelaskan kepada awak media bahwa insiden itu bermula saat keponakannya izin tidak masuk sekolah sejak hari Senin (31/8/2020) hingga Rabu (3/9/2020) lantaran sakit. Selama empat hari, ia ternyata dirawat di Rumah Sakit (RS) karena penyakit yang ia derita.
Setelah berhasil pulih, bocah itu pun memutuskan untuk kembali ke sekolah pada hari Kamis (3/9/2020). Namun, ia lupa belum mengerjakan tugas PR karena memang kondisinya selama empat hari kemarin tidak memungkinkan.
Gurunya yang mengetahui hal ini ternyata tak mau menerima alasan muridnya. Ia kemudian menghukum bocah tersebut untuk melakukan lompat jongkok sebanyak 100 kali. Hukuman itu pun berhasil diselesaikan namun bocah tersebut pulang dalam keadaan tidak enak badan.
Siswa Dihukum Lompat Jongkok, Meninggal Malam Hari Saat Tidur
Sumber: Shutterstock
Keluarga baru tahu bocah tersebut tewas pada Jumat (4/9/2020) pagi harinya. Saat itu, keluarga berusaha membangunkannya untuk pergi ke sekolah namun ternyata ia sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Keluarga pun sempat merasa terpukul. Pasalnya, malam hari sebelum meninggal dunia, bocah tersebut memang mengeluh demam dan pusing sehingga pamit tidur lebih awal, namun mereka tak mengira jika itu akan menjadi hari terakhirnya.
Dokter memperkirakan bocah tersebut meninggal dunia sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat akibat menderita kerusakan jantung. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyakit apa yang ia derita sebelum kembali ke sekolah.
Usai mendengar kabar tewasnya siswa tersebut, pihak sekolah akhirnya menghubungi keluarga dan meminta maaf. Mereka juga bersedia bertanggung jawab secara penuh atas kematian salah satu pelajar mereka. Meski demikian, hingga saat ini belum ada investigasi atau pemeriksaan lanjutan untuk menyelidiki oknum guru yang bersangkutan.
Hukuman Fisik Bagi Anak-anak, Boleh atau Tidak?
Sumber: Shutterstock
Sebagian orang kerap berpikir hukuman fisik bagi anak-anak dan remaja dianggap mampu mendisiplinkan mereka. Namun, hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Ruth Payne, dosen di Universitas Leeds di Inggris justru membeberkan fakta yang sebaliknya.
Mengutip Tirto.id, pada tahun 2015, ia mengamati reaksi siswa sekolah menengah kelas 7 dengan rentang usia 11-12 tahun dan siswa kelas 11 dengan rentang usia 15-16 tahun terhadap hukuman. Hasilnya? Sanksi berupa pembatasan jam main terbukti gagal mendisiplinkan siswa.
Sebaliknya, hukuman tersebut justru membuat hubungan antar siswa dan guru menjadi rusak. Yang ada mereka justru semakin membenci sosok guru yang memberikan hukuman.
“Hubungan akan lebih baik ketika guru menegur siswa dengan tenang dan halus dibanding menghukum mereka secara terang-terangan di depan kelas,” kata Dr. Payne mengutip penelitian tersebut.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Retno Listyarti pada tahun 2019 pernah mengecam hukuman fisik kepada siswa. Ia menegaskan, hukuman fisik justru bisa mengganggu tumbuh kembang anak.
“Hukuman fisik selain tidak menimbulkan efek jera, juga berdampak buruk pada tumbuh kembang anak,” kata Retno, Minggu (6/10/2019) seperti dikutip dari Ayobandung.com.
Nah, Parents, seperti yang kita ketahui, hingga kini hukuman fisik masih sering dialamatkan kepada siswa sekolah. Meskipun, faktanya sanksi semacam ini telah dilarang oleh beberapa pihak. Tentu, ini peringatan bagi Parents agar tidak menghukum anak-anak dengan cara kekerasan. Jangan sampai kejadian di atas terulang dan menimpa anak-anak kita ya.
Baca juga:
Kejam! Ibu ini mengikat dan menyeret anaknya pakai motor sebagai hukuman mencuri
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.