Modus Mafia Tanah Marak Terjadi, Kenali Ciri-ciri Daerah Incaran

Menjadi sorotan publik, kamu wajib tahu modus para oknum mafia tanah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Modus mafia tanah belakangan ini sedang hangat diperbincangkan. Pasalnya tak hanya satu atau dua orang yang menjadi korban. Modus ini kerap kali meresahkan banyak orang. Bahkan selebritis tanah air pun menjadi salah satu korban dari modus ini. 

Ciri-ciri Daerah Incaran 

Sumber: Pexels

Melansir dari situs Kompas.com, Sofyan A. Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertahanan Nasional atau ATR/BPN menjelaskan ada beberapa daerah yang menjadi incaran para mafia tanah. Salah satunya adalah daerah yang memiliki harga tanah yang tinggi dan daerah yang sedang berkembang. 

Namun Sofyan A. Djalil mengatakan harus tetap berhati-hati dengan modus mafia tanah seperti ini. “Kadang-kadang sekarang lagi hot isu mafia tanah, dikatakan mafia tanah. Oleh sebab itu kami sangat hati-hati untuk menyatakan apakah betul kasus mafia tanah atau tidak.” Jelas Sofyan A. Djalil. 

Artikel terkait: 5 Jenis Modus Kejahatan Dunia Perbankan, Jangan Sampai Jadi Korban 

Sumber: Pexels

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut Sofyan A. Djalil, Presiden Joko Widodo dan Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum sangat serius mengatasi permasalahan  ini.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sehingga investor merasa yakin untuk berinvestasi di negara Indonesia

“Sehingga, orang yang punya hak bisa tidak nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya.” Ujar Sofyan A. Djalil. 

Sofyan A. Djalil juga menegaskan kepada para magia agar tidak melakukan modus seperti itu lagi karena pemerintah akan memantau dan sedang berusaha untuk menghentikan modus mafia tanah tersebut. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Modus yang Dilakukan Mafia Tanah

Agar kamu waspada dengan modus-modus mafia tanah, kamu dapat mengenal beberapa modus yang sering digunakan oleh mafia tanah untuk melancarkan aksinya. Berikut modus yang dilakukan oleh para mafia tanah. 

1. Mencari Legalitas di Pengadilan

Sumber: Pexels

Modus pertama yang dilakukan para oknum adalah mencari legalitas di pengadilan. Biasanya oknum akan membawa dokumen alas hak palsu lalu menggugat pemilik tanah sebenarnya di pengadilan dengan bukti alas hak palsu. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 4 Cara Cek Rekening Penipu dan Modusnya, Wajib Tahu! 

2. Pemalsuan Dokumen Alas Hak

Sumber: Pexels

Mafia tanah biasanya akan melakukan pemalsuan dokumen. Oknum-oknum tersebut mengincar korban pemilik aset tanah dan mencuri sertifikat tanah milik korban. Dokumen pun akan dipalsukan menjadi nama oknum dengan bantuan PPAT atau oknum lain yang telah bekerjasama. 

3. Kolusi dengan Aparat

Sumber: Pexels

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Para mafia tanah juga biasanya selalu bekerja sama dengan oknum aparat. Inilah mengapa modus-modus mafia tanah sangat sulit untuk diberantas di Indonesia. Oknumnya pun beragam mulai dari notaris atau PPAT, kepala desa, ketua RT atau RW bahkan hingga jaksa. 

Artikel terkait: Hati-hati! Orang ini Melakukan Penipuan Modus Baru di Kereta 

4. Memalsukan Surat Kuasa Pengurusan Hak Atas Tanah

Sumber: Pexels

Modus terakhir yang biasanya dilakukan oleh para oknum adalah memalsukan surat kuasa pengurusan hak atas tanah. Oknum mafia tanah ini nantinya akan membuat surat kuasa palsu yang bertujuan untuk mengganti nama pemilik tanah di BPN. 

Cara Mengatasi Modus Mafia Tanah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Untuk mengatasi modus mafia tanah yang sedang marak terjadi saat ini, kamu dapat melakukan beberapa cara seperti berikut ini. 

  1. Jangan menyerahkan sertifikat tanah kepada orang lain. Dokumen terkait kepemilikan bangunan atau tanah dapat kamu simpan dengan baik di tempat khusus. Akan lebih baik jika disimpan dalam safe deposit box agar sertifikat tanah dan dokumen lainya tidak disalahgunakan. 
  2. Ubah status kepemilikan tanah. Bila tanah yang hendak kamu jual berstatus girik dan semacamnya, ada baiknya kamu mengubah terlebih dahulu status kepemilikan tanah menjadi Sertifikat Hak Milik atau SHM, karena SHM adalah salah satu hak atas tanah yang kuat. 
  3. Selektif dalam memilih notaris/PPAT. Pastikan notaris/PPAT yang kamu pilih memang sudah kenal dengan kamu. Bila tidak memiliki koneksi notaris/PPAT, kamu dapat meminta teman atau saudara kamu untuk memberi rekomendasi. 
  4. Selalu mendampingi notaris/PPAT. Ketika notaris/PPAT bertemu dengan calon pembeli, sebagai penjual kamu harus mendampingi untuk mengurangi kekhawatiran terjadinya modus yang dapat merugikan pemilik. 

Demikian informasi mengenai modus oknum-oknum mafia tanah yang sedang marak terjadi. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi kamu. Tetap hati-hati, ya! 

Baca juga:

Asri Welas ngamuk foto anaknya dipakai modus penipuan

7 Artis Korban Penipuan Stafnya Sendiri, Ada yang Rugi Milyaran 

4 Cara Cek Rekening Penipu dan Modusnya, Wajib Tahu! 

Penulis

Alifah