Suami Tak Mau Bantu Istri, Contoh Tak Ada Relasi Setara dalam Pernikahan

Dalam pernikahan, kedudukan suami dan istri harus setara. Ini penjelasannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pernikahan yang di dalamnya diisi dengan suami hanya berperan sebagai pencari nafkah dan istri mengurusi rumah tangga secara keseluruhan, rasanya sudah tidak cocok lagi dilakukan di zaman sekarang. Relasi setara dalam pernikahan sudah harus mulai dilakukan.

Seperti apa contoh relasi setara dalam pernikahan? Roslina Verauli, M.Psi.,Psi., psikolog klinis anak, dewasa, dan keluarga memberikan contoh seperti apa jika tidak adanya kesetaraan relasi antara suami dan istri dalam pernikahan.

Contoh Tidak adanya Relasi Setara dalam pernikahan

  • Istri mengangkat galon air dan memasang tabung gas sendiri sepulang dari kerja, sementara suami tetap asyik bermain games.
  • Istri masih memasak setelah menyetrika, suami tiduran di kamar tak memahami ia juga punya andil.
  • Bayi menangis di malam hari, suami chit-chat dengan teman sehobi membiarkan istri yang baru terlelap kembali terjaga.

Merasa tidak asing dengan situasi tersebut? Itu artinya di dalam rumah tangga Parents tidak memiliki kesetaraan relasi antara suami dan istri.

Artikel terkait: Mertua Selalu Ikut Campur Urusan Rumah Tangga? Jangan Ragu Lakukan Hal Ini

Penyebab Tak Adanya Relasi Setara dalam Pernikahan

Sumber: freepik

Psikolog yang akrab dipanggil Mbak Vera ini mengatakan, sampai sekarang masih ada sebagian istri yang turun temurun menghayati peran untuk mengelola rumah tangga dan mengasuh anak sebagai tugas istri saja. Terlepas apakah ia berkarier di luar rumah atau tidak, itu adalah tugas perempuan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sementara suami juga secara turun temurun hanya memiliki tugas untuk bekerja mencari nafkah. Khas pola pikir tradisional. Banyak dari suami yang dibiarkan absen, sama sekali tak terlibat dalam rumah tangga.

“Suami-istri cenderung meng-copy cara bagaimana dulu ayah dan ibunya memainkan peran di keluarga. Bila keluarga dihayati memiliki peran tradisional, maka pola yang sama cenderung akan diulangi kembali,” tulis Mba Vera di akun Instagram-nya.

Jadi, saat si ayah tidak hadir dalam keluarganya dan minim peran, maka anak juga cenderung akan mengikuti cara tersebut saat dewasa.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lebih buruk lagi jika ayahnya tidak bertanggung jawab terhadap nafkah keluarga, maka si anak akan tumbuh dengan pemikiran bahwa menafkahi keluarga bukan jadi tanggung jawabnya sebagai suami.

Mbak Vera kembali menjelaskan, “Peran dalam keluarga yang dihayati sejak kecil juga turut menentukan keterlibatan suami di keluarga. Suami yang menghayati bahwa ia diperlakukan dengan istimewa sebagai "anak emas" yang dilayani dan dimanjakan tanpa diberi tanggung jawab, kelak terlatih untuk juga tak peka atas berbagai peran dan tanggung jawab.”

Artikel terkait: Pentingnya Rumah Tangga Setara di Mata Kalis Mardiasih: “Supaya Sehat Mental”

Tak Adanya Relasi Setara dalam Pernikahan Bisa Timbulkan Ketidakbahagiaan

Masih menurut Mba Vera, penelitian menunjukkan bahwa 81% pasangan menyebutkan pernikahan mereka bahagia saat adanya kesetaraan antara suami dan istri, sedangkan 19% sisanya mengatakan tidak bahagia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sementara itu, jika relasi pernikahan dilakukan secara tradisional—artinya suami mencari nafkah dan istri mengurus rumah tangga, hanya 18% pasangan yang merasa bahagia dan 82% lainnya mengatakan tidak bahagia.

“Penelitian ini menunjukkan pentingnya relasi yang setara untuk pernikahan yang bahagia, dimana suami lebih banyak terlibat dalam pengasuhan dan rumah tangga. Itu sebab, butuh dilakukan negosiasi ulang agar peran suami-istri lebih egaliter dalam keluarga terlebih saat istri juga bekerja,” ujar Mba Vera.

Artikel terkait: Mertua Selalu Ikut Campur Urusan Rumah Tangga? Jangan Ragu Lakukan Hal Ini

Konsep Rumah Tangga Bisa Alami Pergeseran di Masa Depan

Anis Fuadah Z, pendiri Yayasan Anis Badrus Jaya Inisiatif dan pengajar di UIN Jakarta, mengatakan bahwa dalam bidang profesional, saat ini sudah lagi melirik kompetensi berdasarkan jenis kelamin.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Akses berkarir terbuka bagi laki-laki dan perempuan. Kedua jenis kelamin memiliki kesempatan yang sama untuk meraih tempat-tempat strategis di bidangnya masing-masing. Bahkan, tak sedikit perempuan yang melampaui kapasitas laki-laki dalam bidang tertentu.

Hal ini tentu saja akan mempengaruhi konsep rumah tangga masyarakat Indonesia di masa depan. Alasannya karena perempuan sebagai istri sudah tidak lagi akan mengikuti cara tradisional pernikahan jaman dulu.

7 perubahan konsep dalam rumah tangga

Menurut Anis, setidaknya ada tujuh perubahan konsep dalam rumah tangga yang akan terjadi, yaitu:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

1. Keputusan dalam Rumah Tangga

Perempuan dan laki-laki setara dalam rumah tangga, terutama untuk memutuskan hal-hal penting. Istri berhak menyampaikan pendapat, sama seperti suami hingga mencapai keputusan terbaik.

2. Pekerjaan dalam Rumah Tangga

Ini menjadi tugas bersama, tidak ada pelimpahan tanggung jawab hanya kepada suami atau istri.

3. Memilih Tempat Tinggal Setelah Menikah

Suami dan istri yang baru menikah akan menempati rumah yang terpisah dari orang tua, baik dari pihak laki-laki atau perempuan. Ini dilakukan agar ada ikatan yang kuat di awal pernikahan.

4. Pendidikan untuk Suami Istri

Kesempatan melanjutkan pendidikan tidak hanya untuk suami, tetapi juga istri. Hal ini sebaiknya didiskusikan sebelum menikah sehingga rencana bisa dijalankan dengan baik setelah menikah.

5. Karir Suami dan Istri

Baik suami atau istri sama-sama berhak untuk mengembangkan karirnya. Sekali lagi, sebelum pernikahan calon suami dan istri harus sama-sama menyetujui hal ini dan saling menghormati.

6. Mengelola Keuangan Rumah Tangga

Tidak ada lagi satu pihak yang berkuasa atas keuangan rumah tangga. Karena laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama, maka cara mengelola keuangan rumah tangga juga akan dilakukan bersama-sama.

7. Perjanjian Pranikah

Perjanjian pranikah di Indonesia sah dalam perlindungan hukum, yaitu pasal 29 ayat 1 UU No. 74 UU Perkawinan. Perjanjian pranikah dilakukan bukan untuk merencanakan perceraian, tetapi untuk melindungi masing-masing calon pasangan dalam pernikahan.

Itulah tadi sedikit penjelasan mengenai relasi setara dalam pernikahan, yang sangat penting untuk membuat pasangan merasa bahagia. Selain untuk pasangan, kesetaraan ini juga bisa menjadi contoh baik untuk anak-anak di masa depan.

Baca juga: