Masturbasi saat Jauh dari Suami, Apakah Islam Membolehkan?

Saat libido naik, namun suami sedang pergi keluar kota. Maka salah satu solusinya adalah masturbasi. Pertanyaannya, bagaimana hukum masturbasi dalam Islam?

Di Aplikasi theAsianparent, kami mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang ibu yang menjalani pernikahan jarak jauh dengan suaminya. Ibu tersebut mengaku suka melakukan masturbasi ketika sedang berjauhan dengan suami. Lantas, bagaimana hukum bagi seorang muslim, apakah masturbasi dalam Islam dibolehkan?

Artikel terkait: 7 Tips Sukses Menjalani Pernikahan Jarak Jauh 

Pendapat para ulama tentang masturbasi dalam Islam

Hukum masturbasi dalam islam.

Secara spiritual, masturbasi adalah hal yang salah. Karena dianggap merenggut hak pasangan yang seharusnya didapatkan setelah kalian menikah. Meski demikian, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa masturbasi adalah satu-satunya cara menghindari zina.

Di sisi lain, beberapa orang juga mengalami masalah ketidakpuasan dalam hubungan suami istri, sehingga mereka melakukan masturbasi untuk meraih kepuasan tersebut tanpa harus berselingkuh.

Dalam kitab Radd ul Mohtar karangan ulama Allamah Sayyid Muhammad Amin ibn Abidin ash-Shami, disebutkan bahwa istri yang membantu suaminya melakukan onani diperbolehkan. Sehingga bila suami ingin bermasturbasi, ia bisa minta bantuan istri.

Meski demikian, dalam kasus seseorang yang tak memiliki pasangan, katakanlah ia menjalani hubungan pernikahan jarak jauh, atau telah bercerai dari pasangannya, dan ia sangat yakin bahwa masturbasi adalah satu-satunya cara melepaskan hasrat seksual tanpa melakukan dosa zina, maka ia boleh melakukannya. Dengan syarat bahwa dia akan segera bertaubat setelah selesai melakukannya.

Dalam hadis Rasulullah SAW disebutkan, bagi para pemuda yang sudah mampu, disarankan untuk menikah. Bila belum mampu, maka diharuskan berpuasa. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki keinginan masturbasi, maka sebaiknya segera menikah. Bila tidak mampu menikah maka sebaiknya berpuasa untuk menahan hawa nafsu.

Artikel terkait: Apakah masturbasi memiliki manfaat kesehatan? ini penjelasannya!

Bagaimana caranya menghindari masturbasi

Bagi Anda yang ingin menghindari dosa zina karena masturbasi saat jauh dari suami, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan.

  1. Menguatkan motivasi untuk menaati perintah Allah dan menghindari hukuman dari-Nya dengan menghindari segala bentuk dosa
  2. Menjaga pandangan dari hal-hal yang bisa membangkitkan nafsu syahwat, seperti gambar, film, dan lain-lain. Hal ini bisa membantu menekan hawa nafsu yang bisa memicu perbuatan haram seperti masturbasi.
  3. Bila memiliki waktu luang, gunakan untuk memperbanyak ibadah dan belajar tentang wawasan agama.
  4. Setiap habis shalat wajib, berdoalah kepada Allah untuk dihindarkan dari perbuatan dosa
  5. Mengikuti sunnah Rasul terkait persiapan sebelum tidur, seperti membaca doa sebelum tidur, beberapa surat pendek dari Al-qur’an, tidur di sebelah kanan dan menghindari tidur secara tengkurap, karena Nabi SAW melarang umatnya tidur tengkurap.
  6. Memohon ampun kepada Allah setiap habis shalat, melakukan perbuatan baik yang berpahala, dan tidak berputus asa untuk berusaha keluar dari kebiasaan masturbasi yang tidak baik ini.
  7. Bila terlanjur melakukan masturbasi, segeralah bertaubat kepada Allah. Dan sebelum melakukan ibadah apapun, lakukan mandi besar terlebih dulu dengan niat mandi junub.
  8. Berpuasa
  9. Bersabar jika sedang jauh dari suami, tunggu dia kembali sehingga bisa menunaikan ibadah bersamanya tanpa terjerumus ke dalam dosa.
  10. Perbanyak baca Al-qur’an dan buku keagamaan.

Sekarang, Anda sudah tahu bahwa hukum masturbasi dalam Islam adalah haram. Semoga informasi ini bermanfaat.

****

Anda bisa bergabung dengan jutaan ibu lainnya di aplikasi theAsianparent untuk berinteraksi dan saling berbagi informasi terkait kehamilan, menyusui, dan perkembangan bayi bahkan terkait hubungan rumah tangga dengan cara klik gambar di bawah ini. Yuk, jangan  lupa untuk unduh.

g

Sumber referensi: The Revival, Islamqa

Baca juga:

Oral Seks Untuk Suami atau Istri, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Penulis

Fitriyani