Krisna Mukti mengaku sudah kapok ikut arisan. Hal itu disebabkan, sebelumnya ia dilaporkan oleh Tessa Mariska atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Tentu saja Krisna Mukti membantah semua tuduhan tersebut. Ia pun lantas merasa kapok dan tak ingin ikut arisan lagi di masa depan.
Dituduh Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 724 Juta
Selain Krisna Mukti, Tessa Mariska juga melaporkan tiga orang lainnya yaitu Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin. Semuanya dilaporkan atas tuduhan yang sama yaitu penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta.
Tessa Mariska melaporkan keempat orang tersebut pada 3 Juni 2022 lalu. Setelah itu, ia membuat konferensi pers dan mengatakan jika Krisna Mukti marah dan kecewa dengan keputusannya tersebut.
Alasan Tessa Mariska melaporkan rekannya tersebut karena ia terpaksa. Jika tidak lapor polisi, maka anggota arisan lainnya menuding bahwa ia ikut menggelapkan uang arisan.
“Aku bilang ‘aku juga terpaksa karena ditantang sama satu anggota arisan yang belum dapat’. Dibilang jika Mbak Tessa nggak berani lapor, berarti Mbak Tessa yang gelapin duit,” jelas Tessa Mariska dilansir dari Suara.
Artikel terkait: 7 Artis Korban Penipuan Stafnya Sendiri, Ada yang Rugi Milyaran
Krisna Mukti Mengaku Kapok ikut Arisan
Disebut melakukan penipuan dan penggelapan, Krisna Mukti pun membantah semua tuduhan tersebut. Ia juga mengaku sudah kapok karena ikut arisan yang malah berujung mendapatkan tuduhan.
“Ini saya baru pertama kali ikut arisan, pas habis kampanye. Eh dapet masalah begini. Kapok deh gue,” ucap Krisna Mukti dilansir dari Okezone.
Ia mengaku jika memang berutang, tapi berjanji akan segera melunasinya dengan cara dicicil. Jadi, ia benar-benar merasa kecewa karena malah dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Menurut Krisna Mukti, laporan Tessa Mariska tersebut malah hanya akan membuatnya rugi. Pasalnya, setelah mendapatkan tuduhan tersebut bisa berakibat pada sulitnya pria berusia 53 tahun tersebut mendapatkan pekerjaan. Jadi, pembayaran cicilan utang pun bisa lebih sulit dilakukan.
“Padahal, jika saudara TM melaporkan saya, maka ada dua kerugian yang berimbas kepadanya. Kalau saya dilaporkan nama saya jadi jelek, akibatnya saya nggak mendapatkan pekerjaan. Seharusnya dapat pekerjaan untuk bayar utang dan cicilan ke dia jadi terhambat,” imbuhnya.
Artikel terkait: Korban Arisan Bodong Rugi Miliaran, Ini Ciri Penipuan yang Harus Kita Waspadai
Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska atas Pencemaran Nama Baik
Setelah merasa kapok ikut arisan dan membantah segala tudingan, Krisna Mukti akhirnya ganti melaporkan Tessa Mariska. Ia mendatangi Polda Metro Jaya pada 6 Juni 2022 untuk melaporkan Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik.
“Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta,” kata Krisna Mukti di depan kantor Polda Metro Jaya.
Laporan yang dilayangkan Krisna Mukti berdasarkan pemberitaan yang beredar di media terkait nama baiknya. Jadi Tessa Mariska dilaporkan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Saya tadinya tidak ingin melapor balik, tetapi belakangan ini saya jadi banyak dirugikan secara nama baik, dalam hal pekerjaan juga. Mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik,” jelas Krisna Mukti.
Demikianlah informasi mengenai alasan Krisna Mukti yang merasa kapok ikut arisan karena ia malah dituding atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Semoga masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
***
Baca juga:
10 Gaya Artis Dampingi Anak Wisuda, Terbaru Ada Cut Tari
Brad Pitt Gugat Angelina Jolie, Semuanya Berawal karena Kebun Anggur
Fakta-Fakta My Sassy Girl Indonesia, Hasil Adaptasi Film Korea Siap Tayang di Bioskop Juni