Dalam ajaran Islam, ada beberapa makanan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena alasan haram. Salah staunya adalah daging babi.
Namun, sebuah video yang menunjukkan perempuan makan daging babi menjadi viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, tampak perempuan tersebut sengaja untuk mengonsumsinya.
Artikel terkait: 6 Fakta Video Ibu Tusuk Anak, Kejadian Sebenarnya Bertolak Belakang!
Viral Perempuan Muslim Makan Daging Babi
Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun @Souhaila tersebut, tampak seorang perempuan berjilbab sedang asyik menyantap bakon. Awalnya, perempuan yang diketahui berasal dari Maroko tersebut memesan satu porsi hamburger. Kemudian, ia pun mengambil bakonnya saja dan mencicipinya. Di video tersebut, ia menyebutkan bahwa ia merasakan bakon pertama kali.
“Saya mencoba bakon untuk pertama kalinya,” tulisnya dalam video tersebut.
Bakon pertama yang disantap perempuan itu pun akhirnya disantap sampai habis. Kemudian, ia pun melanjutkan menyantap burger yang dipesannya. Setelah menghabiskan burger tersebut, ia pun memberikan tanggapan mengenai rasa bakon.
Menurutnya, bakon tersebut rasanya enak, tetapi keenakannya tidak sebanding dengan dosa yang harus ditanggungnya.
“Ini benar-benar sangat lezat, tetapi tidak sebanding dengan dosanya,” tuturnya.
Video tersebut pun mendapatkan banyak tanggapan dari warganet. Banyak dari warganet yang memberikan cibiran terhadap perempuan tersebut.
“Kalau itu bukan benar-benar bakon yang sesungguhnya, kamu akan menciptakan fitnah,” komentar salah seorang warganet.
“Aku harap kamu hanya bercanda,” timpal warganet lainnya.
“Kamu akan mendapatkan neraka yang premium,” tandas pemilik akun lainnya.
Artikel terkait: Viral Video Bule Kritik Kelakuan Crazy Rich Indonesia, Bolos Ujian hingga Beli SIM!
Hukum makan babi dalam Islam
Dalma hukum Islam, makan daging babi merupakan sesuatu yang haram. Hal ini sudah disepakati oleh para ulama karena tertuang dalam Alquran surat Al Maidah ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala.
Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”
Dari penjelasan tersebut, makan daging babi memang tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
Baca juga:
Imbauan BI Terhadap Viralnya Video Uang Kertas Dicuci dan Disetrika
Viral Anak Diduga Digorok Ibunya karena Bangunkan Sahur, Bagaimana Kejadian Sebenarnya?
Viral Video Anak Suku Badui Kebal Saat Disuntik Vaksin, Ini Faktanya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.