Mencari pasangan hidup memang bukan hal yang mudah. Bahkan hingga banyak sekali muncul kepercayaan dan ritual cari jodoh yang berkembang di masyarakat. Namun, jangan sampai keinginan mendapat pasangan hidup membuat kita terjerumus ke dalam perbuatan bejat dan kriminal, apalagi sampai melecehkan anak sendiri.
Seperti kisah Ardiyanto, seorang petani di Desa Rantau Ali, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan ini yang tega memperkosa dua putri kandungan sendiri untuk ritual cari jodoh.
Demi ritual cari jodoh, Ardiyanto perkosa dua putrinya sendiri
Dilansir dari Kompas.com, Ardiyanto ditangkap petugas setelah tindakan asusila yang ia lakukan dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan Ardiyanto awalnya menjanjikan kedua putrinya yang inisial SS (17) dan MR (15) untuk mendapatkan seorang jodoh yang kaya raya dengan melakukan ritual cari jodoh. Ritual itu antara lain dengan melakukan hubungan badan.
Ardiyanto pun membawa SS dan MR ke dalam kamar dengan hanya mengenakan handuk. Pria berusia 48 tahun ini kemudian memberikan pisang dan sesuap nasi untuk kedua orang putrinya tersebut.
Ternyata, di dalam makanan yang diberikan kepada korban, pelaku menyembunyikan pil KB. Kemudian setelah memberi kedua putrinya makan, pelaku menyetubuhi keduanya secara bergiliran.
Artikel terkait: 6 Tahun cabuli anak tiri, pelaku: “Saya khilaf”
Suhendro kemudian menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Ardiyanto sejak Agustus 2018 lalu tersebut terbongkar setelah pihak keluarga curiga setelah melihat adanya perubahan fisik dari kedua korban.
Setelah itu, kedua korban mengaku kerap disetubuhi tersangka dengan alasan melakukan ritual cari jodoh.
“Kedua korban adalah anak kandung pelaku. Semuanya masih di bawah umur. Mereka digilir secara bergantian oleh pelaku. Modusnya ritual untuk mendapatkan jodoh,” jelas Suhendro.
Akibat perbuatannya tersebut Ardiyanto pun dikenakan pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 287 KUHPidana dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
***
Semoga kisah seperti ini tidak terjadi pada keluarga, saudara, dan rekan kita.
Referensi: Kompas.com
Baca juga
Surat pilu anak korban pemerkosaan setelah pemerkosanya dinyatakan bebas
Mencari pasangan hidup memang bukanlah hal yang mudah dan tidak bisa sembarangan. Bahkan ada banyak sekali muncul kepercayaan tentang cara cepat untuk mendapatkan jodoh di kalangan masyarakat. Namun jangan sampai jika keinginan Anda untuk mendapatkan jodoh harus menjerumuskan Anda ke dalam perbuatan bejat atau krimnal. Seperti kisah Ardiyanto yang tega memperkosa anaknya sendiri sebagai ritual cari jodoh.
Perkosa Putrinya Sendiri Demi Mendapatkan Jodoh
Ardiyanto adalah seorang petani di Desa Rantau Ali, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. Ia tega memperkosa putri kandungannya sendiri untuk bisa mendapatkan jodoh. Dilansir dari Kompos.com, Ardiyanto ditangkap petugas setelah tindakan asusila yang ia lakukan dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan bahwa Ardiyanto ini awalnya menjanjikan kedua putrinya yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun agar bisa mendapatkan jodoh. Ia percaya jika melakukan hal ini maka putrinya akan mendapatkan jodoh yang kaya raya. Ritual ini dilakukan dengan melakukan hubungan badan.
Ardiyanto pun membawa kedua putrinya ke dalam kamar hanya dengan mengenakan handuk. Pria yang sudah berumur 48 tahun kemudian memberikan pisang dan sesuap nasi untuk masing masing putirnya tersebut. Ternyata di dalam makanan yang diberikan tersebut terdapat pil KB yang membuatnya tidak hamil. Setelah memakan pisang dan nasi, ia pun menyetubuhi kedua putrinya secara bergiliran.
Dikenakan Pidana Perlindungan Anak
Suhendro kemudian menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Ardiyanto ini sudah dilakukan sejak Agustus 2018 lalu. Kejahatan asusila ini terbongkar oleh pihak keluarga karena mencurigai adanya perubahan fisik dari kedua korban pemerkosaan ayah kandung tersebut. Setelah itu kedua korban ini mengaku jika ayahnya kerapkali menyetubuhinya dengan alasan melalukan ritual cari jodoh.
Menurut keterangan Suhendro kepada wartawan Detik.com ia menyatakan bahwa kedua korban adalah kandung pelaku. Kedua putrinya masih berusia di bawah umur dan modusnya adalah mendapatkan jodoh yang kaya raya. Akibat dari perbuatanya ini Ardiyanto akhirnya dikenakan pasal 76 huruf E Undangan Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal KUHPidana dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Apa yang dilakukan oleh Ardiyanto ini tentu tidak bisa dimaafkan tanpa dijatuhi hukuman yang setimpal. Tindakan asusila sendiri sangat berpengaruh pada tumbuh kembang dan trauma anak sejak kecil. Oleh karenanya keluarga sebagai tempat untuk tempat aman untuk melindungi anak justru dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan asusila.
Dari kisah tragis yang harus dialami oleh kedua putri Ardiyanto bisa dijadikan pelajaran penting bagi orangtua. Bahwasanya jangan mencederai anak sendiri hanya untuk melakukan ritual irutal yang tidak dipercayai dan hanya menjadi mitos di kalangan masyarakat. Trauma yang akan dimiliki oleh anak ini akan dibawa hingga ia dewasa dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyembuhkannya.