Penyanyi Mariah Carey digugat hingga ratusan triliun rupiah karena lagu hits-nya yang berjudul ‘All I Want For Christmas Is You‘. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh seorang penulis lagu yang mengklaim turut menulis dan merekamnya.
Kasus tersebut jadi perbincangan hangat mengingat lagu yang populer tiap Natal itu terlibat masalah. Apa yang jadi tuntutan dari pihak tersebut pada Carey? Simak informasinya berikut ini.
Mariah Carey Dituntut Atas Hak Royalti
Permasalahan muncul ketika Andy Stone mengklaim bahwa dirinya ikut serta dalam proses penulisan dan perekaman lagu Natal itu. Dirinya mengatakan bahwa lagu tersebut direkam sejak 1989 di Nashville.
Stone dikenal sebagai bagian dari Vince Vance New Orleans, sebuah grup band country-pop.
Lagu ‘All I Want For Christmas Is You‘ yang diklaimnya bahkan sukses menembus tangga lagu Billboard pada 1993 silam. Stone menggugat Carey atas hak royalti mencapai Rp 287 triliun atau 20 juta dolar AS.
Sumber: instagram/mariahcarey
Jingle Natal versi Carey rilis pada 1994 sebagai bagian dari album ‘Merry Christmas‘ dan menjadi populer setelah diputar secara luas pada radio setiap musim liburan tiba.
Selain Carey, Stone menyebut penulis lagu Walter Afansieff dalam gugatannya. Stone menyebut jika ia tak pernah memberi izin kepada siapa pun untuk menggunakan lagunya.
Artikel terkait: 12 Lagu Natal Terpopuler dan Terbaik, Dari Klasik Hingga Modern
Carey Tak Memanfaatkan untuk Kepentingan Pribadi
Di sisi lain, Mariah Carey berpendapat jika dirinya tak ada niatan untuk memanfaatkan popularitas jingle Natal itu demi kepentingan pribadi semata. Dirinya hanya sekadar turut merayakannya saja.
“Saya tidak pernah mengatakan seperti ini. Ini akan jadi liburan saya. Saya baru saja menulis lagu ini, ‘All I Want For Christmas Is You’ dan seiring berjalannya waktu lagu itu mulai meresapi budaya dengan caranya sendiri,” kata Carey dikutip dari celebrities.id.
Sumber: instagram/mariahcarey
Lagu yang dinyanyikan oleh Carey ini merupakan playlist wajib saat Natal tiba dan salah satu lagu paling banyak diputar sepanjang waktu sejak perilisannya.
Dikutip dari BBC, sejak dirilis pada 1994 silam dan menduduki posisi puncak di beberapa negara, dilaporkan pada 2017 Carey telah mengantongi royalti lebih dari 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 86 triliun atas lagu tersebut.
Sumber: instagram/mariahcarey
Mengutip nbcnews, meski judulnya sama, tetapi kedua lagu tersebut punya lirik dan melodi yang berbeda.
Bukan jadi hal aneh jika lagu berbeda memiliki judul yang serupa, karena di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat mencantumkan ada 177 entri di web dengan judul sama, ‘All I Want For Christmas Is You’.
Mega-hit yang populer setiap perayaan Natal tiba selama puluhan tahun ini mendadak jadi masalah karena diduga melanggar hak cipta. Bagaimana pendapat Anda tentang tuntutan ini, Parents?
***
Baca juga:
25 Lagu TikTok Terbaru, Referensi Tambahan untuk Playlist Anda!
10 Artis Asuransikan Anggota Tubuhnya dengan Nilai Jutaan Dolar, Gigi Sampai Payudara
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.