Menjadi kebahagian tak terkira ketika pasangan yang telah menikah mendapat kepercayaan sebagai orangtua. Terlebih bila terdapat lebih dari satu janin di dalam kandungan! Sayangnya, masih saja terjadi kasus ibu meninggal usai lahirkan bayi kembar karena berbagai hal yang menjadi penyebabnya.
Kisah Ibu Meninggal Usai Lahirkan Bayi Kembar
Kabar duka, seorang ibu asal Colorado meninggal dunia tak lama setelah melahirkan sepasang bayi kembar. Adalah Alicia Santana Rodgers, nama ibu ini yang menderita COVID-19. Ternyata, Alicia memilih tidak divaksin saat sedang hamil.
Hal ini meninggalkan luka mendalam bagi sang suami dan keluarganya. Alicia dan suami sejatinya baru saja pindah ke Colorado untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Sang suami, Rodgers mendapat tawaran pekerjaan yang menjanjikan.
Saat pindah, putri sulung mereka sudah duduk di bangku sekolah dasar dan Alicia yang baru melahirkan bayi kembar. Miris, Alicia jatuh sakit terinfeksi COVID-19 dan harus dirawat di rumah sakit. Keluarga menyebutkan ia memang memilih tidak divaksin selama kehamilan.
“Dia adalah orang yang luar biasa memberi, dan dia memiliki hati emas,” ungkap ibu Rodgers, Teresa Santana.
Selain ibu, Alicia meninggalkan seorang suami dan empat orang anak. Yaitu seorang anak berusia 8 tahun, anak balita usia 1 tahun, dan bayi kembar berusia 3 minggu yang baru saja dilahirkan.
Tak mau berlama-lama bermuram durja, suami Alicia dan keluarga memutuskan untuk pindah ke Albuquerque, New Mexico. Tempat ini dipilih untuk mereka tinggal karena memiliki support system emosional dan finansial yang mumpuni.
“Ini akan menjadi jalan yang panjang dan sulit. Memang benar,” lanjut Teresa.
Penggalangan Dana
Lebih lanjut, Santana menuturkan bahwa komunitas adopsi di Parker telah bermurah hati mendukung kondisi keluarganya. Adalah GoFundMe, sebuah komunitas yang dibentuk untuk membantu keuangan mereka telah mengumpulkan lebih dari $18.000.
Adapun biaya yang terkumpul telah digunakan untuk biaya pemakaman Alicia. Tak hanya itu, sekolah tempat putrinya bersekolah pun berbaik hati menyumbang uang, kartu hadiah, susu formula, popok, dan tisu.
“Kemurahan hati membuat hati saya luluh, sungguh luar biasa. Ini semua sangatlah berarti, kami memiliki banyak orang yang bisa saling mendukung,” ujar Philip Santana, ayah Rodgers.
Artikel terkait: Pelajar SMK Meninggal Usai Vaksinasi COVID-19, Begini Kronologisnya
Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil
Merujuk pada data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada bulan Agustus memaparkan bahwa vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil. Alasannya jelas, untuk menekan gejala lebih parah bila tak sengaja terinfeksi COVID-19.
Hal ini diperkuat dengan sebuah riset dalam American Journal of Obstetrics and Gynecology – Maternal Fetal Medicine yang menunjukkan bahwa ibu hamil yang mendapatkan vaksin COVID-19 mRNA dapat menurunkan antibodi pelindung tingkat tinggi ke bayi mereka.
Hal ini diketahui setelah dokter menganalisis darah tali pusat dari 36 bayi baru lahir yang ibunya telah menerima setidaknya satu dosis vaksin mRNA dari Pfizer (PFE.N)/BioNTech atau Moderna (MRNA.O).
Hasilnya, seluruh bayi memiliki antibodi tingkat tinggi yang menargetkan protein lonjakan atau protein spike yang ada di permukaan virus. Antibodi yang menargetkan protein spike ini ternyata berasal dari vaksinasi ibu dan masuk ke plasenta bayi.
“Inilah yang pada akhirnya akan memberi manfaat bagi bayi baru lahir,” ujar rekan penulis Dr. Ashley Roman dari NYU Langone Health di New York City.
Di Indonesia sendiri, pemberian vaksin COVID-19 bagi ibu hamil tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Artikel terkait: Kabar Baik, Riset Ungkap Vaksin Pfizer Aman untuk Anak 5-11 Tahun!
Syarat Ibu Hamil yang Ingin Melakukan Vaksin
Dalam edaran tersebut, berikut syarat yang harus diperhatikan bagi ibu hamil yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19:
- Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius
- Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian. Apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi COVID-19 ditunda
- Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu
- Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg
- Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh
- Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
- Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
- Ibu hamil tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah
- Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi
- Ibu hamil tidak terkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu tiga bulan terakhir
Tak kalah penting, ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin COVID-19 atau perlu ditunda. Semoga kasus ibu meninggal usai melahirkan bayi kembar ini tak terjadi lagi dan bisa dihindari dengan adanya vaksin.
Baca juga:
Belum Divaksin, Ibu Ini Meninggal setelah Melahirkan Akibat Covid-19
Kabar Baik! ASI Ibu Penerima Vaksin Terbukti Mengandung Antibodi bagi Bayi
Tertular Ibu yang Antivaksin, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Covid