Obat Kadaluarsa Kembali Merebak, Ini Cara Menghindarinya!

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya dan BPOM kembali menemukan obat kadaluarsa di sejumlah apotek. Mari kita waspada!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Obat kadaluarsa yang ditemukan dari hasil razia tersebut rupanya telah diubah tanggal produksi dan expiried date sehingga masyarakat yang membeli tidak curiga.

Atas temuan ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak sembarangan membeli obat.

Obat yang kadaluarsa mengalami perubahan pada komposisi obat sehingga tidak lagi menjadi efektif bagi siapapun yang meminumnya. Penggunaan obat kadaluarsa bahkan berpotensi membahayakan kesehatan.

Obat yang telah kadaluarsa membuat tubuh mengenalinya sebagai racun, inilah yang bisa menyebabkan kerja hati dan ginjal menjadi berlebih dan membuat kelainan pada fungsi organ ini.

Bagaimana ciri-ciri obat kadaluarsa?

Berikut ini ciri-ciri yang wajib Anda perhatikan

  • Kemasan obat biasanya menggembung, tanda kemasan yang tidak baik akibat usia penyimpanan yang cukup lama
  • Meleleh dan agak lengket untuk obat jenis tablet atau kapsul
  • Terdapat perubahan bau dan warna
  • Muncul endapan dan berwarna keruh untuk jenis obat cair
  • Muncul bintik-bintik pada tablet
  • Untuk obat bubuk, menjadi menggumpal

Bagaimana cara terhindar dari obat yang kadaluarsa? Simak pada halaman selanjutnya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Pemerintah dan dinas terkait sedang berupaya mengatasi peredaran obat kadaluarsa ini. Sementara itu, mari kita mencegah dengan langkah sebagai berikut!

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Jika Anda membeli obat pada kemasan strip, pilihlah obat dengan tanggal kadaluarsa yang tercetak emboss (timbul). Hindari yang dicetak denngan tinta biasa karena oknum amat mudah menghapusnya dan membuat tanggal kadaluarsa baru
  • Curiga jika harga obat jauh lebihmurah dari rata-rata harga di pasaran
  • Jika Anda memiliki obat yang telah kadaluarsa di rumah, buang dengan cara mengeluarkan semua obat dari wadahnya agar tidak disalahgunakan oleh oknum pengumpul obat kadaluarsa

 

Baca juga:

5 Cara Terhindar dari Vaksin Palsu

Kembali muncul obat yang tidak layak jual karena telah melewati batas waktu penggunaan di pasaran. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat di Indonesia. BPOM bahkan menemukan obat obatan tersebut di sejumlah apotek yang ada. Untuk meminimalisir hal tersebut, simak bagaimana ciri ciri dan juga cara untuk menghindari obat yang telah kadaluarsa pada penjelasan berikut ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengenali Ciri Ciri Obat yang Telah Kadaluarsa

Agar terhindar dari penipuan berupa obat yang telah kadaluarsa ini terdapat beberapa ciri ciri yang bisa Anda perhatikan. Perhatikan kemasan yang digunakan untuk membungkus obat. Jika kemasan tersebut telah dalam keadaan menggembung, hal ini menandakan bahwa usia penyimpanan obat telah terlalu lama. Obat tablet atau kapsul yang kadaluarsa juga memilki ciri fisik berupa lengket dan meleleh.

Obat kadaluarsa juga mengalami perubahan bau dan warna yang ada. Jika Anda membeli obat berjenis cair, maka perhatikan endapan dan warna keruh pada obat tersebut. Indikator lain yang bisa Anda jadikan rujukan adalah munculnya bintik bintik pada obat jenis tablet. Sementara untuk obat jenis bubuk akan mengalami penggumpalan saat telah melewati batas waktu penggunaan yang ada.

Cara Menghindari Obat yang Telah Kadaluarsa

Setelah mengetahui ciri ciri dari obat yang telah kadaluarsa, sebaiknya Anda juga mengetahui mengenai cara untuk menghindarinya. Saat Anda membeli obat dengan kemasan berbentuk strip, pastikan untuk memilih obat yang memiliki tanggal kadaluarsa yang tercetak dalam bentuk timbul. Hal ini untuk menghindari tanggal obat yang telah diganti oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tak hanya itu, sepatutnya Anda curiga saat obat yang Anda beli memiliki harga yang lebih rendah dari harga pasaran pada umumnya. Obat yang dijual dengan harga murah tersebut layak dicurigai sebagai obat kadaluarsa. Namun saat Anda ternyata memiliki obat yang telah melewati batas penggunaan di rumah, sebaiknya keluarkan semua obat tersebut dari kemasannya. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan terhadap obat bekas yang telah dibuang.

Langkah yang Ditempuh Oleh Pemerintah

Melihat banyaknya obat yang tidak layak jual di pasaran, pihak pemerintah juga tidak berdiam diri saja. Bersama dengan dinas terkait, pemerintah berusaha untuk memberantas obat obatan tersebut. Namun alangkah lebih baik, Anda juga tetap waspada terhadap beredarnya obat yang telah kadaluarsa. Banyak pula ciri dari obat obatan kadaluarsa yang bisa diamati dengan jelas.

Maraknya obat obatan kadaluarsa yang dijual di apotek membuat banyak pihak menjadi resah. Selain dapat berbahaya jika dikonsumsi, obat obatan tersebut juga tidak mudah dan murah untuk diperoleh. Untuk mengatasi hal tersebut, Anda dapat menggunakan cara yang ada untuk menghindari obat yang telah kadaluarsa. Ciri dari obat yang kadaluarsa juga bisa Anda pelajari untuk menghindari penipuan tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Febby