Tak lama lagi Ria Ricis akan melangsungkan pernikahan dengan seorang pria berdarah Aceh bernama Teuku Ryan. Sejumlah persiapan dan prosesi menjelang akad nikah juga telah dilakukan, seperti lamaran, prewedding, hingga pengajian. Seperti Lesti dan Rizky Billar, pasangan ini juga memiliki perjanjian khusus sebelum pernikahan mereka. Isi perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Pun diungkapkan oleh sang kakak Oki Setiana Dewi.
Perjanjian Pra-nikah (Prenuptial Agreemen) merupakan perjanjian yang dibuat oleh calon mempelai sebelum mengadakan upacara pernikahan yang mengesahkan keduanya sebagai pasangan suami dan istri. Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak yang umumnya berisi soal pembagian harta.
Lantas, apakah perjanjian pranikah ria ricis juga berisi soal pembagian harta? Melansir berbagai sumber, berikut bocorannya!
Artikel Terkait: 4 Bukti Kemesraan Ria Ricis dan Calonnya, Sebut Natasha Wilona Cantik hingga Ricis Cemberut
Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan
Diketahui, Teuku Ryan dan Ria Ricis telah melakukan lamaran pada 23 September 2021 lalu di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Selatan. Menjelang pernikahan mereka, keduanya dikabarkan memiliki perjanjian pranikah yang membahas beberapa hal. Beberapa poin isi perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan pun dibocorkan oleh Oki Setiana Dewi sebagai berikut:
1. Rutin Mengunjungi Keluarga di Aceh
Sumber: Instagram
Isi perjanjian yang pertama rupanya tentang keluarga. Setelah menikah, Teuku Ryan yang berasal dari Aceh berencana untuk tinggal di Jakarta. Pria kelahiran 1998 itu meminta sang istri nantinya bersedia untuk rutin mengunjungi keluarganya beberapa kali dalam setahun. Ryan pun meminta Ria Ricis untuk menginap di rumahnya selama beberapa hari setelah menikah
“Ryan dan Ria ini memang sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah. Yaitu, Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya, beberapa hari tinggal di rumahnya, seperti itu,” tutur Oki pada Minggu (31/10) dilansir dari Insertlive.
2. Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis Soal Konten
Sumber: Instagram
Ria Ricis merupakan salah satu YouTuber dengan jumlah subscriber terbanyak di Indonesia. Diperkirakan Ria Ricis mendapatkan penghasilan ratusan hingga miliaran rupiah dari kanal Youtube-nya itu.
Setelah menikah, Ria Ricis ingin sang suami nanti juga ikut muncul dalam kontennya. Perempuan berusia 26 tahun itu juga menghendaki adanya konten bertema keluarga setelah keduanya resmi menikah nanti.
“Juga mungkin Ria menyampaikan kepada Ryan ingin sekali setelah menikah ada family vlog, jadi ingin ditemani vlognya bareng suaminya,” jelas kakak dari Ria Ricis itu.
Artikel Terkait: 10 Momen Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan, Gunakan Adat Aceh yang Mewah
3. Teuku Ryan Berhenti dari Pekerjaan
Sumber: Instagram
Perjanjian pranikah Ria Ricis sebelumnya disebut-sebut membahas soal harta. Terlebih, Teuku Ryan telah meninggalkan pekerjaannya sebagai karyawan di salah satu perusahaan BUMN. Namun, hal tersebut dibantah oleh Oki Setiana Dewi. Meski sudah tidak bekerja lagi, calon suami adiknya itu juga memiliki bisnis untuk dijalankan.
“Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa dijalankan di Jakarta,” ujar Oki lagi.
Artikel Terkait: Sesi Foto Prewedding Ria Ricis dan Teuku Ryan Digelar, Tanggal Nikah Masih Dirahasiakan!
4. Menafkahi Sesuai Kemampuan
Sumber: Instagram
Penghasilan Ria Ricis dan Teuku Ryan seringkali dibanding-bandingkan. Namun, Oki Setiana Dewi mengungkapkan bahwa materi bukanlah fokus utama sang adik saat memilih jodohnya.
“Intinya adalah ketika seseorang berjuang dengan ketulusan hatinya, seseorang yang insyaallah dia berbakti kepada orang tuanya itu segala-galanya,” jelas Oki.
Keluarga Ria Ricis pun yakin bahwa Teuku Ryan merupakan sosok yang bertanggung jawab. Termasuk untuk menafkahi anak dan istrinya kelak sesuai dengan kemampuannya.
“Jadi dari hasil berpikir kami insyaallah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri. Dan alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan,” tambah Oki.
Perjanjian pranikah merupakan hal penting dibicarakan bersama pasangan sebelum menikah. Perjanjian pranikah juga ada dalam Islam dan dapat dilegalkan dalam hukum negara. Nah, apakah Parents termasuk yang membuat perjanjian pranikah seperti Ria Ricis?
***
Baca Juga:
6 Potret Rumah Ria Ricis yang Didekor Ulang Mirip Hotel Bintang 5
4 Potret Rumah Teuku Ryan Calon Suami Ria Ricis, Mengusung Desain Modern
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.