Mengenal Sejarah dan Evolusi Mata Uang Indonesia dari Masa ke Masa
Mulai dari zaman kerajaan berupa emas dan perak.
Parents, pernah kepikiran bagaimana sejarah dan evolusi mata uang Indonesia dari zaman dulu hingga sekarang seperti apa?
Zaman dulu apakah sudah pakai rupiah untuk transaksi jual beli seperti sekarang ini?
Sebelum seperti sekarang, mata uang Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa.
Apabila kini kita bertransaksi dengan rupiah, di kerajaan-kerajaan pada zaman itu telah menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar.
Lalu, kapan Indonesia yang dulu disebut Nusantara mulai menggunakan uang kertas dan mengakui adanya mata uang sebagai satuan uang negara?
Seperti yang dilansir dari berbagai sumber, simak sejarah mata uang di Indonesia dari waktu ke waktu sebagai berikut.
Artikel Terkait: 11 Pahlawan Nasional yang Diabadikan di Mata Uang Rupiah, Siapa Saja Mereka?
Sejarah dan Evolusi Mata Uang Indonesia dari Masa ke Masa
1. Sejarah Mata Uang di Indonesia pada Tahun 800-1600
Sepanjang rentang tahun 800-an sampai 1600-an, di mana periode lalu ini berjalan, beberapa orang banyak lakukan transaksi keuangan memakai koin emas dan perak.
Produk koin ini ditemukan pada periode dinasti Syailendra yang dibuat sekitaran era kesembilan sampai keduabelas.
Tidak saja koin emas dan perak, manik-manik digunakan sebagai alat ganti pada periode itu.
Manik-manik ini dibuat oleh kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan menyebar hingga pulau Jawa, Kalimantan sampai Indonesia bagian timur seperti Maluku.
Tak hanya itu, di akhir abad ke-13 Kerajaan Majapahit menerima kedatangan pedagang Cina dan menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar di masa itu.
2. Tahun 1600-1942 Mata Uang Kolonial Belanda
Tahun itu sebagai pucuk dari kehadiran beberapa orang Eropa ke Indonesia.
Di saat itu, mereka bawa banyak koin emas dari Portugal dan Venesia, selanjutnya ada dolar perak dari Peru dan Bolivia.
Namun, karena kurangnya pasokan timah, pada tahun 1724 perusahaan itu mulai memproduksi koin tembaga sendiri, dicetak di enam provinsi di Belanda dan diimpor dalam jumlah besar selama abad ke-18 hingga ke-19.
Lalu, uang kertas pertama muncul di tahun 1752 berkat pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening.
Setelah VOC bangkrut pada 31 Desember 1799, Republik Batavia mengeluarkan uang sendiri dan membuat koin gulden perak pada tahun 1802.
3. Tahun 1942-1945, Mata Uang Periode Penjajahan Jepang
Di tahun 1942, Jepang menginvasi pemerintahan Hindia Belanda dan mengambil alih seluruh negeri.
Jepang membawa mata uang sendiri termasuk uang lokal dan gulden, lalu melikuidasi bank-bank, termasuk De Javasche Bank.
Setelahnya, terbitlah uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942.
Uang Jepang seharusnya memiliki nilai yang sama dengan uang Belanda, namun terjadi hiperinflasi karena mencetak uang secara berlebihan.
Di tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia.
Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah baru bisa mencetak uang sendiri.
Artikel terkait: 10 Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
4. Belanda Datang Kembali untuk Merebut Indonesia dan mengeluarkan Gulden NICA
Selanjut saat Jepang kalah perang dan Indonesia berhasil merdeka.
Pada akhir perang, Belanda datang kembali ke Indonesia kemudian menarik mata uang Jepang dan menggantinya dengan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di tahun 1943.
Tidak mau kembali dijajah, Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA pada 2 Oktober 1945.
Sementara sebagai gantinya Indonesia membiarkan empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
5. Oeang Republik Indonesia (ORI) dan daerah (ORIDA)
Mata uang pertama Indonesia yang diterbitkan pertama kali, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946 dan diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Sekalipun demikian pada penerbitan pertama, tanggal yang dicantumkan yaitu 17 Oktober 1945.
Hal disebabkan, ORI dicetak setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam sejak Januari 1946.
Selain itu lokasi pencetakannya berubah ubah, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Setelah tercetak cukup banyak, ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura lewat kereta api.
Persaingan terjadi antara NICA dengan ORI hingga 1947. Sebab mata uang Indonesia ini sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera.
Hal ini dikarenakan beberapa wilayah Indonesia masih diduduki Belanda.
Penyebaran ORI kemudian dibantu beberapa tokoh daerah yang mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri.
Pada saat itu, pemerintah pun menyetujui adanya ORI daerah (ORIDA) sehingga pada masa itu terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA di Indonesia.
Sebagai tanda sah, ORIDA terdapat bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat.
Meski demikian, ORI dan ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950 dan dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat.
6. Uang Republik Indonesia Serikat
Permintaan Belanda menjadikan NICA sebagai satu satunya mata uang sah di Indonesia saat konferensi meja bundar (KMB) tahun 1949 ditolak tegas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono.
Belanda kemudian meminta survei mengetahui respons masyarakat Indonesia terhadap kedua mata uang tersebut. Saat itu diketahui masyarakat memilih ORI sebagai alat pembayaran yang sah.
Berkaca dari itu, pemerintah kemudian menetapkan berlakunya mata uang Indonesia bersama, yaitu uang Republik Indonesia Serikat atau uang federal sejak 27 Maret 1950 dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank.
Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.
Artikel terkait: Psst, Mata Uang Tertinggi di Dunia Ternyata Bukan Dolar!
7. Tahun 1951 Hingga Sekarang, Beredarnya Uang Bank Indonesia
De Javasche Bank resmi dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) pada Desember 1951. Sesuai dengan dengan UU No. 11 Tahun 1953 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1953. BI berperan sebagai bank sentral untuk Indonesia.
Setelah peresmian Bank Indonesia, ada dua macam uang Rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran yaitu uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan).
Dengan catatan, uang kertas dan pecahan di bawah Rp5,- diterbitkan oleh pemerintah RI. Sedangkan untuk uang kertas pecahan Rp5,- ke atas diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968, Bank Indonesia diberi hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan uang logam.
Dengan begini, pengedaran dan pencetakan uang terpusat dilakukan oleh satu instansi resmi saja.
Kebijakan ini berlaku hingga sekarang. Mata uang kita adalah Rupiah. Instansi yang bertanggung jawab untuk mengedarkannya adalah Bank Indonesia.
8. Sejarah uang di Indonesia tahun 1965-1991 Inflasi Besar
Inflasi merajalela dan naik hingga 27 persen di tahun 1961. Di tahun selanjutnya, melonjak jadi 174 persen dan menjadi 600 persen pada tahun 1965.
Akibat kekacauan ini, harga-harga pun melonjak naik dan indeks harga pada akhir tahun 1965 telah dihitung 363 kali lebih tinggi dari tahun 1958.
Akibat inflasi ini, beberapa nominal baru rupiah ditambahkan. Pada tahun 1970, Bank Indonesia menambahkan nominal Rp5.000 dan Rp10.000 pada uang kertas baru.
Setelah inflasi terkendali, koin rupiah mulai diperkenalkan lagi, mulai dari nominal Rp1 hingga Rp100. Di September 1975, uang kertas pecahan Rp100 ditarik permanen dari peredaran.
9. Sebelum dan Sesudah Krisis Ekonomi 1992-1999
Benua Asia terdaftar alami kritis keuangan waktu itu, pada tahun 1997-1998. Hal itu tentu saja punya pengaruh pada pengurangan nilai rupiah sampai 80%. Waktu itu, rupiah capai titik paling rendah sampai sentuh angka Rp16.800 per 1 USD.
Kemungkinan Anda masih ingat dengan uang pecahan Rp50.000 yang bermotif Soeharto, saat periode pemerintahan beliau akan usai, mata uang pecahan Rp50.000 ini ditukar dengan gambar WR Soepratman. Ini dilakukan untuk menandai berakhirnya kekuasaan Soeharto dan memulai babak baru di era reformasi.
Artikel terkait: Mengulik Mata Uang Euro Negara Eropa, Lambangnya Sempat Jadi Perdebatan
10. Tahun 2000-2005, Uang Kertas Pecahan 100 dan 500 Dihentikan
Di tahun 2000, uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah resmi dihentikan produksinya. Ini terjadi karena ada devaluasi dramatis terhadap mata uang Indonesia. Namun, penghentian ini diikuti dengan munculnya pecahan uang baru Rp1.000 dan Rp5.000.
Sekitar tahun 2004, pecahan uang Rp20.000 diperkenalkan. Sementara itu, di tahun 2005, direksi Bank Indonesia mendesain ulang pecahan uang kertas Rp10.000 dan Rp50.000.
11. Bank Indonesia Cetak Seri Pecahan Uang Terkini di Tahun 2016
Di tahun 2016, perubahan terbaru dilakukan. Tepatnya pada 19 Desember 2016, Bank Indonesia meluncurkan desain baru uang kertas dan koin rupiah. Bank Indonesia juga menempelkan teks ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ pada uang kertas, bukan Bank Indonesia seperti pada seri uang sebelumnya.
12. Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru di Tahun 2022
Terakhir dan yang terbaru, Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas rupiah baru pada 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ada sekitar 7 uang kertas baru 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan disebarkan di Indonesia bersamaan pada HUT RI ke-77.
Uang kertas baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022. Walau demikian, uang tersebut mempertahankan gambar khusus pahlawan nasional di bagian depan. Topik kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, panorama alam, dan flora di bagian belakang masih tetap melekat seperti uang tahun emisi 2016.
Tercatat ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan hari ini, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Masyarakat yang berkeinginan untuk mendapatkan uang baru dapat melakukan penukaran uang ke Bank Indonesia atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Artikel Terkait: 8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Nah, itulah sejarah dan evolusi perubahan mata uang Indonesia dari masa ke masa. Kalau Parents, lebih suka desain uang di era yang mana nih?
***
Baca Juga:
12 Pantai Terindah di Indonesia, Raja Ampat hingga Pantai Pandawa
10 Lokasi Wisata Ini Ada di Uang Kertas Rupiah, Anda Pernah Berkunjung?
11 Pahlawan Nasional yang Diabadikan di Mata Uang Rupiah, Siapa Saja Mereka?