TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:"Papa Bantu Doa Aja"

Bacaan 3 menit
Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:"Papa Bantu Doa Aja"

Sudah diputuskan pengadilan, Ridho Rhoma divonis penjara karena kasus narkoba yang dua kali menjeratnya. Begini ungkapan hati sang ayah.

Nama Ridho Rhoma kembali dibicarakan belakangan ini. Setelah kasus penangkapan sang musisi karena narkoba, Ridho Rhoma divonis penjara karena kejadian itu.

Kejadian ini menjadi kali kedua putra Rhoma Irama tersebut tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba. Sebelumnya, Ridho pernah tertangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu pada Maret 2017 silam. Ia pun saat itu sempat menjalani hukuman penjara.

Pada kasus kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah menetapkan hukuman pada Ridho saat persidangan. Dalam acara persidangan, sang ayah nampak hadir mendampingi putranya tersebut.

Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:Papa Bantu Doa Aja

Dipenjara Selama Dua Tahun

Berdasarkan hasil putusan pengadilan, Ridho dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara pasca persidangan. Ditemui awak media, Rhoma Irama menyampaikan bahwa sang putra dipastikan kini telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebelumnya, pelantun lagu “Menunggu” ini pernah dipenjara selama delapan bulan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Iya, Ridho sudah di lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses,” ujar Rhoma Irama, melansir dari Liputan6.com.

Di sisi lain, raja dangdut tersebut juga mengaku ikhlas sebagai seorang ayah. Ia sendiri sudah mengetahui hukuman yang dijatuhkan pengadilan pada anaknya itu.

Artikel Terkait: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: “Papa Lepas Tangan”

Menyerahkan Semua pada Hukum dan Pengadilan

Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:Papa Bantu Doa Aja

Selama kasus bergulir, Rhoma Irama pun terus mengikuti perkembangan sang anak. Ia pun menyebutkan bahwa proses persidangan tempo hari berjalan lancar. Sang putra pun selama prosesnya didampingi oleh pengacara dari pihak keluarga.

Terkait dengan hukuman itu, Rhoma Irama sebagai ayah mengaku ikhlas. Rhoma mengaku sudah mengetahui mengenai hukuman untuk yang kedua kalinya dijalani Ridho Rhoma.

“Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa,” tutur Rhoma Irama.

Artikel Terkait: 8 Potret Sudut Rumah Raja Dangdut Rhoma Irama yang Megah dan Adem

Ridho Rhoma Divonis Penjara, Rhoma Irama Sempat Merasa Syok

Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:Papa Bantu Doa Aja

Diakui oleh Rhoma, dia merasa kaget ketika mendengar sang putra kembali terjerat kasus narkoba. Sebab, ia yakin bahwa Ridho sudah kembali ke jalan yang benar. Setelah mendengar langsung dari pihak yang terpercaya, ia pun sedih sekaligus kecewa.

“Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Walau begitu, Rhoma tetap berusaha berbesar hati memaafkan sang putra. Dia juga berharap agar kejadian tersebut tidak kembali terulang untuk yang ketiga kalinya.

“Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini udah yang kedua, kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu jadi nggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho,” ungkap Rhoma.

Di sisi lain, ia tetap mendukung dan mendoakan sang anak agar bisa melewati setiap prosesnya.

“Kemarin saya bilang gitu juga, ‘Dho, kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja kalau doa nggak boleh putus dari orangtua’, ungkap Rhoma lagi.

Artikel Terkait: 7 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi, Siapa Saja?

Itulah kabar mengenai Ridho Rhoma divonis penjara karena kasus narkoba yang dua kali menjeratnya. Kita doakan saja ya yang terbaik untuk Ridho maupun Rhoma. Besar harapan agar kejadian penyalahgunaan narkoba ini tak terjadi lagi pada Ridho maupaun pada siapa pun.

****

Baca Juga: 

7 Perempuan Ini Pernah Menjadi Istri Rhoma Irama, Angel Lelga hingga Ayu Soraya

Inilah 13 Foto Jadul Rhoma Irama Sejak Awal Karier, Yuk Nostalgia

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Kaleidoskop 2020: 10 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun Ini

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:"Papa Bantu Doa Aja"
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti