TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Perseteruan PS Glow vs MS Glow Memanas, Berikut Deretan Faktanya!

Bacaan 5 menit
Perseteruan PS Glow vs MS Glow Memanas, Berikut Deretan Faktanya!

Perseteruan PS Glow vs MS Glow ramai diperbincangkan, berikut ini kami rangkum beberapa fakta tentang kasus tersebut.

Perseteruan antara dua merek kosmetik Tanah Air, PS Glow vs MS Glow, menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Banyak pihak yang mempertanyakan kemenangan PS Glow dalam perseteruan tersebut. Padahal, merek MS Glow lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Namun, akhirnya, Septia Yetri Opani, istri dari pemilik PS Glow, Putra Siregar, pun angkat bicara. Melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @septiasiregar17, ia mengungkap beberapa fakta di balik perseteruan perusahaan milik dirinya tersebut dengan MS Glow.

Artikel terkait: Deretan Bisnis Putra Siregar, dari HP hingga Klub Sepakbola!

1. Awal Perseteruan PS Glow vs MS Glow

PS Glow vs MS Glow

Dalam sebuah video klarifikasi, Septia mencoba untuk menjelaskan duduk perkara perseteruan PS Glow dan MS Glow. Ia bercerita bahwa perseteruan ini dimulai ketika Putra Siregar memutuskan untuk membuka usaha di bidang kosmetik dengan merek PStore Glow. Sebelum produksi pada Mei 2021, tim Putra pun mendaftarkan merek miliknya ke dirjen HAKI. 

Sembari menunggu prosesnya selesai, tim manajemen PStore Glow pun gencar melakukan iklan di media sosial. Namun, ketika proses produksi masih berjalan, pihaknya dilaporkan oleh pihak Shandy Purnamasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggunaan merek yang sama tanpa izin dan tuduhan penipuan.

“Ternyata pada saat mulai produksi, ada merek lain yang seolah tidak terima dengan merek PStore Glow. Jadi, enggak berapa lama ada laporan dari Mbak S ke Bareskrim Polri yang menuduh kita menggunakan merek sana tanpa izin mereka dan tuduhan penipuan, sedangkan yang kami produksi adalah merek PStore Glow,” tutur Septia.

2. Sempat Melakukan Mediasi

Lebih lanjut, Septia pun mengungkapkan bahwa Putra Siregar dan timnya sempat datang ke kantor MS Glow untuk melakukan beberapa kali mediasi. Dalam salah satu pertemuan, Septia menceritakan bahwa pihaknya sudah menghentikan produksi kosmetik PStore Glow dan menarik produk dari beberapa reseller.

Tidak hanya itu, menurutnya, perusahaan tersebut sempat akan diberikan kepada Shandy agar kedua belah pihak bisa berdamai. Namun, mediasi tersebut gagal lantaran Shandy meminta jumlah uang yang cukup besar. Setelah pertemuan tersebut, keesokan paginya, diketahui Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pertemuan tersebut, kita sampaikan bahwa kita tidak ingin ribu, kita juga sudah menghentikan produksi, menarik produk dari beberapa reseller, bahkan bang putra sendiri ketika mediasi, ingin menyerahkan PStore Glow tersebut kepada Mbak S, berharap agar semuanya bisa damai,” cerita Septia.

“Tetapi, upaya damai tersebut gagal lantaran permintaan dana yang sangat besar. Jadi, pas malamnya kita akan mediasi dan ternyata kita gagal, besoknya Bang Putra dan tim kita jadi tersangka,” lanjutnya.

Artikel terkait: Terlibat Aksi Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi

3. Bareskrim Menghentikan Penyidikan

PS Glow vs MS Glow

Ketika Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka, izin merek yang diajukan ke dirjen HAKI atas PStore Glow pun keluar. Penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim pun akhirnya dihentikan karena merek PStore Glow tidak sama dengan merek MS Glow. 

“Alhamdulillahnya, HAKI kita keluar karena PStore Glow sendiri itu tidak sama dengan mereka sana. Akhirnya, Bareskrim Polri pun menghentikan penyidikan dan sudah SP3,” sambung Septia.

4. Digugat Kembali oleh Pihak Shandy

Setelah Bareskrim Polro menghentikan penyidikan, pihak Putra Siregar pun berpikir bahwa kasus tersebut sudah selesai. Apalagi produksi kosmetik pun sudah dihentikan atas permintaan pihak Shandy. Namun, saat Putra Siregar melaksanakan umrah, ternyata Shandy melakukan gugatan pembatalan merek Pstore Glow.

Majelis hakim pun mengabulkan gugatan Shandy dengan beberapa alasan, yakni 1) Merek PStore Glow dianggap menyerupai merek MS Glow; 2) Upaya pendaftaran PStore Glow dianggap dompleng produk MS Glow yang sudah terkenal.

“Mbak S mengajukan gugatan pembatalan merek PStore Glow kepada kita di Pengadilan Niaga di Medan dengan alasan menyerupai merek mereka. Lalu, majelis hakim Medan mengabulkan gugatan Mbak S dengan pertimbangan: 1) Merek PStore Glow dianggap menyerupai merek sana; 2) Upaya pendaftaran PStore Glow dianggap dompleng produk sana yang sudah terkenal,” jelas Septia.

Artikel terkait: Masih Dipenjara, Putra Siregar Berkurban 2 Ribu Ekor Hewan hingga Dapat Rekor MURI

5. MS Glow Kalah Gugatan

PS Glow vs MS Glow

Pihak PStore Glow pun akhirnya menggugat balik MS Glow ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya. Majelis hakim pun mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PStore Glow) terhadap penggunaan merek dagang MS Glow. Dengan putusan ini, MS Glow pun diminta untuk membayar kerugian senilai 37,9 miliar rupiah.

Selain itu, pihak Shandy pun tidak diperbolehkan lagi menggunakan merek dagang MS Glow secara legal. Mereka juga diminta untuk mengehantikan segala aktivitas produksi, perdagangan, serta menarik produk dengan merek tersebut di pasaran. Mengenai putusan ini, Septia pun menjelaskan alasannya.

Ia mengungkapkan bahwa di dirjen HAKI, merek PStore Glow terdaftar di kelas kosmetik, yakni kelas 3. Sementara itu, MS Glow bukan terdaftar di kelas kosmetik, melainkan di kelas serbuk instan, yakni kelas 32. Merek kosmetik yang didaftarkan oleh MS Glow adalah MS Glow for Cantik Skincare, bukan hanya MS Glow.

“Merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi mereka, setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar dalam kelas 32, yakni minuman serbuk instan, bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3,” tutur Septia.

“Dan merek mereka yang terdaftar itu merek MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3, tapi sayangnya mereka tidak memproduksi menggunakan merek tersebut. Mereka memproduksi menggunakan merek MS Glow, bukan MS Glow for Cantik Skincare,” terangnya.

Demikian beberapa fakta terkait perseteruan PS Glow vs MS Glow. Kita doakan semoga segera selesai dengan baik, Parents!

Baca juga:

11 Transformasi Shandy Purnamasari, Dulu Pedagang Biasa Kini Jadi Crazy Rich!

Inilah Potret Momen Haji Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Sempat Liwetan di Tanah Suci

Cerita mitra kami
Baby HUKI Ajak Bunda Pintar Playdate bersama Nikita Willy dan Issa, Bagikan Tips Bonding Sehat dengan si Kecil
Baby HUKI Ajak Bunda Pintar Playdate bersama Nikita Willy dan Issa, Bagikan Tips Bonding Sehat dengan si Kecil
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella

Sama-Sama Sultan, 5 Potret Persahabatan Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Perseteruan PS Glow vs MS Glow Memanas, Berikut Deretan Faktanya!
Bagikan:
  • 35 Film Dewasa Indonesia Terpanas Paling Populer, Cek!

    35 Film Dewasa Indonesia Terpanas Paling Populer, Cek!

  • 15 Arti Mimpi Potong Rambut, Pertanda Baik atau Buruk? Cek!

    15 Arti Mimpi Potong Rambut, Pertanda Baik atau Buruk? Cek!

  • 30 Rekomendasi Film Semi Amerika Terpanas untuk Pasangan Dewasa

    30 Rekomendasi Film Semi Amerika Terpanas untuk Pasangan Dewasa

  • 35 Film Dewasa Indonesia Terpanas Paling Populer, Cek!

    35 Film Dewasa Indonesia Terpanas Paling Populer, Cek!

  • 15 Arti Mimpi Potong Rambut, Pertanda Baik atau Buruk? Cek!

    15 Arti Mimpi Potong Rambut, Pertanda Baik atau Buruk? Cek!

  • 30 Rekomendasi Film Semi Amerika Terpanas untuk Pasangan Dewasa

    30 Rekomendasi Film Semi Amerika Terpanas untuk Pasangan Dewasa

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti