Fakta Gelap di Balik Aborsi Bayi Legal, Ada yang Dibiarkan Sekarat hingga Mati Kedinginan

Seorang suster bercerita tentang pengalamannya melihat bayi yang diaborsi di rumah sakit. Ia mengungkapkan fakta menyedihkan tentang nasib bayi tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seorang perawat bernama Kathleen Malloy dari Jacksonville, Florida, Amerika Serikat berbagi pengalaman menyesakkan seputar bayi yang diaborsi. Selama menjadi seorang perawat, ia telah menyaksikan banyak hal seputar aborsi yang memang legal bersyarat di negara bagian Florida.

Kadang, bayi yang diaborsi masih hidup ketika prosedur tersebut dilaksanakan. Terutama bayi yang baru diaborsi ketika memasuki trimester kedua.

Ia menyaksikan bahwa beberapa bayi, dibiarkan sekarat sendirian tanpa orangtua, menggigil kedinginan, sampai ia meninggal di tempat. Beberapa pelaku aborsi bahkan membunuh sendiri bayinya yang belum meninggal ketika prosedur itu dilaksanakan.

Baca juga: Kisah Mengharukan, Pria Ini Menguburkan 10.000 Bayi Korban Aborsi

Kisah pilu bayi yang diaborsi

Salah satu metode aborsi yang pernah ia saksikan adalah aborsi dengan menggunakan larutan garam kaustik yang disuntikkan ke dalam cairan amnion yang mengelilingi janin pada trimester kedua. Menurut Babies Daily News, Melanie Green dari Last Days Ministries mengutip cerita Kathleen dalam pamflet berjudul ‘Anak-anak yang Kita Buang’ sebagai berikut:

Aku bekerja dari pukul 11 malam sampai pukul 7 pagi. Saat perawat tidak sibuk, aku akan pergi untuk membantu bayi yang baru lahir. Suatu malam aku melihat sebuah keranjang di luar tempat persalinan. Ada bayi di keranjang ini – bayi yang menangis dan bertubuh sempurna. Tapi ada sesuatu yang beda pada anak ini. Dia tampak seperti bayi yang sedang tersiram panas. Dia adalah anak dari seseorang yang menjalani aborsi. Bayi perempuan kecil ini tampak seperti daging yang dituangkan ke dalam panci berisi air mendidih. Tidak ada dokter, tidak ada perawat, tidak ada orang tua, untuk mengobati luka bakar yang menyiksa anak ini. Dia ditinggalkan sendirian untuk mati kesakitan. Mereka tidak mengizinkan bayi ini menghuni kamar bayi. Bahkan, mereka tidak mau menyelimuti tubuhnya. Aku malu dengan profesiku malam itu! Sulit dipercaya bahwa ini bisa terjadi di rumah sakit modern kita, tapi memang begitu. Hal itu selalu terjadi. Kupikir rumah sakit adalah tempat untuk menyembuhkan orang sakit. Bukan tempat untuk membunuh bayi. Aku bertanya pada seorang perawat di rumah sakit lain apa yang mereka lakukan pada bayi yang diaborsi dengan cairan asin tersebut. Tidak seperti rumah sakitku, di mana bayi itu dibiarkan sendiri berjuang untuk bernapas. Di rumah sakit mereka, bayi yang sekarat itu di taruh ke dalam ember dan kemudian ditutup. Ia akan mati lemas! Kematian bayi itu karena lemas tak bisa bernapas!

Aborsi dengan larutan garam kaustik membuat seorang bayi bernafas dengan cairan di dalam plasenta yang membakar paru-paru dan sekaligus kulitnya. Hal itu akan menyebabkannya meninggal dalam beberapa jam.

Sang ibu kemudian akan menjalani persalinan untuk melahirkan bayi yang telah meninggal. Cara aborsi ini belakangan sudah jarang dilakukan karena menyebabkan begitu banyak bayi yang mengalami proses kelahiran namun masih dalam keadaan hidup.

Prosedur ini juga berbahaya bagi wanita karena berpotensi menyebabkan kerusakan parah pada tubuh. Apalagi jika cairan itu disuntikkan ke aliran darahnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Prosedur serupa adalah dengan menyuntikkan racun ke jantung bayi. Dalam beberapa kasus malah terjadi pada cairan ketuban. Hal itu masih berlangsung sampai hari ini dan prosedur tersebut digunakan pada trimester kedua dan ketiga.

Kabar terbaru, pada bulan September 2021 lalu, seorang anggota parlemen di Florida dari Partai Republik, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang praktik aborsi sejak kehamilan berumur 6 minggu.

Undang-undang ini, nantinya juga akan mengenakan denda sebesar 10 ribu Dolar (setara 143 juta Rupiah) kepada siapapun yang membantu melakukan aborsi (termasuk dokter).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dalam RUU tersebut, dokter dilarang melakukan aborsi jika ditemukan detak jantung pada janin. 

Aborsi memang mengundang kontroversi di banyak kalangan. Apalagi bagi mereka yang merindukan kehadiran bayi di dalam rumah tangganya.

Semoga kita dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan. Gunakan pengaman atau metode KB jika memang belum ingin punya anak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Sebelum Memutuskan Aborsi, Tonton Dulu Video Prosedurnya Berikut Ini

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Syahar Banu