Dalam agama Islam, dikenal konsep mati syahid yang dipandang sebagai suatu kehormatan dan kemuliaan dalam menghadapi ajal. Banyak umat yang beriman memimpikan meninggal dalam kondisi syahid. Sayangnya, tidak semua orang bisa mendapatkannya. Sebab, kembali lagi kematian merupakan takdir Allah SWT yang tidak bisa diubah maupun dipilih.
Apa itu Mati Syahid?
Syahid kerap diartikan sebagai orang yang mati karena membela agama. Namun, dalam istilah agama Islam mati syahid bisa diartikan sebagai kematian yang dihadiri oleh para malaikat. Secara bahasa Syahid merupakan kata dalam bahasa Arab (شهيد) yang berarti menyaksikan.
Mengutip laman Umma, yang dimaksud menyaksikan adalah orang yang menyaksikan datangnya malaikat yang menaungi mereka dalam kematiannya. Sebagian lagi berpendapat, yang dimaksud menyaksikan adalah orang yang kematiannya disaksikan oleh para malaikat.
Bagaimana pun definisi yang tepat, syahid merupakan kondisi kematian yang sangat tinggi derajatnya. Sebab, selain kematian yang dihadiri malaikat, ia juga mendapat hadiah surga. Hal tersebut salah satunya tertuang dalam Alquran Surat Fussilat Ayat 30 yang artinya.
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan,” (Q.S.Fussilat: 30)
Kriteria Orang yang Mati Syahid
Orang yang meninggal dalam keadaan syahid seringkali diartikan sebagai orang yang meninggal saat berperang membela agama dan kebenaran. Padahal syahid bukan hanya dicapai oleh orang-orang yang meninggal saat berperang saja. Hal tersebut menunjukkan betapa luasnya anugerah Allah yang diberikan kepada hambanya.
Mengutip Detik Edu Rasulullah SAW bersabda, ada 5 kematian yang tergolong mati syahid yang artinya:
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bertanya (kepada sahabatnya), ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah.’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya ‘Mereka itu siapa ya Rasul?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid’.” (HR. Muslim)
Selain dari lima kriteria tersebut, masih banyak kondisi yang membuat seorang bisa mati syahid. Berikut beberapa kriterianya.
1. Orang yang ikut berperang karena Allah
Umat muslim yang ikut berperang karena Allah, baik membela agama maupun keberatan kemudian ia terbunuh, ia bisa dikategorikan sebagai orang yang syahid. Orang yang meninggal dalam keadaan ini bahkan memiliki keistimewaan, jenazahnya bisa dikubur tanpa harus dishalatkan atau dimandikan terlebih dahulu.
Hal tersebut sesuai denhan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:
“Jangan kalian memandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misik pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth)
Artikel terkait : 7 Artis yang Meninggal Karena Serangan Jantung, Ashraff Sinclair hingga Adjie Massaid
2. Orang yang meninggal di Jalan Allah
Tidak hanya berperang, golongan orang yang wafat saat berjihad di jalan Allah termasuk syahid, contohnya saat berdakwah dan menuntut ilmu. Bedanya, golongan ini tetap wajib dimandikan, dikafani, dan disalatkan sesuai syariat.
3. Mati Syahid Karena Terkena Wabah
Orang yang meninggal terkena wabah, seperti contohnya COVID-19 yang merebak baru-baru ini, dianggap sebagai orang-orang yang syahid. Mereka bisa digolongkan mendapat syahid akhirat, sementara jenazahnya ditangani sebagaimana umumnya jenazah umat muslim yakni dimandikan dan shalatkan sebelum dimakamkan.
4. Orang yang Mati Sakit dalam Perut
Masih bersumber dari hadis yang sama, orang yang meninggal saat berjuang melawan penyakit di dalam perutnya termasuk meninggal dalam kondisi syahid.
“Barang siapa yang mati karena (ada penyakit) dalam perut maka ia syahid” (HR. Muslim)
Artikel terkait : 9 Artis yang Pernah Mati Suri, dari yang Hanya 5 Menit Hingga 3 Hari!
5. Meninggal Karena Tenggelam Termasuk Mati Syahid
Mengutip situs Muhammadiyah, sebuah hadis riwayat Abu Dawud menjabarkan beberapa kriteria orang yang syahid termasuk bagi orang yang meninggal saat tenggelam.
“Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha Perkasa: Orang yang wafat karena wabah tha’un adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit (dalam) perut(nya) adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah.”
6. Tertimpa Benda Keras
Berdasarkan keterangan dari hadis di atas, orang yang tertimpa pohon, kendaraan, reruntuhan bangunan, bahkan meteor kemudian meninggal dunia bisa dikategorikan sebagai orang yang syahid.
7. Meninggal Karena Terbakar
Selain itu, orang yang meninggal terbakar baik di dalam rumahnya, mobil, mengalami kecelakaan kerja, bisa dikategorikan meninggal dalam derajat ini.
8. Bagi ibu yang Meninggal Karena Kehamilannya
Bukan hanya saat melahirkan, perempuan yang meninggal karena kehamilannya juga mendapat pahala syahid. Banyak muslimah yang rela mengorbankan nyawa demi keselamatan buah hatinya.
9. Meninggal Karena Mempertahankan Hartanya
Orang yang tewas dalam mempertahankan harta seperti dalam perampokan, jambret, begal dan kejahatan lainnya bisa mendapatkan pahala kematian yang mulia ini.
Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Amru Rasulullah bersabda “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.”
Artikel terkait : Parents Masih Bingung antara Husnul Khotimah atau Khusnul Khotimah, Mana yang Benar?
10. Meninggal Saat Membela Agama dan Keluarganya
Selain mempertahankan harta, orang yang meninggal dunia saat membela diri, agama, dan keluarga termasuk syahid. Hal ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.
“Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”
Itulah kategori orang-orang yang bisa mati syahid sehingga semua dosanya diampuni. Namun, Allah memberi pengecualian, yakni bagi orang yang masih memiliki utang. Syahid atau tidaknya seseorang hanya Allah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, jangan lupa untuk selalu mendoakan orang-orang yang telah meninggal apa pun keadaanya!
Apa Yang Dimaksud Dengan Mati Syahid?
https://umma.id/article/share/id/1002/288628
Jenis-Jenis Mati Syahid Dalam Islam
https://muhammadiyah.or.id/jenis-jenis-mati-syahid-dalam-islam/
***
Baca juga :
Bayinya meninggal dalam kandungan, "Saya tidak percaya meletakkan bunga di pemakamannya"
Waspadai Tanda Janin Meninggal dalam Kandungan, Bunda Harus Tahu!
Kasus Stillbirth Melonjak Saat Pandemi, Penelitian Ini Ungkap Faktanya