Keponakan Selingkuh dengan Suami Tantenya Sendiri, Apa Hukumnya dalam Agama?

Viral video penggerebakan keponakan selingkuh dengan om saat sedang berada di hotel. Om tersebut ternyata suami dari tante kandungnya. Begini ceritanya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Video seorang keponakan selingkuh dengan om kandung dengan cepat menjadi viral di media massa. Bukan saja perselingkuhan merupakan tindakan tidak terpuji, tapi perselingkuhan antara keponakan-om memang tidak lazim. Apalagi si om sudah beristri.

7 Fakta Keponakan Selingkuh dengan Om

1. Keponakan Kandung dari Istri Omnya

Image: TikTok/@@officiallambeturah

Media sosial dibuat heboh dengan video penggerebekan yang dilakukan seorang perempuan yang mendapati suaminya selingkuh dengan keponakannya sendiri. “Tega-teganya selingkuh sama suami tantenya sendiri…” tulis si pengunggah video.

Video tersebut pertama kali diunggah di akun Tiktok @nursalamina5 sebelum kemudian diunggah ulang oleh akun-akun lainnya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan berdaster sedang mengamuk memarahi seorang lelaki di hadapannya. Sedangkan perempuan lain yang mengenakan kerudung dan kaos hitam sedang duduk di sofa. Diduga perempuan yang duduk itu adalah keponakannya.

Artikel terkait: 5 Alasan Selingkuh dengan Teman Kerja, Tidak Patut Dicontoh!

2. Sang Tante yang Membesarkan Keponakannya

Image: Tribun News

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mungkin karena tak terima dimarahi, perempuan berkerudung tadi menghampiri si tante. Namun ada seorang lelaki lain yang berusaha melerai mereka.

“… di mn hati nuranimu di urus di rawat bagaikan ank kandung eh suaminya diselingkuhi..,” sambung si pemilik akun dengan menambahkan emoji menangis.

Dari sini diketahui bahwa mereka bertiga selama ini tinggal bersama. Si keponakan selama ini tinggal dan diurus oleh tantenya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sayangnya unggahan asli video dan akun yang mengunggah video tersebut tidak bisa lagi ditemukan. Namun Anda bisa melihatnya melalui akun @officiallambeturah, Selasa (14/9/2021).

3. Diikuti dan Dipergoki Sejak Saat Memasuki Hotel

Image: TikTok/@@officiallambeturah

Menurut laman Lamberturah.co.id, akun @nursalamina5 mengunduh rekaman video dalam beberapa file. Urutannya berdasarkan detik-detik si tante mengikuti suami dan keponakannya keluar dari sebuah hotel.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Inilah detik2 kepergok kluar dr hotel dkejar smpai pom... Sungguh bejat seorang ponakan yg di urus d rawat layaknya anak kandung trnyata tidur sm om nya…” tulis si pengunggah lagi. Hingga kini masih belum diketahui di mana lokasi hotel dan pom bensin yang dimaksud.

Jika dilihat, sepertinya si om dan keponakan ini memang sudah beberapa kali check-in di hotel. Dan pengintaian ini memang sudah direncanakan sehingga si tante bisa mengetahui lokasi hotel tempat perselingkuhan suaminya.

Artikel terkait: 7 Artis yang Pernah Mengaku Berselingkuh dari Pasangannya

4. Si Keponakan yang Selingkuh dengan Om Masih Bersekolah di SMA

Image: Pexels

Ternyata si keponakan masih duduk di bangku SMA. “… anak masih bau kencur masih duduk di bangku sma,” tambah si pengunggah di dalam keterangan videonya yang berdurasi total 45 detik itu. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tidak diketahui juga sejak kapan si keponakan tinggal bersama tantenya. Yang pasti, rasa sakit dan kecewa dirasakan si tante. Diselingkuhi saja sudah sangat menyakitkan, apalagi saat mengetahui selingkuhan suaminya adalah orang terdekatnya sendiri.

5. Keponakan yang Selingkuh dengan Om Dihujat Netizen

Video viral ini banyak mendapatkan tanggapan netizen. Tidak sedikit yang membela si tante dan menghujat si om dan keponakannya seperti berikut ini:

“Apa nggak geli sama om sendiri,” tulis @lalajailala.

“Otak nye dimane ye,” kata @ecaass.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Dulu pernah dititip utk tinggal dirumah saya, keponakan cewek.saya tolak.saya biayain kos dan kuliah + uang saku, saya takut kalau kejadian seperti ini kalau tinggal serumah,” ujar @henitan54.

“Makanya kalo di islam di anjurkan tidak serumah dengan ponakan atau adik , karna yaa bukan muhrim bisa nikah,” tutur suciani_estuputri.

“Astaghfirullah.. Jauh" Lh hal kyk gini dri kluarga kami ya Allah,” kata @sri_ladiez_libra.

“Astaghfirullah itu kan masih mahram gak batal wudhu klo sm om sndri,” juga kata @sheilaseff.

6. Ajaran Islam Mengenai Berpacaran dengan Keponakan

Image: Pexels

Dalam ajaran Islam, seperti yang dijelaskan laman Konsultasi Syariah, dengan tegas dikatakan bahwa menikahi keponakan (anak saudara) atau paman sendiri termasuk mahram alias tidak boleh. Berikut ini penjabarannya menurut Surat An-Nisa:23.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua).” (QS. An-Nisa: 23)

Pandangan Ulama tentang Hubungan Keponakan dan Om

Khusus untuk orang yang menjalin hubungan romantis dengan keponakan atau pamannya, maka ada hukuman yang akan diterimanya sesuai kitab ulama Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad yang isinya:

وقد نص أحمد في رواية إسماعيل بن سعيد في رجل تزوج امرأة أبيه أو بذات محرم فقال : يقتل ويدخل ماله في بيت المال

“Imam Ahmad menegaskan, menurut riwayat Ismail bin Said, tentang orang yang menikahi istri ayahnya atau wanita mahramnya, Imam Ahmad mengatakan, ‘Dia dibunuh dan harta dirampas negara.” (Zadul Ma’ad, 5/13).

Hadis ini sering dijadikan dalil oleh sebagian ulama, di mana orang yang menikah dengan mahramnya akan dihukum bunuh. Sementara sebagian ulama Hanafiyah, hukuman kepada orang-orang seperti itu adalah rajam atau cambuk 100 kali.

فَذَهَبَ قَوْمٌ إلَى مَنْ تَزَوَّجَ ذَاتَ مَحْرَمٍ مِنْهُ وَهُوَ عَالِمٌ بِحُرْمَتِهَا عَلَيْهِ ، فَدَخَلَ بِهَا أَنَّ حُكْمَهُ حُكْمُ الزَّانِي ، وَأَنَّهُ يُقَامُ عَلَيْهِ حَدُّ الزِّنَا الرَّجْمُ أَوْ الْجَلْدُ… وَمِمَّنْ قَالَ بِهَذَا الْقَوْلِ أَبُو يُوسُفَ وَمُحَمَّدٌ رَحِمَهُمَا اللَّهُ

“Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang menikahi mahramnya, dan dia tahu bahwa itu mahramnya, lalu dia melakukan hubungan badan dengannya, maka hukuman untuknya sama dengan hukuman bagi pelaku zina. Dia diberi hukuman had zina, rajam atau cambuk… diantara ulama yang berpendapat demikian adalah Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan rahimahumallah.” (Syarh Ma’ani al-Atsar, 4/101).

Artikel terkait: 5 Cara Agar Suami Tidak Selingkuh, Mulai dari Memahami Penyebabnya

7. Kasus Ini Menurut Ajaran Kristen dan Katolik

Dalam ajaran Kristen, secara tersurat memang tidak ada aturan mengenai berpacaran atau menikah dengan paman sendiri. Tapi laman Reformata menjelaskan, secara tersirat hal itu tidak dapat dibenarkan. Hubungan keduanya sama posisinya seperti ayah dan anak –mengingat pamannya adalah saudara kandung dari ayahnya. Sehingga model hubungannya bukan garis sejajar melainkan hirarki atas-bawah.

Model hubungan yang seperti ini pernah terjadi di zaman Perjanjian Lama (Kejadian 19:30-38), yaitu ketika putri-putri Lot berinisiatif untuk ‘tidur’ dengan dirinya dengan alasan agar ayahnya mendapat keturunan lain karena ibu mereka sudah meninggal. Jika Tuhan mengizinkan hal itu, pasti keinginan putri-putri Lot terwujud.

Masalah ini juga diatur dalam ajaran Katolik. Hubungan darah menurut Kitab Hukum Kanonik (Kanon 1091 § 2, yang mengatur hubungan darah antara dua orang yang akan menikah), melansir laman Hidup Katolik, menjelaskan, “Dalam garis keturunan menyamping, perkawinan tidak sah sampai dengan tingkat keempat.”

Perkawinan tingkat kedua merupakan perkawinan antarsaudara, tingkat ketiga antara paman/ bibi dengan keponakan, serta tingkat keempat adalah antarsepupu.

Memang si keponakan ini tidak selingkuh dengan om kandungnya. Tapi tetap saja, hal itu tabu dilakukan. Di sisi lain lelaki itu sudah beristri. Dalam ajaran apapun diajarkan, perselingkuhan bukanlah hal yang baik.

Baca juga: