TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Jalan Dibangun Crazy Rich, Ini Tanggapan Bupati Grobongan

Bacaan 3 menit
Jalan Dibangun Crazy Rich, Ini Tanggapan Bupati Grobongan

Joko Sunarto Crazy Rich yang bangun jalan umum pakai uang pribadi, begini tanggapan Bupati Grobongan

Beberapa waktu lalu sempat viral aksi seorang warga Grobongan yang membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer di kampung halamannya. Aksi tersebut menuai rasa kagum dan pujian dari warga Grobongan. Tak heran, banyak yang penasaran bagaimana tanggapan  Bupati Grobongan dan Pemerintah Daerah setempat. 

Pembangunan jalan tersebut diprakarsai oleh Joko Suranto (53), seorang pengusaha properti yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan uang Rp 2,8 miliar untuk membangun jalan sepanjang 1,8 km di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Apresiasi dari Bupati Grobongan

Tanggapan Bupati grobongan

Instagram/sabdhalangit

Berkaitan dengan ha tersebut ini, Sri Sumarni selaku Bupati Grobongan memberikan tanggapan berupa apresiasi atas aksi warganya yang dijuluki warga Crazy Rich Grobongan tersebut.

Sri juga berterima kasih kepada warganya itu, ia menilai aksi Joko sebagai wujud kepedulian masyarakakat untuk pembangunan daerah.

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah bisa dilakukan karena hal itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hal itu diatur dalam pasal 13 ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 2017 menyebutkan, dalam pelaksanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam bentuk kemitraan.

Pada pasal yang sama ayat 2 turut dijelaskan bentuk partisipasinya berupa partisipasi   dalam bentuk pemberian hibah dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Saya ucapkan terima kasih. Pak Joko adalah putra daerah yang bercita-cita membangun desa. Alhamdulillah terealisasi. Ini peran serta bersama untuk membangun Grobogan tercinta. Kalau saja ada lima orang seperti Pak Joko, pasti luar biasa,” ujar Sri seperti dikutip dari Kompas.

Kemudian tanggapan Bupati Grobongan ini juga turut menjelaskan perihal upaya Pemkab Grobogan untuk menuntaskan pembangunan jalan pada periode dirinya menjabat. 

Pada masa awal menjabat Bupati Grobogan tahun 2016, realisasi perbaikan jalan kabupaten baru 46,50 persen.

Selanjutnya, tahun 2017-2019 yang dicanangkan sebagai tahun infrastruktur, jumlah jalan yang sudah diperbaiki naik menjadi 52,94 persen, lalu di tahun 2018 naik menjadi 72,11 persen, serta tahun 2019 meningkat menjadi 76,27 persen.

Hingga di tahun 2020 dan 2021 hanya bisa tercapai 80 persen karena adanya refocusing anggaran untuk pademi Covid-19.

Sementara tahun 2022, Pemkab Grobogan sudah menargetkan minimal tercapai 86 persen untuk infrastruktur jalan.

“Periode awal saya pinjam Rp 200 miliar dan periode kedua pinjam Rp 115 miliar ke Bank Jateng untuk infrastruktur jalan. Saya minta doanya untuk membangun Grobogan semaksimal mungkin,” jelas Sri.

Hal yang lain dijelaskan oleh Een Indarto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, ia mengungkapkan bahwa jalan yang dibangun oleh Joko Suratno tersebut merupakan  jalan kabupaten yang dulunya dianggap jalan desa dan belum urgent. 

“Jadi peningkatan status jalan, karena sebelumnya jalan desa yang dianggap urgent. Sebenarnya sudah dianggarkan di anggaran perubahan ini. Ini bukannya tidak mampu atau tidak peduli karena peran serta masyarakat untuk pembangunan sah-sah saja. Kami pun berterima kasih kepada Pak Joko,” kata Kepala Dinas PUPR ini. 

Serah Terima Jalan dalam Bentuk Hibah

Tanggapan Bupati Grobongan

Sumber: Kompas

Selanjutnya, Een menyebutkan bahwa jalan  sepanjang 1,8 km yang dibeton dengan lebar 4,5 meter oleh Crazy Rich Grobongan ini akan diserahterimakan dalam bentuk hibah dan dicatat sebagai aset daerah Pemkab Grobogan bila merujuk pada peraturan.

Atas partisipasi Joko membantu pemerintah daerah tersebut, banyak masyarakat merespon positif  dan kemudian menyambut kepulangannya ke kampung halaman dengan sukacita dan meriah disertai dengan iring iringan musik hingga pengalungan bunga.

Apresiasi “Crazy Rich” Grobogan, Bupati: Kalau Saja Ada 5 Orang Seperti Pak Joko
regional.kompas.com/read/2022/05/01/204532778/apresiasi-crazy-rich-grobogan-bupati-kalau-saja-ada-5-orang-seperti-pak?page=all

Cerita mitra kami
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Yesica Tria

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Jalan Dibangun Crazy Rich, Ini Tanggapan Bupati Grobongan
Bagikan:
  • Benarkah Tidak Boleh Makan Nanas saat Haid? Cek Faktanya!

    Benarkah Tidak Boleh Makan Nanas saat Haid? Cek Faktanya!

  • Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

    Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

  • Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
    Cerita mitra kami

    Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal

  • Benarkah Tidak Boleh Makan Nanas saat Haid? Cek Faktanya!

    Benarkah Tidak Boleh Makan Nanas saat Haid? Cek Faktanya!

  • Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

    Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

  • Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
    Cerita mitra kami

    Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti