6 Fakta Penangkapan Jennifer Jill karena Kasus Narkotika, Suami dan Anak Ikut Diamankan

Kedapatan memiliki jenis narkotika golongan satu, berikut ini fakta penangkapan Jennifer Jill beserta suami dan anak sulungnya di dua tempat berbeda.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Berikut ini fakta penangkapan Jennifer Jill istri pesinetron Ajun Perwira, di kawasan elit Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021). Polisi menangkap Jennifer Jill di kediamannya karena terbukti memiliki narkoba golongan 1.

Inilah beberapa fakta penangkapan Jennifer Jill yang dirangkum dari beberapa sumber.

6 Fakta Penangkapan Jennifer Jill Istri Ajun Perwira karena Kepemilikan Narkotika

1. Tertangkap Memiliki Narkoba

Unit Satu Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mendatangi rumah Jennifer Jill di Kawasan elit Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Februari 2021. Di sana mereka mendapati zat terlarang narkotika yang diketahui milik dari istri Ajun Perwira tersebut.

Polisi lalu segera mengamankan Jennifer, serta suami, dan anak tertua Jennifer, Philo Paz Armand. Mereka bertiga ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Selain di rumah Jennifer, juga di sebuah tempat di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

“Kemarin sore sampai malam peristiwanya, dari satu Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, mengamankan seorang public figure inisialnya JJ. Yang bersangkutan ditahan bersama dengan suami dan anaknya,” kata Kasat Narkoba AKBP Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, Rabu (17/2/2021), melansir dari InsertLive.

Artikel terkait: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: “Papa Lepas Tangan”

2. Informasi dari Tetangga

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut informasi dari kepolisian, informasi mengenai kepemilikan narkotika tersebut didapat dari warga yang tinggal di sekitar daerah tempat tinggal Jennifer.

Jennifer, Ajun, dan Philo ditangkap Tim Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Oktora.

3. Narkoba Golongan Satu

Foto: Okezone

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Secara detail, tim unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat belum bisa memastikan jenis narkotika dan berat zat psikotropika yang dimiliki Jennifer Jill tersebut. Hingga saat ini Ronaldo dan timnya masih melakukan pendalaman dengan seksama agar bisa memberikan keterangan yang tepat.

Ronaldo hanya mengatakan, barang bukti yang ditemukan dan disita polisi di kediaman Jennifer merupakan jenis narkotika golongan satu.

“Narkotika golongan satu,” tutur Ronaldo.

Di lamannya, Klikdokter menjelaskan, jenis narkotika golongan 1 “hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.”

Yang termasuk jenis narkotika golongan 1 adalah heroin, kokain, daun kokain, opium, ganja, jicing, katinon, MDMDA/Ekstasi, dan ada 65 macam jenis lainnya.

Ia berjanji akan mengumumkan mengenai barang bukti dan kronologi penangkapan Jennifer Jill segera dalam sebuah jumpa pers.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hukum Online menjelaskan, penyalahgunaan narkotika golongan 1 melanggar UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan mengenai kepemilikan narkotika secara detail diatur dalam UU Narkotika Pasal 112 dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan denda sedikitnya Rp800 juta. Masa tahanan dan denda bisa bertambah menyesuaikan jenis spesifik zat psikotropika dan jumlahnya.

Artikel terkait: 8 Fakta Penangkapan Suami Nindy Terkait Narkoba, Simak di Sini!

4. Jennifer Jill Ditetapkan sebagai Tersangka

Lantaran terbukti memiliki barang haram tersebut, maka kepolisian menetapkan status Jennifer Jill sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini, satu orang sudah tersangka, yaitu JJ,” jelas Ronaldo, melansir Kompas, Rabu (17/2/2021).

5. Hasil Urine Negatif

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pesinetron dan juga suami Jennifer, Ajun Perwira, pun ikut diperiksa dalam kasus ini. Menurut pantauan Detik, ia yang saat itu mengenakan masker keluar dari ruang penyidik Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 21.47 WIB.

Kepada wartawan yang menunggunya, Ajun Perwira ia tak banyak bercerita. Ia berkomentar pendek-pendek saja.

“Jennifer juga negatif, cuma lagi dalam proses penyidikan saja,” jawab Ajun saat ditanya bagaimana kondisi sang istri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021) malam.

Wartawan kemudian bertanya kembali mengenai hasil pemeriksaan urine yang juga dilakukannya. Ia mengatakan hasil urinenya juga negatif dari zat psikotropika.

“Negatif,” kata Ajun lagi sambil melaju menuju mobilnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Saat itu istrinya masih berada di dalam kantor polisi karena masih dalam pemeriksaan polisi.

“Nanti ya, masih dalam proses penyidikan semuanya, nanti dikabarin,” terang Ajun sambil terus berlalu.

“Nanti dikabarin lagi, nanti proses aja,” tegasnya.

Artikel terkait: Dua Kalinya Ditangkap karena Narkoba, Reza Artamevia: “Mohon Maaf Anak-Anakku”

6. Status Ajun Perwira dan Anaknya Adalah Saksi

Foto: Detik

Ronaldo Maradona mengatakan status Ajun Perwira dan anak sambungnya sementara sebatas saksi.

“Sementara untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Pilo yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan lebih dalam,” ungkap Ronaldo.

Usai menjalankan pemeriksaan beberapa saat, keduanya diperbolehkan pulang Rabu (17/2/2021).

Itulah fakta penangkapan Jennifer Jill istri Ajun Perwira atas kepemilikan narkotika golongan 1. Saat ini Jennifer masih menunggu keputusan kepolisian mengenai jenis spesifik dari zat psikotropika yang dimilikinya, dan sanksi yang menjeratnya sesuai dengan UU Narkotika.

Baca juga:

Blak-blakan! Ajun dan Jennifer Jill Ungkap Urusan Ranjang, Pernah Threesome!

Berdarah Biru, 7 Artis Ini Ternyata Keturunan Bangsawan

7 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi, Siapa Saja?