Awan hitam merundung Papua Barat pada 9 Januari lalu. Jika ingatan kita belum lepas dari peristiwa yang menimpa Yuyun pada 2016 lalu. Kini, kita kembali dihantam oleh peristiwa serupa . Lagi-lagi, seorang anak di bawah umur tewas setelah diperkosa.
Anak yang malang itu bernama Kesia Mamangsa (4 tahun). Tubuh mungilnya ditemukan tewas setelah diperkosa oleh 3 orang lelaki dewasa yang merupakan tetangganya sendiri.
Untuk menutupi perbuatan bejatnya, 3 lelaki biadab tersebut menguburnya di kolam lumpur yang terletak di Kompleks kokoda. Tubuh mungil tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi luka pendarahan berat.
Kronologi kasus anak tewas setelah diperkosa
Pencarian dan penemuan mayat Kesia bermula dari kecemasan Yuli Rumodar, ketika ibu Kesia tak bisa menemukan keberadaan anaknya. Biasanya, anaknya tak pernah bermain terlalu jauh dari rumah.
Ia sempat berkeliling di sekitar tempat tinggalnya di Kompleks Kokoda, Klasabi, Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat. Namun sampai pukul 11.30 WIT, ia tak juga menemukan anaknya.
Berbagai pikiran buruk yang ada di pikirannya ia lenyapkan. Sambil menangis, ia masih berdoa semoga tak ada hal buruk yang menimpa buah hatinya.
Semakin lama, kecemasannya makin bertambah. Namun ia tak tahu apa yang harus ia lakukan saat itu untuk menambal kegelisahan hatinya.
Melihat ibunya menangis, kakak Kesia, Gres Mamangsa mendekat. Dengan ragu-ragu, ia mengatakan pada ibunya bahwa ia melihat 3 orang tetangga lelakinya membawa sang adik ke kolam lumpur di Kompleks Kokoda.
Setelah di kolam tersebut, Gres tak melihat keberadaan adiknya lagi. Ia bingung sekaligus takut terhadap tiga orang yang membawa adiknya tersebut.
Mendengar penuturan anaknya. Yuli kaget sekaligus khawatir. Ia segera meminta pertolongan warga untuk mencari keberadaan anaknya di kolam lumpur tersebut.
15 menit kemudian, penyisiran lokasi untuk mencari korban yang dipimpin oleh Serda Yan Surat dari Babinsa Koramil 1704-01 Sorong Timur dimulai. Pencarian tersebut juga dibantu oleh warga sekitar.
Yuli tak dapat menahan tubuhnya yang gemetaran ketika pencarian berakhir pada pukul 14.30. Anak usia 4 tahun yang ia sayangi itu ditemukan dalam kondisi kaku penuh lumpur.
Sepuluh menit kemudian, kepolisian melarikan jenazah Kesia ke RSUD Sorong di Jalan Yos Sudarso guna menjalani otopsi. Atas keterangan Gres, polisi bertindak cepat dengan segera mencari pelaku.
Donal, satu dari tiga orang pelaku ditemukan pada pukul 15.00 WIT. Ia segera diseret ke Polresta Sorong untuk dimintai keterangan.
Pada pukul 16.25 WIT, pelaku kedua yang bernama Nando juga ditemukan oleh pihak Resmob Polresta Sorong DPP AKP Saragi, S. Ik yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Sorong untuk diinterogasi.
Dari keterangan yang didapatkan oleh kepolisian, saat melakukan aksinya tersebut, ketiga pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Dalam keterangannya tersebut, pelaku mengaku, untuk menghilangkan jejak dan tanda bukti pemerkosaan, Kesia dikubur hidup-hidup ke dalam lumpur.
Tak terbayangkan kesakitan yang mendera gadis sekecil itu.
Tindakan nyata: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Peristiwa ini membuat Ninik Wafiroh geram. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB ini merupakan salah satu orang pertama yang mendapat kabar tentang tragedi tersebut.
Ia mengungkapkan kegelisahannya soal kasus ini di akun twitternya kemarin (11/1/2017).
Serial tweet yang siang ini berjumlah hingga 18 tweet itu memuat kronologis peristiwa dan permintaan khusus kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yambise.
Sebagai anggota DPR, ia meminta Menteri untuk segera membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar tindakan hukum yang diambil kepada pelaku pemerkosaan maupun pelecehan seksual memiliki payung hukum yang kuat.
Penggodokan RUU ini sempat santer ketika kasus Yuyun terjadi tahun lalu. Namun, lagi-lagi ada banyak kendala yang terjadi sehingga hingga kini, nasib RUU tersebut belum jelas.
“Siang ini pukul 13.00 WIB akan ada rapat harmonisasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksial di Badan Legislatif (Baleg). Butuh kerjasama dengan banyak pihak termasuk media agar RUU ini bisa jadi perhatian banyak pihak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hari ini, akan terjadi reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP). Tiga orang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Warga yang tak sabar dan marah dengan peristiwa ini melakukan tindakan sendiri dengan membakar salah satu rumah pelaku.
Anggota DPR yang juga pernah berjuang dalam menghentikan tes keperawanan sebagai salah satu syarat masuk Kepolisian RI ini juga meminta kepada presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian bahwa kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Tanpa payung hukum yang jelas, pelaku tidak akan mendapatkan keadilan yang setimpal dengan perbuatannya.
Hingga siang ini, perkembangan kasus dan penggodokan RUU Penghapusan kekerasan seksual masih dilakukan. Kita semua berharap, tak ada lagi Yuyun maupun Kesia yang lain.
Cukup sampai di Kesia. Jangan biarkan korban terus berjatuhan di saat negara belum siap menanganinya.
Jika anak alami kekerasan seksual, silakan menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta untuk pendampingan korban secara gratis. Telepon: 021-87797289 Fax: 021-87793300. Email : apiknet@centrin.net.id.
Baca juga: