Ibu ini ditangkap polisi setelah menjual anak kandungnya ke lelaki hidung belang

Seorang ibu bersekongkol dengan pemilik karaoke untuk menjadikan anaknya sendiri pelacur. Hal itu dilakukan dirinya untuk lunasi hutangnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus pelecehan seksual dan penjualan anak masih kerap terjadi. Mirisnya, terkadang pelaku yang menjual anak merupakan orang terdekat anak tersebut.

Seperti halnya kasus berikut ini yang cukup mengiris hati, Seorang ibu asal Serawak, Malaysia diringkus oleh polisi setelah menjual anak sendiri ke lelaki hidung belang untuk melunasi hutang.

Menjual anak demi melunasi hutang

Seorang ibu tega menjual anak perempuannya sendiri demi melunasi hutang.

Sang ibu tega menjual putrinya sendiri karena memang terlilit banyak hutang. Ibu berusia 30 tahun ini bekerja sama dengan pemilik karaoke untuk menjual anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Meski ia sudah mendapat upah setelah menjual anak, ia pun masih menanggung hutang lainnya yang jumlahnya tak sedikit.

"Ibu ini mengaku bahwa ia mendapat upah RM 1,000 atau setara dengan IDR  3,1 juta," ujar polisi Datuk Dev Kumar.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sang ibu juga mengaku bahwa ia membiarkan anaknya disetubuhi oleh lelaki tersebut di hotel sebanyak 3 kali karena sudah kepepet. Polisi dengan tegas menyatakan bahwa ini merupakan pemerkosaan anak di bawah umur.

Ibu tersebut ditangkap pada 8 Oktober pukul 2 siang. Sedangkan, pemilik karaoke yang juga berjenis kelamin perempuan diringkus polisi pada pukul 3 siang.

Artikel Terkait : Haru, ini pesan terakhir ibu yang bayinya selamat dari kecelakaan maut truk bermuatan timpa mobil

Pelaku pemerkosaan kenal dengan korban

Mirisnya, pelaku pemerkosaan pada sang anak adalah kerabat terdekatnya sendiri.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Setelah polisi melakukan pencarian terhadap lelaki hidung belang tersebut, ternyata baru diketahui bahwa ia adalah sepupu sang gadis malang.

Straight Times mencatat bahwa polisi menangkap pelaku keesokan harinya tanggal 9 Oktober 2017 sekitar pukul 9 malam. Saat itu, pelaku sedang berada di sebuah restoran.

Namun, ketika dicecar oleh polisi tentang kasus pemerkosaan, pelaku mengelak. Ia mengaku bahwa setelah mengetahui bahwa perempuan yang dibelinya tersebut adalah sepupunya sendiri, ia jadi tak tega berhubungan seksual dengannya.

Penyataan tersebut berbeda dengan pengakuan korban yang menyatakan bahwa ia diperkosa tiga kali. Karena perbedaan pengakuan korban dan pelaku, maka polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Cetak kartu keamanan tubuh anak ini untuk mencegah kekerasan seksual padanya.

Unsur trafficking alias penjualan manusia yang dilakukan sang ibu, pemilik karaoke, dan lelaki hidung belang tersebut sudah dapat dipidana. Apa pun alasannya, perilaku yang dilakukan oleh orang terdekatnya tersebut tetaplah harus dibawa ke ranah hukum.

Anak tersebut berani melapor ke polisi setelah didampingi oleh pak lurah di tempat tinggal sang anak. Kasus ini terus mengalami perkembangan.

Apa yang sebaiknya dilakukan saat berada pada kondisi di atas?

Saat menjumpai adanya kasus perdagangan dan pelecehan seksual anak, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan.

Kasus di atas tentunya sangat memprihatinkan. Orang-orang terdekat yakni keluarga yang sepatutnya melindungi anak, malah menjadi pelaku tindak kejahatan dan pelecehan seksual.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bila menjumpai kondisi ini terjadi di sekitar, kita hendaknya tak hanya diam. Sebagai orang dewasa kita hendaknya turut memperjuangkan keadilan bagi korban.

Beberapa hal yang harus Anda lakukan ketika ada kasus pemerkosaan atau kasus menjual anak antara lain :

  1. Segeralah melapor ke kantor polisi terdekat setelah mendengar cerita lengkap dari korban
  2. Segera melakukan visum sebelum korban sempat mandi maupun secara tak sengaja menghilangkan tanda bukti.
  3. Hubungi lembaga perempuan di sekitar Anda. Jika di Jakarta, hubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta, Jalan Tengah Raya no. 31 RT. 01/09, Kp. Tengah, Kramatjati 021 87793300. Hotline: 081285552430. Email: lbh.apik@gmail.com. Anda akan mendapatkan konsultasi, bantuan hukum, dan pendampingan gratis dari LBH APIK. Bisa juga menghubungi kontak layanan gawat darurat yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia.
  4. Untuk menjaga psikologis anak, jauhkanlah anak dari pelaku, terutama jika pelaku masih punya hubungan keluarga.
  5. Memulihkan mental anak dengan membawanya ke psikolog maupun psikiater.
  6. Memberikan safe house atau rumah aman untuk tinggal sementara waktu sampai ia siap.

Semoga tak ada orang sekitar yang mengalami kemalangan seperti anak ini ya. Mari ciptakan lingkungan aman untuk anak-anak kita.

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Syahar Banu