Setiap tanggal 29 Juni kita merayakan Hari Kelurga Nasional (Harganas), tapi tahukah Parents di balik perayaan tersebut ada sebuah sejarah yang tersimpan? Sejarah Hari Keluarga Nasional dikenal kurang mengenakan bagi keluarga Indonesia.
Hal itu lantaran pada zaman dahulu kala perang masih berkecamuk, penjajah berkuasa, dan Indonesia belum bersatu serta merdeka seperti sekarang. Lalu, karena perang dan wajib militer, anggota keluarga terpisah dari keluarga besarnya.
Tak jarang, ada anggota keluarga yang pergi berperang, tapi sayang dia tak pernah kembali untuk selamanya. Selain itu, tentu masih ada kisah lainnya di balik peringatan Hari Keluarga Nasional tersebut.
Kisah Sejarah Hari Keluarga Nasional
Sebagai bangsa yang besar dan terdiri dari ribuan pulau, kemerdekaan ini nyatanya tak mudah diraih. Para pendahulu bangsa telah berjuang berkorban demi status merdeka untuk sebuah bangsa. Banyak hal dikorbankan, tak terkecuali kebersamaan bersama keluarga yang dicintai.
Betapa banyak nyawa melayang karena perang. Perang memakan korban seorang manusia yang pastinya adalah anggota dari sebuah keluarga. Bisa jadi ia ayah dari seseorang, atau bahkan anak dari seorang ibu.
Setelah kemerdekaan Indonesia diumumkan, ternyata perjuangan pun belum selesai. Belanda kembali dan ingin merebut kemerdekaan Indonesia. Situasi belum dapat dikatakan normal, sehingga kala itu pemerintah memberlakukan wajib militer.
Akibatnya, laki-laki dewasa dan kepala keluarga yang sehat, harus pergi sementara waktu meniggalkan keluarga, demi wajib militer.
Artikel Terkait : 6 Kegiatan Sederhana Untuk Mewujudkan Keluarga Harmonis
Berawal dari Wajib Militer Melawan Belanda
Mengutip dari laman BKKBN, sejarah Harganas berawal dari masa pascakemerdekaan pada tahun 1945. Setelah memproklamasikan kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada perang revolusi fisik.
Kembalinya pasukan Belanda ke Indonesia menyebabkan Indonesia mesti siap siaga. Kembalinya pasukan yang pernah menjajah Indonesia membuat kondisi bangsa belum begitu kondusif.
Lalu, untuk mempertahankan kemerdekaan, diberlakukan wajib militer bagi rakyat. Akibatnya, orang-orang yang mengikuti wajib militer harus pergi sementara waktu dan terpisah dari keluarga.
Akhirnya pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Momentum inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional atau Harganas.
Harganas sebagai Momen Menumbuhkan Kebersamaan Keluarga
Pertama kali Harganas diperingati tanggal 29 Juni tahun 1993. Harganas menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul dan saling mendekatkan diri. Berkumpulnya anggota keluarga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan satu sama lain.
Peringatan Harganas pertama kali dicanangkan oleh presiden Republik Indonesia pada masa itu, yakni Presiden Soeharto. Penetapan ini didorong oleh keinginan untuk memberikan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah meninggalkan sanak keluarga demi berjuang mempertahankan RI.
Artikel Terkait : RUU Ketahanan Keluarga ini menuai banyak kontroversi, apa saja?
Harganas jadi Awal Mula Program KB di Indonesia
Tak hanya itu, 29 Juni juga menjadi waktu dimulainya Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional pada 1970. Hari itu menandai kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membangun keluarga kecil yang bahagia melalui program KB.
Sebelumnya, perang menimbulkan keinginan untuk untuk ‘mengganti’ keluarga yang gugur dalam peperangan. Namun, pengetahuan keluarga tentang usia nikah teramat rendah. Sehingga menyebabkan angka pernikahan dini cukup tinggi di Indonesia.
Sementara itu, kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi pada masa itu.
Amanat Penting Peringatan Hari Keluarga Nasional
Parents, pada dasarnya, peringatan Harganas mengingatkan kita untuk menghidupkan kembali fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga. Negara telah menetapkan hal ini dalam undang-undang.
Tepatnya, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994. Isinya menjelaskan bahwa ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga.
Undang-undang ini mengamanatkan setiap keluarga di Indonesia agar menjalankan fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, saling melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan dalam keluarganya. Sungguh mulia pesan undang-undang ini.
Diharapkan Parents dan keluarga dapat menjalankan fungsi keluarga sebagaimana mestinya. Serta, semoga peringatan hari keluarga nasional dapat mengingatkan Parents untuk saling mengasihi, melindungi, dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan dalam keluarga.
Nah, itulah sekitar informasi tentang sejarah hari keluarga nasional. Selamt Hari Keluarga Nasional, ya!