Profil Budi Said mendadak menjadi pembicaraan publik baru-baru ini sebagai sosok pengusaha yang digadang-gadang sebagai Crazy Rich Surabaya. Adapun Budi Said menang dalam gugatannya atas perusahaan emas milik negara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam sidang Mahkamah Agung (MA) lantaran pihak BUMN tersebut dituntut ganti rugi 1.136 kilogram emas usai Budi tak kunjung menerima emas dalam jumlah sesuai yang ia beli.
Sebelumnya, Budi Said diketahui membeli 7.071 kilogram emas melalui Eksi Anggraeni yang merupakan marketing dari Butik Antam Surabaya. Total harganya mencapai Rp 3,5 triliun. Setelah melakukan pembayaran secara bertahap, emas batangan yang diterima Budi Said hanya 5.935 kilogram. Ia pun menuntut haknya atas kekurangan emas tersebut.
Kronologi Kasus

Kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp 3,5 triliun. Diketahui, dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.
Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Budi Said sempat menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun Budi Said kalah di tingkat banding.
Budi kemudian mengajukan kasasi ke MA. Atas kasus ini kemudian Budi memenangkan putusan MA setelah menggugat Antam atas haknya setelah membeli emas sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun.
Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, harga emas Antam seberat satu kilogram senilai Rp 917.786.400. Jika membeli sebanyak 7 ton, artinya Budi membayar sebanyak Rp 6,42 triliun.
Manajemen Antam menyatakan pihaknya menunggu putusan lengkap putusan Mahkamah Agung terkait gugatan yang disampaikan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.
Dalam kasus ini, Antam kalah di tingkat kasasi dalam kasus gugatan perdata. Antam juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Artikel terkait: 5 Fakta Jusuf Hamka, Konglomerat yang Viral karena Tampilkan Gaya Hidup Sederhana
Profil Budi Said

Dilansir dari beberapa sumber, Budi Said adalah seorang pengusaha yang tinggal dan menetap di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup. Perusahaan inilah yang menjadi salah satu sumber kekayaan Budi Said. Perusahaan ini bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza.
Pusat perbelanjaan Plaza Marina di Kota Surabaya yang dikenal dengan kelengkapan gadgetnya merupakan salah satu plaza yang berada di bawah naungan PT Tridjaya Kartika Grup. Dilihat dari laman resmi perusahaan, perusahaan ini berkantor pusat di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Surabaya.
Tak hanya Plaza Marina, Tridjaya Kartika Grup juga berhasil mengembangakan beberapa perumahan mewah seperti Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Gurita bisnisnya di sektor properti inilah yang berhasil membawa Budi Said menjadi konglomerat di Surabaya. Dengan latar belakang bisnis yang kuat, sudah tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis sampai dijuluki Crazy Rich Surabaya.
Andai Parents menjadi Budi Said dan memenangkan emas, apa yang akan Anda lakukan nih?
Baca juga:
id.theasianparent.com/hadiah-pernikahan-maudy-ayunda
id.theasianparent.com/artis-bersuami-kaya
id.theasianparent.com/bisnis-shandy-aulia
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.