Terjadi Lagi, Roby Geisha Ditangkap Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba

Roby Geisha ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Untuk ketiga kalinya Roby Geisha ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Nama Roby, Gitaris Geisha, ini menambah deretan panjang artis yang terjerat barang haram tersebut. 

Melansir dari Kompas, sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri mengumumkan penangkapan gitaris berinisial R dari band G pada Minggu (20/3/2022). 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan identitas artis yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba adalah Roby, gitaris band Geisha. Berikut ini 4 fakta Roby Geisha dan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya. 

Artikel Terkait: Kaleidoskop 2020: 10 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun Ini

Fakta Roby Geisha Ditangkap Polisi

1. Roby Geisha Ditangkap Polisi Atas Laporan Masyarakat

Kronologi penangkapan ini bermula ketika masyarakat mencurigai studio musik yang ada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah menerima laporan warga, polisi lantas menyelidiki studio musik tersebut dan mendapati seorang pria berinisial AJR yang merupakan asisten Roby Geisha sedang keluar masuk kamar mandi. 

Melihat hal itu, polisi lantas bergegas mendatangi AJR dan menggeledahnya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 8 gram ganja yang menurut AJR merupakan milik Roby Geisha. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selanjutnya, polisi turut menangkap Roby Geisha yang masih berada di dalam studio musik tersebut. Dari pemeriksaan, Roby mendapatkan ganja tersebut dari AJR. 

2. Alasan Pakai Narkoba

Usai pemeriksaan, Roby Geisha mengaku masih mengonsumsi ganja karena ia punya banyak beban pikiran yang berat dan mengalihkannya ke obat-obatan terlarang tersebut. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby dan AJR. 

Artikel Terkait: Rizky Nazar Ditangkap Narkoba, Tertangkap Basah sedang Pakai Ganja

3. Ancaman Hukuman

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

AJR terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Roby Geisha diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Artikel Terkait: 5 Fakta Tertangkapnya Anji Terkait Kepemilikan Narkoba, Cek!

4. Dicurigai Adanya Keterlibatan dengan Musisi Lain

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengetahui bahwa Roby Geisha sudah ditangkap polisi sebanyak 3 kali, penyidik akan mendalami kasus ini guna mengetahui apakah Roby turut menjual ganja ke artis atau musisi lainnya. 

Itulah kabar terbaru mengenai Roby Geisha yang terjerat kasus narkoba. Semoga peristiwa ini bisa dijadikan pembelajaran bagi musisi juga masyarakat Indonesia agar tak terjebak dalam kasus serupa. 

Baca Juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

7 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi, Siapa Saja?

Medina Zein gunakan narkoba untuk obat bipolar, psikiater: "Justru bisa berbahaya!"

Artis Berinisial BJ Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologisnya

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

lolita