Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat baru saja menerima penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2017, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Sayangnya, gelar ini menjadi ironis ketika terungkap kasus anak yang menjadi korban pemerkosaan di Pasaman.
Anak yang tidak disebutkan namanya ini, masih sekolah kelas 6 SD di Kecamatan Panti. Kasus pemerkosaan di Pasaman ini terkuak ketika korban diketahui hamil pada bulan Juli lalu, setelah menjalani pemeriksaan oleh Bidan Polindes Ujung padang.
Kasus pemerkosaan di Pasaman ini kemudian dilaporkan pada kantor KPAI Lubuk Sikaping pada tanggal 21 Juli 2017. Akan tetapi, karena saat itu korban dan orangtuanya menghilang, kasus ini pun terpaksa ditunda penanganannya.
Ketika Kapolsek Panti Dasman mencoba meninjau kediaman korban, rumahnya kosong dan tidak ada yang tahu di mana keberadaan korban serta orangtuanya.
Korban pemerkosaan di Pasaman adalah siswi berprestasi di sekolah
Syahruddin, kepala sekolah tempat korban belajar menyatakan, anak tersebut termasuk siswa berprestasi. Karena saat kelas 4 dia pernah meraih rangking 3 di kelasnya pada semester satu. Namun di semester kedua, prestasinya menurun.
Lebih lanjut Syahruddin menuturkan, korban adalah murid pindahan dari sekolah lain. Kedua orangtua berprofesi sebagai petani, dan merupakan keluarga dengan ekonomi lemah.
Pihak sekolah mulai mencurigai ada yang tidak beres pada korban di pertengahan bulan Juli, ketika korban terlihat tidak sehat. Mereka menyarankan agar korban diperiksakan ke bidan, namun keluarga menolak, dan berdalih bahwa korban sedang sakit cacingan.
Kemudian, pihak sekolah melaporkan kejadian in pada UPTD Pendidikan Kec. Panti. Setelah perwakilan UPTD berkunjung ke sekolah dan menemui keluarga korban, mereka dinyatakan menghilang.
UPTD Pendidikan Kecamatan Panti menyatakan pada 25 Juli 2017, bahwa korban telah resmi dikeluarkan dari sekolah. Kabid Dikdas Hakim mengatakan, pihak keluarga yang memutuskan agar korban berhenti sekolah.
“Bukan dari pihak sekolah yang mengeluarkan,” jelas Hakim.
Setelah satu bulan menghilang, korban akhirnya kembali ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2017. Dan korban telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 23 Agustus 2017, di RSUD Lubuk Sikaping melalui persalinan cesar.
Hal ini diungkapkan oleh Yulinda Yudi selaku Kabid Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
“Anak itu beserta bayinya dalam kondisi sehat,” ungkapnya
Pelaku pemerkosaan di Pasaman belum tertangkap
Akan tetapi, pelaku pemerkosaan di Pasaman yang menghamili korban belum ditemukan. Pihak P2TP2A setiap hari melakukan kordinasi dengan Reskrim Polres Pasaman, agar pelaku bisa segera terungkap.
Sayangnya, pencarian pelaku pelecehan seksual di Pasaman ini menjadi terhambat, karena keluarga korban tidak melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada pihak berwajib.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Rismanto mengatakan, ”Sejauh ini, kami tidak tahu persis bagaimana kejadian dan kenapa pihak keluarga tidak melapor,” beber Rismanto.
Artikel terkait: Mengapa Pelecehan Seksual Jarang Dipolisikan? Ini Penyebabnya
Bayi yang dilahirkan oleh korban pelecehan seksual di Pasaman diserahkan ke dinas sosial untuk diberikan pada orangtua asuh.
Keluarga korban tidak berkenan mengasuh bayi yang lahir akibat pemerkosaan tersebut, dan menyerahkannya kepada Dinas Sosial di Pasaman. Hal ini dikarenakan korban berasal dari keluarga miskin, sehingga mereka merasa tidak sanggup untuk merawat bayi itu.
”Setelah diserahkan ke Dinas Sosial, bayi laki-laki tersebut diberi nama oleh orang tua pengasuh lewat pihak Dinas Sosial,” kata Rismanto.
Mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak usia sekolah
Kejadian ini tentu saja memprihatinkan, tunas bangsa yang memiliki prestasi masa depannya menjadi buram karena pelecehan seksual. Pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan, seyogyanya bisa mengurangi risiko peristiwa buruk ini terjadi.
Berikut ini adalah beberapa poin penting yang bisa Parents diskusikan dengan guru, terkait pencegahan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
- Pelaku pelecehan seksual biasanya adalah orang yang dikenal dan dipercaya oleh korban, waspadai siapapun yang terlihat mencurigakan.
- Ajari anak untuk mengenal daerah pribadi tubuhnya, yang tidak boleh disentuh siapapun tanpa persetujuannya.
- Kenali tanda bahwa anak menjadi korban. Lewat perilakunya yang berubah, prestasi yang menurun, atau lainnya.
- Buat kebijakan yang mengurangi risiko terjadinya pelecehan seksual di sekolah. Seperti guru dan murid tidak boleh berduaan di ruang tertutup, dan guru tidak boleh menyentuh siswa tanpa kehadiran orang dewasa lain bersamanaya.
- Berikan pendidikan seksual sesuai usia anak, agar ia menyadari anggota tubuh mana saja yang boleh disentuh dan mana yang tidak.
- Ajarkan anak untuk berani mengatakan hal apapun yang membuatnya malu atau tidak nyaman kepada orangtua atau guru.
- Orangtua dan guru harus bekerjasama untuk mencegah pelecehan seksual terjadi.
- Jangan menunggu bukti, laporkan hal tidak beres yang terjadi pada anak segera setelah gejalanya terlihat.
Baca juga:
Pelecehan Seksual Murid TK di Bogor; Pihak Sekolah masih mempekerjakan tersangka
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.