Baru 2 hari yang lalu (15/9), petugas BPOM Banten melakukan penggerebekan terhadap pabrik makanan bayi Bebiluck di Serpong, Tangerang.
Tindakan ini juga disertai penutupan sementara dan penyitaan produk-produk Bebiluck agar tidak diedarkan. Dengan alasan produk-produk tersebut mengandung bakteri e-coli dan coliform yang melebihi batas.
Baca: Diduga Mengandung Bakteri E-Coli, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck ditutup BPOM
Penutupan pabrik Bebiluck ini dinilai tidak adil oleh banyak orang. Sehingga kemunculan petisi STOP PEMIDANAAN TERHADAP BEBILUCK. Bina UKM yang Tumbuh, Jangan Dibunuh! ini disambut baik oleh sebagian orang.
Sampai saat ini, petisi tersebut telah berhasil mengumpulkan lebih dari 3600 pendukung. Petisi ini sendiri dibuat oleh akun Facebook Bimo Prasetio, yang mengaku sahabat dari Lutfiel Hakim, direktur utama Bebiluck.
Dalam petisinya, Bimo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kehadiran pihak BPOM yang terkesan tidak punya nurani.
“Hukum adalah hukum, tapi nurani haruslah tetap hidup. Anak bangsa seperti kami hanya ingin berkarya, sekecil yang kami bisa, dengan sayur mayur dan ikan dalam negeri, sekedar menghidup kami dan beberapa puluh karyawan dan keluarganya.”
“Hukum seharusnya menjadi panglima, tak hanya bicara sanksi tanpa melihat history nya.”
Menurutnya, kasus yang dihadapi Bebiluck ini adalah bukti nyata bagaimana ketika usaha anak bangsa memilki kendala administrasi, malah diberi tekanan sanksi pidana, bukannya dibina.
“Melalui petisi ini, saya meminta agar kita berjalan bersama, saling mendukung menuju transparansi perizinan, pemerintahan bersih. Kemudahan perizinan diberikan kepada investor asing, sudah selayaknya UKM yang menjadi backboneperekonomian negara juga mendapatkan perlakuan serupa,” seru Bimo dalam petisinya.
Jika Anda setuju, bisa buka link ini dan klik ‘tandatangani’; STOP PEMIDANAAN TERHADAP BEBILUCK. Bina UKM yang Tumbuh, Jangan Dibunuh!
Baru baru ini tersiar kabar penutupan sebuah UKM pabrik makanan bayi oleh petugas BPOM Banten. Mendengar pemberitaan tersebut, lantas saja membuat beberapa orang menyuarakan protes mereka. Bahkan ada yang membuat sebuah petisi agar tidak membunuh UKM yang tumbuh tersebut. Lantas bagaimana kronologinya? Ada baiknya jika Anda menyimak beritanya dalam ulasan ini.
Penyebab Penutupan Bebiluck oleh BPOM Kota Banten
Bebiluck merupakan salah satu produsen makanan bayi yang mulai tumbuh di Indonesia. Meskipun masih dalam bentuk UKM atau usaha kecil menengah, namun ada potensi jika industri tersebut akan menjadi besar. Namun sebelum industri UKM tersebut dapat berkembang, petugas BPOM kota Banten telah melakukan penggerebekan terhadap pabrik makanan bayi yang terletak di Serpong itu.
Bahkan tindakan penggerebekan dari petugas BPOM tersebut juga disertai dengan penutupan sementara dan penyitaan produk produk Bebiluck, agar tidak diedarkan. Tindakan yang dilakukan oleh petugas BPOM tersebut, beralasan karena produk produk Bebiluck mengandung bakteri e-coli dan juga coliform yang melebihi batas. Lantas saja tindakan petugas BPOM tersebut mendapat kecaman dari banyak orang, karena dianggap mematikan UKM yang mulai tumbuh.
Muncul Petisi Stop Pidana Terhadap Produsen Makanan Bayi Bebiluck
Penghentian terhadap pabrik Bebiluck, dianggap tidak adil oleh beberapa orang. Oleh karena itu kemudian muncul sebuah petisi STOP PEMIDANAAN TERHADAP BEBILUCK. Bina UKM yang Tumbuh, Jangan Dibunuh! Yang kemudian kemunculannya disambut baik oleh sebagian orang. Dalam petisi tersebut, Bimo selaku penggagas mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan BPOM yang terkesan tidak punya hati nurani.
Menurut Bimo yang mengaku sebagai sahabat dari direktur utama Bebiluck, meskipun hukum adalah hukum namun hati nurani haruslah tetap hidup. Anak bangsa seperti mereka hanya ingin berkarya, sekecil yang mereka bisa dengan sayur mayur dan ikan dalam negeri, sekedar untuk menghidupi mereka dan puluhan karyawan dan keluarganya. Menurutnya, hukum merupakan panglima, tidak hanya bicara sanksi tanpa melihat sejarahnya.
Bimo menambahkan, kasus yang dihadapi oleh Bebiluck merupakan bukti nyata bagaimana ketika usaha anak bangsa memiliki kendala administrasi, bukannya dibina malah diberi tekanan sanksi pidana. Dalam petisi tersebut, Bimo meminta agar semuanya berjalan bersama, saling mendukung menuju transparansi perizinan, dan pemerintahan yang bersih. Hingga saat ini petisi yang dibuat oleh Bimo, di akun Facebooknya tersebut telah berhasil ditandatangani oleh lebih dari 3600 pendukung.
Menurut sebagian orang tindakan yang dilakukan BPOM dengan menghentikan proses produksi dan menyita produk dari produsen makanan bayi Bebiluck, merupakan tindakan yang tidak berlandaskan hati nurani. Hingga kemudian muncullah sebuah petisi untuk membebaskan Bebiluck dari tekanan pidana, dengan alasan UKM yang tumbuh ada baiknya dibina, bukan malah dibunuh. Semoga saja dengan adanya, petisi tersebut BPOM kota Banten dapat mengambil keputusan yang tepat.