Kontroversi "Om Telolet Om", Kebahagiaan Kecil Anak-Anak Jepara yang Mendunia

Anak-anak kecil Jepara punya kebahagiaan sederhana yang dibagi pada dunia. Demam "Om telolet om" kini dapat banyak perhatian dari pesohor dunia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Om Telolet Om”, teriak anak-anak yang berdiri di pinggir jalanan kepada para supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang lewat jalanan Kota Jepara. Tak cukup dengan berteriak, anak-anak tersebut kadang sampai perlu membentangkan karton bertuliskan “Telolet”.

Jika sudah ditunggui dan diteriaki seperti itu, para supir bus akan langsung memencet klaksonnya. Hal ini seperti sudah jadi “kode etik” antara supir bus AKAP dan anak-anak.

Apabila klakson tersebut berbunyi “Telolet”, anak-anak itu akan berteriak kegirangan. Sebaliknya, jika klaksonnya bernada biasa, bus tersebut akan mendapat sorakan “huuuuu…” tanda kecewa.

Video “Om Telolet Om” anak-anak kecil Jepara jadi viral di sosial media yang justru jadi konsumsi utama warga perkotaan, terutama Jakarta. Banyak orang Jakarta maupun kota besar lainnya yang tak bisa membayangkan bahwa hal sederhana seperti klakson bus saja bisa jadi sebuah kebahagiaan untuk anak-anak.

Apalagi, masyarakat perkotaan terbiasa dengan anak-anak di kota masa kini rata-rata menyibukkan tangannya dengan gadget. Sehingga kebahagiaan “Om telolet om” adalah hal yang mengundang kegelian netizen/

Fenomena tersebut awalnya memang hanya terjadi di Jepara. Namun, hal itu kini jadi tren dunia hingga menjadikan”Om telolet om” sebagai nomer wahid dalam pembicaraan tren dunia di Twitter kemarin (21/22).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di berbagai sosial media, Artis, DJ, klub sepakbola, selebgram (pesohor instagram), selebtwit (pesohor twitter), dan netizen ikut dalam riuh “om telolet om”.

 

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Youtuber Karim Metwaly ikut demam Telolet di New York.

Henry Lau, personel Boyband Korea Super Junior ikut membuat videonya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Telolet versi remix dari DJ terkenal Dillon Francis

 

Video telolet versi Eka Gustiwana

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

DJ Firebeatz, seorang DJ kelas dunia juga ikutan demam Telolet

Kontroversi ‘om telolet om’

Kehebohan klakson telolet bukan tanpa kontroversi. Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Andhika Wiratama mengaku bahwa pihaknya mengerahkan polisi khusus untuk menertibkan para pemburu telolet.

“Klakson Telolet ternyata tidak menyalahi, tidak melebihi ambang batas,” ujarnya seperti dikutip dari Detik.

Pihaknya mengakui bahwa pemburu telolet justru sering membuat jalanan macet karena kadang mereka melakukan tindakan ekstrim. Seperti menghentikan bus demi berfoto bersama dan tak menggunakan perangkat keamanan berkendara seperti helm saat naik motor memburu telolet.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Di sana banyak yang tidak memakai helm. Begitu lihat polisi, langsung balik mereka,” kata Andhika.

Ia berharap, para supir AKAP tidak selalu menuruti permintaan pemburu telolet karena hal itu akan mengganggu ketertiban di jalan raya.

Sekalipun Kasat Lantas Polres Jepara tersebut sudah mengeluarkan pernyataan bahwa klakson telolet tak langgar aturan, namun Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI) menyatakan hal yang berbeda.

Permenhub RI tersebut tercantum pada Nomor 26 Tahun 2015 menyebutkan bahwa klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi. Hal senada juga tercantum dalam pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.

Tentang suara klakson, dalam Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Hukuman terhadap angkutan umum dengan bunyi klakson yang mengganggu konsentrasi pengemudi lainnya ada dalam pasal 279 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Pasal 58, dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

“Perlengkapan yang mengeluarkan bunyi keras dapat menganggu konsentrasi masyarakat pengguna jalan. Prinsipnya orang yang menggunakan kendaraan bermotor harus tertib dan wajar,” kata Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto yang diwawancarai oleh CNN Indonesia.

Tak hanya soal aturan lalu lintas, fenomena klakson kendaraan umum yang heboh membuat seekor kuda di Jogja kaget dan menabrak bangunan hingga tewas.

Seorang Kompasianer bernama Riana Dewie menuliskan dalam blognya mengenai kejadian tersebut. Ia menyayangkan pengguna kendaraan yang tak mempertimbangkan tentang pentingnya mengatur suara klakson di jalan raya.

“Sebagai pengguna jalan raya, tolong lebih berhati-hati saat berkendara. Jika terpaksa membunyikan klakson, tolong dilakukan secara manusiawi, jangan sampai bunyi klakson (apalagi klakson modifikasi dengan bunyi yang memekakkan telinga) membuat orang lain jantungan,” tulisnya.

Membunyikan klakson dan menjadi penggemar telolet memang menyenanglan. Namun, ada baiknya mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan raya yang lain.

Sekalipun, kita tak dapat memungkiri, melihat anak-anak meneriakkan “Om telolet om” memang sangat menyenangkan. Seolah, akhirnya ada hal lucu yang lewat di beranda sosial media kita yang jauh dari keriuhan seputar isu SARA dan politik.

Sekali lagi, “om telolet om!”

 

Baca juga:

#SaveLaguAnak, Kampanye Mantan Artis Cilik Untuk Lagu Anak Indonesia

Penulis

Syahar Banu