Tahukah Parents, bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata secara gratis? Ya, selain mendapatkan layanan untuk berobat di fasilitas kesehatan, Anda juga bisa lho memperoleh fasilitas kacamata. Nah, untuk mengetahui syarat dan cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022, simak artikel ini sampai habis, ya!
Cara klaim kacamata BPJS 2022 sebenarnya terbilang sangat mudah. Namun, untuk mendapatkannya dari BPJS Kesehatan, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk bisa klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan. Simak selengkapnya berikut ini.
Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022
Jatah Kacamata BPJS 2022
Dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, layanan kesehatan termasuk bagi yang ingin punya pengalaman beli kacamata pakai BPJS. Selain bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa klaim berbagai alat kesehatan.
Ini sekaligus menjadi jawaban bagi yang masih ragu apakah Kartu Indonesia Sehat bisa untuk periksa mata. Jawabannya tentu bisa, bahkan juga bisa untuk klaim berbagai alat bantu kesehatan.
Adapun alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk. Yang paling sering dicari masyarakat adalah klaim kacamata, mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu.
Artikel terkait: 8 Cara Cek Apakah BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah dan Praktis!
Syarat Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari kompas.com, berikut syarat klaim kacamata dengan fasilitas BPJS agar tak mendapatkan kesulitan ketika melakukan klaim kacamata. Beberapa poin yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil. Dalam laman resmi BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsidi dana kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.
2. Perhatikan ukuran lensa
Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan. Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silinder minimal ukuran 0,25 dioptri.
3. Batasan waktu ganti kacamata BPJS
Anda juga tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata. Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.
Artikel terkait: 21 Daftar Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Parents Jangan Sampai Keliru
Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Berikut adalah cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022 yang harus diperhatikan oleh peserta:
1. Datang ke Faskes Tingkat I
Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Fasilitas kesehatan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.
Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata
Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
Artikel terkait: Ini Caranya Mendapat Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan GRATIS
3. Legalisir Resep Dokter
Setelah melakukan pemeriksaan, peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep yang sudah diberikan agar bisa digunakan. Caranya pun mudah, tinggal mendatangkan loket BPJS Kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.
4. Datang ke Tempat Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS
Jika cara klaim kacamata di atas sudah dilakukan, segera datang ke tempat optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP, asli dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan, serta resep dokter yang sudah dilegalisir. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS.
***
Demikian informasi mengenai cara klaim kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/pcare-bpjs-kesehatan
https://id.theasianparent.com/bpjs-kesehatan
https://id.theasianparent.com/biaya-usg-bpjs-kesehatan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.