Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Ucapkan Terima Kasih pada Pihak Lapas

Ridho Rhoma bebas dari penjara pada hari raya Lebaran. Putra raja dangdut ini berterima kasih pada pihak lapas yang telah membinanya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar bahagia datang dari keluarga raja dangdut Rhoma Irama. Pada 2 Mei lalu, Ridho Rhoma bebas dari penjara. Ridho mendapat remisi Lebaran sehingga dibebaskan lebih awal dan dapat kembali ke tengah-tengah keluarga.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Artikel terkait: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: “Papa Lepas Tangan”

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Masih Harus Lapor Sebulan Sekali

Dikutip dari Kumparan, Ridho Rhoma belum sepenuhnya bebas. Pria 33 tahun ini masih harus melakukan wajib lapor minimal satu kali tiap bulan di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur. Setelah itu, Ridho akan diarahkan ke Bapas Kelas II Bogor, sesuai domisili yang dekat dengannya.

Sang ayah, Rhoma Irama menyambut dengan gembira kebebasan anaknya. Rhoma berharap masa-masa di penjara dapat menjadi pembelajaran bagi Ridho.

“Senanglah, kita gembira, bahagia. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran ke depannya,” kata Rhoma, Selasa 3 Mei 2022 dikutip dari Kumparan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Uniknya, Rhoma dan keluarga tak sempat menjemput Ridho dari penjara, karena mengira Ridho keluar pada 5 Mei. Rupanya Ridho sudah dibebaskan sejak 2 Mei.

“Kita kira tanggal 5. Alhamdulillah, dia sudah bebas,” tutur Rhoma.

Artikel terkait: Ridho Rhoma Divonis Penjara karena Narkoba, Rhoma Irama:”Papa Bantu Doa Aja”

Ridho Rhoma Bersyukur Bisa Menghirup Udara Bebas

Ridho Rhoma sendiri mengaku bersyukur bisa meninggalkan lapas dan kembali ke tengah keluarga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Alhamdulillah, di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” tutur Ridho di Lapas Cipinang, Senin sore.

Ridho juga menyampaikan permintaan maaf serta berterima kasih kepada pihak Lapas Cipinang karena telah membinanya dengan baik.

“Ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan. Tentu saja saya merasa mendapat banyak pelajaran,” ujar Ridho.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 7 Perempuan Ini Pernah Menjadi Istri Rhoma Irama, Angel Lelga hingga Ayu Soraya

Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut dibacakan pada 21 September 2021.

Ridho ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti tiga butir ekstasi. Hasil tes urine menyatakan dirinya positif narkoba.

Itulah kabar tentang Ridho Rhoma bebas dari penjara. Selamat menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga. Semoga kasus yang menjerat bisa menjadi pelajaran dan tak terulang lagi, ya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

***

Baca juga:

Sebelum Terkenal, Begini 7 Potret Jadul Pedangdut Kenamaan Tanah air 

Kisah Kehidupan Ardhito Pramono, Dididik Keras dan Diremehkan oleh Keluarga Sendiri

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pasutri Nekat Curi Tabung Gas Sambil Membawa Anak, Alasannya Bikin Miris

Penulis

alikarukhan