Ini 10 Obat Herbal Berbahaya Penyebab Sakit Ginjal dan Jantung Menurut BPOM

BPOM merilis merilis daftar 10 obat herbal berbahaya penyebab sakit ginjal dan jantung. Ini daftarnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar 10 obat herbal berbahaya penyebab sakit ginjal dan jantung. 

Apa saja obat-obat yang termasuk dalam daftar ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Artikel terkait: Bolehkah Mengonsumsi Obat Herbal Saat Hamil? Simak Penjelasannya, Bun!

10 Obat Herbal Berbahaya Penyebab Sakit Ginjal dan Jantung

Melansir laman Detik, berikut daftar obat herbal yang berbahaya karena bisa menyebabkan sakit ginjal dan jantung.

  • Cobra India
  • Africa Black Ant
  • Spider
  • Cobra X
  • Tawon Liar
  • Wan Tong
  • Kapsul Asam Urat TCU
  • Antanan
  • Tongkat arab
  • Xian Ling.

Mengapa obat-obat tersebut berbahaya? BPOM menyampaikan bahwa obat tradisional tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat, dan diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024), seperti yang dikutip dari laman Detik.

Melansir dari laman Kompas, BKO yang terdapat pada sepuluh obat tradisional itu, antara lain:

  • sildenafil sitrat
  • fenilbutazon
  • metampiron
  • piroksikam
  • parasetamol
  • deksametason.

Artikel terkait: Amankah Minum Paresetamol Saat Hamil? Bunda Wajib Tahu

Apa itu BKO (Bahan Kimia Obat)?

Melansir laman BPOM, BKO atau bahan kimia obat adalah senyawa sintetis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam yang umumnya digunakan pada pengobatan modern.

Lebih lanjut, laman BPOM menjelaskan bahwa penggunaan BKO pada pengobatan modern selalu disertai takaran/dosis, aturan pakai yang jelas dan peringatan-peringatan akan bahaya dalam penggunaannya demi menjaga keamanan penggunanya.

Meski demikian, sebagai bahan kimia asing bagi tubuh, tetap saja harus waspada karena banyak kemungkinan terjadinya efek samping. 

Nah, di Indonesia, obat-obat tradisional (misalnya yang disebutkan di atas) tidak diperbolehkan mengandung BKO.

Mengapa obat tradisional tidak diperkenankan mengandung BKO?

“Karena obat tradisional di Indonesia diedarkan secara bebas (merupakan produk OTC) sehingga konsumen dapat menggunakan setiap saat bila dikehendaki. Bila pada obat tradisional terdapat BKO, maka penggunaan yang terus menerus atau berlebihan akan menimbulkan risiko yang membahayakan kesehatan tubuh,” seperti tercantum dalam laman BPOM.

Sebagai informasi, pemberitahuan ini disampaikan oleh BPOM setelah badan tersebut bersama Polda Jawa Barat mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar di Bandung, Senin (7/10).

Obat-obat herbal ilegal tersebut diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

***

Demikian informasi seputar obat herbal berbahaya penyebab sakit ginjal dan jantung.

Saat Anda membeli obat-obatan bebas, selalu pastikan produk tersebut sudah mendapatkan sertifikasi BPOM ya, Parents.

 

Baca Juga:

Bolehkah Mengonsumsi Obat Herbal Saat Hamil? Simak Penjelasannya, Bun!

Pengaruhi Produksi ASI, Ini Bahan Herbal yang Perlu Dihindari Ibu Menyusui

7 Jamu Bersalin Pilihan di 2024, Paket Lengkap Supaya Bunda Kembali Bugar