Berita memilukan baru saja terjadi. Seorang supir taksi memutuskan bunuh diri karena terlibat utang pinjaman online. Ia pun menuliskan sepucuk surat untuk anak-anaknya.
Zulfadhli (35 tahun) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos temannya di Jalan Mampang VII, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Alasan yang mendorongnya untuk melakukan bunuh diri diduga karena ia terlilit utang pinjaman online dengan bunga mencekik.
Fakta ini diketahui karena pria yang sehari-harinya bekerja sebagai supir taksi menulis surat yang ditujukan untuk anak istrinya. Bahkan ia pun meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib memberantas penipuan berkedok pinjaman online karena dianggap memberikan ‘jebakan setan’.
Berikut kutipan lengkap surat yang ia tulis :
Maafkan saya telah membuat semua orang susah. Anak-anak janganlah pernah kalian menjadi orang yang suka berbohong. Ayah telah membuat kalian susah. Kelak jadilah orang-orang yang jujur. Istriku maafkan aku yang tak pernah membuat kalian bahagia. Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan.
Wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana. Jangan pernah ada yang bayar utang online saya karena hanya saya yang terlibat, tidak ada orang lain yang terlibat kecuali saya. Zulfadhli
Zulfadhli ditemukan rekannya di kamar kost Senin, (11/2) jam 9 pagi. Dikatakan Iptu Anton, saksi menemukan sudah dalam keadaan gantung diri di pintu kamar mandi. Saat kejadian, Zulfadhli datang ke kost temannya dalam kondisi wajar dan tidak mencurigakan.
Dikutip dari laman Kumparan, sang istri yang dipanggil Mis mengatakan bahwa dirinya tidak mengetaui jika suaminya terlibat dengan utang pinjaman online.
“Saya nggak pernah tahu soal itu (utang online). Tugas saya sekarang membesarkan anak-anak,” ujar Mis ditemui Kumparan di rumah kontrakan.
Mis pun menandaskan kalau saat ini yang paling penting adalah ketiga anaknya. Mis tidak ingin memikirkan masalah suaminya lagi.
“Anak-anak jauh lebih penting dari itu. Makan pun biar mereka dulu, baru saya,” kata Mis.
Waspadai Penipuan Pinjaman Online
Tak bisa dipungkiri, bahwa saat ini banyak sekali penawaran pinjaman online yang menggiurkan. Apalagi mengingat bahwa pinjaman ini memiliki prosedur yang lebih cepat cepat dan mudah jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank atau lembaga keuangan lainnya
Awalnya memang tampak menggoda, tapi sadarkah Anda bahwa pinjaman online ini bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab?
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk tidak terjebak dengan mengetahui beberapa ciri modus penipuan berkedok pinjaman online.
Apa yang perlu dilakukan?
- Finansialku.com menyebutkan jika ingin mengajukan pinjaman online, pastikan terlebih dulu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK, pasalnya OJK akan memberikan pengawasan pada perusahaan pemberi pinjaman.
- Selain itu, pastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang resmi dan tertera pada website.
- Selanjutnya, perhatikan bagaimana syarat atau prosedur yang diajukan? Jika terlalu mudah, sebaiknya waspada. Salah satu contoh syarat yang mudah adalah hanya mengirimkan scan KTP.
- Perusahaan seharusnya bisa memberikan informasi yang jelas terkait fasilitas yang disediakan. Misalnya, tentang cara pengajuan pinjaman, serta syarat lainnya.
- Penipuan berkedok pinjaman online juga kerap kalu meminta uang muka dengan alasan untuk memudahkan proses administrasi dan transaksi.
Baca juga:
Sedang Terlilit Utang? Ini 13 Kontak Bantuan untuk Bantu Atasi Masalah Anda