Kisah seorang istri antar suami menikah lagi kini tengah menjadi topik hangat pembicaraan. Betapa tidak, kisah perempuan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dengan besar hati menemani suami tercinta menikah kembali.
Pernikahan tersebut terjadi di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Lewat sebuah video yang memperlihatkan perempuan tersebut, kabar itu diungkapkan pemilik akun Facebook Nana Ratnawati Pahala.
Dalam video tersebut, Nana selaku perekam momen bahagia itu tampak begitu kagum pada sosok istri pertama pengantin pria.
“Istri antarkan suami menikah, Masya Allah karena tidak semua perempuan mau mengizinkan atau berbagi suami. Namun beliaulah salah satu diantaranya yang mau karena Allah ta’ala,” tulis Nana Ratnawati Palaha di Facebook.
Video Viral Istri Antar Suami Menikah Lagi
Dalam video itu tampak istri pertama menggunakan pakaian serbamerah muda dan tampil tanpa mengenakan riasan wajah sama sekali, istri kedua sang suami mengenakan gaun pernikahan berwarna coral. Sementara itu, suami mengenakan jas dan peci hitam.
“Masya Allah pertama dalam hidup menyaksikan proses akad nikah yang tidak seperti biasanya karena alasan yang luar biasa. Sakinah mawaddah warahmah untuk beliau bertiga,” sebut Nana.
Melihat betapa hebatnya hati perempuan yang mengantarkan kembali sang suami untuk menikah, bagaimana sih faktanya?
Fakta Tentang Istri Antar Suami Menikah Lagi
Perempuan Antar Suami Menikah Lagi Ditemani Anak Bungsu
Dalam video yang diunggah pada tanggal 24 Oktober 2021 itu juga terlihat seorang anak laki-laki yang duduk di dekat pengantin. Menurut informasi, anak itu adalah anak dari pengantin pria dan istri pertamanya.
“Masyaallah didampingi sama anaknya yang bungsu,” sebutnya.
Istri pertama tampak begitu dekat dengan calon istri kedua suaminya. Mereka terlihat beberapa kali saling peluk.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga yang bersangkutan.
Artikel terkait: Syarat poligami menurut UU memang sulit, bila dilanggar tak ada sanksinya
Istri Antar Suami Menikah Lagi setelah Minta Dipoligami
Minta Dipoligami
Adalah Aisyah, perempuan yang mengantar suaminya menikah lagi itu mengaku bahwa dirinya yang mengajukan poligami.
“Pertama kan sebagai seorang muslim kita harus mengetahui dulu tujuan dan motivasinya. Berbicara perasaan kemarin setelah akad nikah perasaan saya seperti orang yang menginginkan sesuatu yang indah, dan alhamdulillah Allah mengabulkan itu, luar biasa rasa syukur saya kepada Allah SWT,” ungkap Aisyah kepada Nana.
Lebih lanjut, Aisyah mengaku tak berhenti mengucap syukur kepada Allah SWT karena sang suami menikah untuk kedua kalinya. Tak hanya itu saja, dia pun berharap bisa hidup berdampingan dan harmonis dengan istri kedua suaminya.
“Saya Insya Allah senantiasa dilapangkan perasaannya, diberikan keikhlasan, karena tujuan kami dengan poligami ini adalah sesuatu yang indah dan yakin. Alhamdulillah perasaan saya sangat lega dan bahagia. Merasakan kebahagiaan apa yang dirasakan oleh suami saya karena ada saya juga di sana,” imbuhnya.
Artikel terkait: 6 Artis Jalani Perkawinan Poligami, Tetap Langgeng Hingga Kini
Banjir Tanggapan Netizen
Banjir Tanggapan Netizen
Melihat video tersebut, netizen pun langsung membanjirinya dengan beragam tanggapan. Mereka rata-rata mengacungi jempol untuk Aisyah yang memiliki hati seluas samudera.
“Kalo aku mana sanggup nggak mau juga, wah wanita hebat,” kata warganet.
“Pasti ada alasannya,” ujar warganet.
“Kok saya nangis lihatnya,” tutur warganet.
“Astaga jangan dijadikan trend yaw,” ucap warganet.
“Wajah senyum hati menangis,” tulis yang lain.
“Paling sebel ada berita-berita begini.. jangan dijadiin contoh yaa,” kata warganet.
Artikel terkait: Miris! Ibu ini mendapati suaminya menikah lagi melalui foto di Instagram
Hukum Poligami
Sekadar diketahui, Islam mengizinkan laki-laki menjalani poligami atau perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu bersamaan. Hanya saja, dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi sampai maksimal empat orang istri.
Ada dua ayat pokok yang dapat dijadikan acuan dilakukannya poligami, yakni QS. al-Nisa’ (4): 3 dan QS. al-Nisa’ (4): 129. Poligami sudah berjalan seiring perjalanan sejarah umat manusia, sehingga poligami bukanlah suatu tren baru yang muncul tiba-tiba saja.
Meski begitu, masih banyak para ulama yang berbeda pendapat mengenai ketentuan dan hukum poligami.
Baca juga:
Miris! Ibu ini mendapati suaminya menikah lagi melalui foto di Instagram
Depresi ditinggal suami menikah lagi, ibu di Wonogiri minum racun bersama anaknya
Wanita ini Minta Suami Poligami dan Nikahi Sahabatnya Sendiri
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.