Mungkin Anda termasuk orang tua yang khawatir dengan punahnya lagu bertema anak-anak yang ceria, polos, dan sarat pesan moral. Nah, sebagai jawaban dari keresahan Parents, KILA program Kemendikbud sedang digelar. Apa itu KILA?
Lagu anak dulu vs sekarang
Jika waktu ditarik mundur ke beberapa dekade sebelumnya, lagu anak bertema sederhana dulunya merupakan hiburan yang umum dinikmati.
Tik-tik Bunyi Hujan, Bintang Kecil, Abang Tukang Bakso, Pelangi, Lihat Kebunku, dan Heli Guk Guk Guk, adalah sederet lagu anak yang populer dari ujung barat hingga timur Nusantara.
Parents yang lahir di era 80-an hingga 90-an pun hampir pasti familiar deh dengan beberapa penyanyi cilik berikut lagu-lagunya yang terasa dekat dengan keseharian. Chikita Meidy, Dea Ananda, Tina Toon, Tasya, Joshua, dan banyak nama lainnya merupakan penyanyi idola anak pada masa itu.
Memasuki awal 2000 hingga saat ini, keberadaan lagu anak terasa jauh berkurang dibanding dulu. Anak-anak sekarang lebih sering menyanyikan lagu orang dewasa bertema cinta-cintaan yang sebetulnya belum cocok dengan usia perkembangan mereka.
Bahkan sebuah lagu berjudul ‘Aku Suka Body Goyang Mama Muda’ justru terasa lebih populer di telinga banyak anak-anak kini. Padahal dari segi judul dan lirik, lagu tersebut sama sekali tidak sesuai untuk anak-anak.
Artikel terkait: #SaveLaguAnak, Kampanye Mantan Artis Cilik Untuk Lagu Anak Indonesia
KILA program Kemendikbud
Berangkat dari keresahan yang sama, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sebuah program bertajuk Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) 2020.
Tujuan dari program ini adalah untuk menggugah kembali kecintaan dan kebanggaan anak-anak terhadap lagu-lagu yang sesuai dengan usia mereka saat ini. Agar anak-anak tumbuh dan berkembang secara wajar.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Dilansir dari pikiranrakyat.com, ia mengatakan, “Lagu-lagu anak Indonesia yang tepat dan sesuai dengan usia emosi jiwa anak adalah media penting untuk membantu anak-anak Indonesia tumbuh, berkembang secara wajar dan membentuk identitas diri sebagai anak Indonesia.”
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan hal serupa dalam taklimat media daring dengan tema KILA Rabu (29/72020).
“Ini adalah upaya mengembalikan masa anak-anak untuk berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka,” paparnya.
Artikel terkait: Parents, Yuk Kenalkan Si Kecil pada Lagu-Lagu Anak Terbaru Indonesia Berikut Ini
Hilmar menuturkan, program KILA merupakan satu langkah awal untuk mengembalikan era lagu anak agar dapat kembali dinikmati. Pada tahapan awal program ini, ia berharap semua pihak yang terlibat dapat mulai mengenali kebutuhan dan berkolaborasi mengembangkan program-program bersama.
“Kita berharap ini akan menjadi acara yang berlangsung terus ke depan sehingga lebih banyak lagi lagu anak yang lahir dari proses ini,” ujar Hilmar.
Selama pandemi, perubahan sistem pembelajaran dari offline ke online membuat anak-anak semakin lengket dengan gawai digital. Efeknya, batas antara belajar dan bermain online semakin kabur menurut Hilman. Sehingga ia mengajak sekolah dan para pengajar untuk turut mensosialisasikan kegiatan KILA agar siswa dapat berpartisipasi.
“Kami mengajak sekolah-sekolah termasuk para pendidik Indonesia untuk mensosialisasikan KILA 2020,” pungkasnya.
Pendaftaran KILA
Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020. Lomba terbuka untuk anak usia 3-12 tahun. Formulirnya bisa didapat melalui laman resmi KILA Indonesia yaitu www.kilaindonesia.id.
Video-video yang dikirimkan peserta nantinya akan dikurasi mulai tanggal 3 September 2020. Melalui situs dan media sosial KILA, panitia pelaksana akan mengumumkan nama-nama yang lolos ke tahapan seleksi selanjutnya pada 15 September 2020.
Di dalam program KILA ini, akan ada tiga kegiatan yang diperlombakan yaitu cipta lagu anak, menyanyikan lagu anak klasik dan daerah untuk siswa PAUD dan SD, dan lomba aransemen lagu wajib nasional. Penyelenggara menargetkan paling tidak 500 pendaftar akan berpartisipasi dalam kegiatan KILA.
Dalam rangka menjamin profesionalisme dan kemandirian program, tim Juri dipimpin oleh Dian HP. Ia merupakan musisi yang sudah malang melintang di belantara industri musik tanah air dan telah menyabet sejumlah penghargaan bergengsi atas kiprahnya.
Tim juri juga berasal dari perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.
Seluruh kegiatan KILA akan dilaksanakan secara online. Tak lupa, Hilman mengajak seluruh Parents untuk mendorong anak ikut berpartisipasi dalam program ini.
“Masyarakat umum dapat turut menyemarakkan kegiatan ini dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial.”
Bagaimana Parents, tertarik untuk mengikutkan si kecil dalam lomba KILA program Kemendikbud ini?