Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Batal Bercerai, Apa Penyebabnya?

Mengapa gugatan cerai Lulu Tobing ditolak Majelis Hakim?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar cukup mengejutkan datang dari Lulu Tobing. Artis 90-an tersebut dikabarkan batal cerai dengan suami. Lantas, apa penyebab yang mendasari Lulu Tobing batal cerai dengan sang suami yang bernama Bani Maulana Mulia itu?

Artikel terkait: 6 Fakta Perceraian Lulu Tobing di Pernikahan Kedua

Penyebab Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Batal Cerai

Pada Selasa (14/9) lalu, dilaksanakan pembacaan akhir putusan Pengadilan Agama terkait status perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana.

Akan tetapi, saat dibacakan putusan tersebut, ternyata gugatan Lulu ditolak oleh Majelis Hakim. Sehingga, keduanya kini bisa dibilang batal cerai dan statusnya masih suami-istri.

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis hakim perkaranya ditolak," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat, seperti yang dikutip dari laman Kompas. 

Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa gugatan cerai Lulu Tobing bisa ditolak. Pertama, ketika pembacaan putusan akhir pada Selasa kemarin, baik Lulu maupun Bani absen dan tidak menghadiri sidang. Padahal, sidang digelar secara online dan seharunya dapat dihadiri oleh kedua belah pihak bersangkutan.

Jajat kembali menjelaskan, "Perkara Lulu Tobing ini perkara 783, hari ini adalah persidangan terakhir pembacaa keputusan dan persidangan secara online, ya. Dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2."

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Lulu Tobing menikah untuk yang kedua kali, siapakah sosok suaminya?

Alasan Gugatan Cerai Lulu Tak Dapat Diterima

Selain keduanya tidak hadir di persidangan akhir, dalil atau alasan gugatan Lulu Tobing terhadap Bani Maulana juga disebut tidak terbukti. Maka itu, Majelis Hakim pun memutuskan untuk membatalkan kasus perkara gugatan cerai Lulu pada suami.

"Berdasarkan persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti. Sehingga, tidak ada alasan bagi majelis untuk mengabulkan permintaan penggugat," jelas Jajat. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Akan tetapi, soal dalih gugatan Lulu Tobing sendiri tidak disampaikan secara detail oleh Pengadilan Agama sebagai upaya menjaga privasi. Yang jelas, Lulu Tobing dan Bani Maulana masih dinyatakan suami-istri lantaran tidak hadir dalam sidang putusan akhir, serta dalih gugatan cerai yang digunakan aktris berusia 43 tahun itu tidak terbukti. 

"Untuk detail dalihnya tidak bisa diungkap. Namun, intinya begitu, mereka tidak menghadiri sidang dan dalil gugatan tidak terbukti. Mereka nggak jadi bercerai," tutur Jajat agi. 

Lulu Tobing dan Bani Maulana Masih Disebut Sah sebagai Suami-Istri

Dengan gugatan yang resmi ditolak setelah menjalani 13 kali agenda persidangan, maka Lulu Tobing dan Bani Maulana masih disebut sah sebagai pasangan suami-istri secara hukum.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jajat menjelaskan, "Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri.

Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan ini, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima, mereka bisa mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Keduanya bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini. Pengadilan tak bisa menentukan sendiri apa ke depannya. Yang jelas, gugatan penggugat ditolak karena tidak terbukti," pungkasnya.

Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Pertama Kali: Rumah Tangga Sudah Tidak Harmonis

Lulu Tobing diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana setelah keduanya menikah selama dua tahun. Gugatan cerai tersebut pertama diajukan pada Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Saat gugatan cerai tersebut masuk, pihak Pengadilan Agama menyebut bahwa alasan cerai yang diajukan adalah karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga Lulu dan Bani.

Dalam gugatannya, Lulu tidak menuntut harta pada sang suami. Meski begitu, salah satu putusan mediasi yang pernah disetujui, pihah tergugat alias Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hingga putusan gugatan cerai ini resmi ditolak dan berita ini ditulis, baik Lulu maupun Bani masih belum buka suara terkait hal ini.

Artikel terkait: Istri Gugat Cerai ke Pengadilan Agama, Terungkap Jonathan Frizzy Menikah Secara Islam

Sebelumnya, Lulu Tobing menikah dengan Danny Bimo Hendro Utomo, salah satu cucu Presiden ke-2 RI Soeharto. Namun, pada 2016, keduanya resmi bercerai,

Lulu pun lantas menjalin kasih dengan Bani Maulana di pernikahan keduanya. Mereka resmi menikah pada 24 Agustus 2019. Sejak itu, baik Bani maupun Lulu dikenal sebagai pasangan harmonis karena selalu mengunggah kebersamaan mereka yang romantis lewat media sosial.

Sayangnya, dua tahun setelah menikah, Lulu mengajukan gugatan cerai terhadap Bani. Namun, gugatannya resmi ditolak oleh Majelis Hakim pada putusan akhir sidang pada Selasa kemarin.

Sebelum putusan akhir ini, isu batal cerai keduanya juga sempat berembus lantaran Bani sempat mengunggah foto nikah dengan Lulu Tobing.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Itulah berita seputar penyebab Lulu Tobing batal cerai dengan Bani Maulana. Mari doakan saja semoga keduanya bisa menemukan jalan terbaik terkait kelanjutan hubungan rumah tangga mereka, ya, Parents.

***

Baca juga:

id.theasianparent.com/ayah-taqy-malik

id.theasianparent.com/bisnis-start-up-milik-artis

id.theasianparent.com/selebgram-yoga-arizona