X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Gunakan Kata "Anjay" Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak

Bacaan 4 menit
Gunakan Kata "Anjay" Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak

Menurut Komnas PA, sstilah anjay dianggap menjadi masalah jika disampaikan kepada orang yang tidak dikenal atau orang dewasa dengan maksud merendahkan martabat.

Penggunaan katan “Anjay” menjadi topik yang tengah luas diperbincangkan publik. Pasalnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) belum lama ini mengeluarkan edaran tentang larangan menggunakan istilah anjay.

Kata anjay merupakan bahasa nonformal yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Diduga, kata anjay merupakan bentuk penghalusan dari kata “anjing” yang umumnya penggunaan kata ini sebagai bentuk umpatan atau kalimat bermuatan negatif lainnya.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kata anjay semakin luas digunakan dalam berbagai konteks, bukan cuma sebagai kalimat berkonotasi negatif. Istilah anjay bahkan dipakai untuk mengungkapkan rasa kagum, takjub, dan sebagainya.

Kata anjay awalnya dipersoalkan oleh seorang youtuber, Lutfi Agizal. Ia mengkritik penggunaan kata anjay, bahkan dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Lutfi tak segan mengundang seorang pakar bahasa untuk mengulas hal tersebut. Unggahan tersebut lantas viral, serta mengundang berbagai reaksi dari warganet.

Artikel Terkait: Hati-hati! Ucapkan kata terserah memicu konflik dengan pasangan, ini yang perlu diperhatikan

Komnas PA: Istilah Anjay Bisa Berujung Pidana

istilah anjay

Instagram/@komnasanak

Kritik istilah anjay semakin melebar dan menuai berbagai reaksi setelah Komnas PA mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kata tersebut. Komnas PA melalui rilis persnya tertanggal 29 Agustus 2020, meminta masyarakat untuk menghentikan penggunaan kata anjay.

Meski demikian, Komnas PA menekankan bahwa pengguna istilah anjay tidak serta merta dipidana.

“Penggunaan istilah anjay harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan makna. Jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa ‘ow keren‘ misalnya memuji diganti dengan istilah anjay, untuk aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bullying,” tulis Komnas PA dalam rilis persnya.

“Jika istilah anjay digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya,” imbuhnya.

Menurut Komnas PA, kata anjay maupun “anjing” bisa menjadi masalah jika disampaikan kepada orang yang tidak kita kenal atau orang dewasa dengan maksud merendahkan martabat.

Dalam hal ini, sekalipun digunakan dalam bentuk candaan, tetapi jika definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka tindakan itu termasuk kekerasan verbal. 

istilah anjay

Instagram/@komisiperlindungananak_ri

Jadi, penggunaan kata anjay akan berujung pidana jika digunakan untuk bullying dan memenuhi unsur kekerasan, ya, Parents. Namun, Komnas PA tetap menganjurkan agar tidak menggunakan kata anjay.

Meski demikian, banyak warganet yang menilai larangan penggunaan anjay oleh Komnas PA dan ancaman pidana yang menyertainya merupakan reaksi yang terlalu berlebihan.

Artikel Terkait: Mencari Alternatif Kata “Jangan” saat memberitahu si kecil

Bagaimana Tanggapan KPAI tentang Penggunaan Istilah Anjay?

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sampai saat ini belum menanggapi aduan YouTuber Lutfi Agizal tersebut. Perlu diketahui, KPAI dan Komnas PA adalah dua lembaga berbeda.

Dilansir dari Detik.com, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan lembaga tersebut masih memproses aduan tersebut. Pembahasan tersebut baru akan dibahas dalam rapat pleno hari Senin (31/08/2020)

“Sebagai lembaga negara, dalam menyikapi dan memproses suatu kasus, KPAI menjunjung kehati-hatian dan tidak akan terburu-buru,” ujar Retno.

Ia menambahkan, KPAI perlu memelajari kasus yang dilaporkan terlebih dahulu. Bahkan jika diperlukan, KPAI akan meminta pendapat atau mengundang ahli bahasa.

Retno juga menegaskan, konsen besar KPAI secara prinsip salah satunya ialah melindungi anak dari konten-konten negatif di internet dan media sosial.

Mengapa Perlu Mengajarkan Anak Berbahasa yang Baik dan Benar?

istilah anjay

Terlepas dari pro kontra pelarangan penggunaan kata anjay, masalah berbahasa ini kiranya perlu dapat perhatian.

Pada anak-anak, terutama yang masih dalam tahap awal tumbuh kembang, seharusnya memang dibiasakan menggunakan kata-kata yang baik dan benar. Pasalnya, anak-anak kerap meniru kata-kata yang didengarnya tanpa tahu makna dari kata tersebut.

Mendidik anak berbahasa sesuai kaidah merupakan cara anak belajar memasuki dunia ilmu pengetahuan. Jika anak hanya mendengar dan berbicara dengan menggunakan bahasa yang tidak baku, anak akan mengalami kesulitan ketika kelak harus memahami pelajaran di sekolah atau membaca literatur ilmiah.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Penggunaan bahasa yang baik, sopan, dan santun akan melatih anak untuk membangun hubungan yang baik dengan orang di lingkungan sekitarnya. Sebab tak jarang, perselisihan bermula karena tutur kata yang tidak baik sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Nah, demikianlah kabar terbaru terkait penggunaan istilah anjay. Dari kasus ini, diharapkan agar orangtua lebih bisa mengontrol dan memantau bagaimana pemilihan kata yang anak-anak gunakan tiap kali mereka berbicara. Jangan sampai kecolongan mengucapkan kata-kata yang sebenarnya tidak pantas disebutkan olehnya.

Baca Juga:

Anak suka berkata kasar? Jangan dimarahi, ini 6 cara bijak menghadapinya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Titin Hatma

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Gunakan Kata "Anjay" Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak
Bagikan:
  • Virus Corona pada Anak Bertahan Lebih Lama dari Orang Dewasa!

    Virus Corona pada Anak Bertahan Lebih Lama dari Orang Dewasa!

  • KPPPA Luncurkan Panduan PATBM (perlindungan anak) saat Pandemi COVID-19

    KPPPA Luncurkan Panduan PATBM (perlindungan anak) saat Pandemi COVID-19

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • Virus Corona pada Anak Bertahan Lebih Lama dari Orang Dewasa!

    Virus Corona pada Anak Bertahan Lebih Lama dari Orang Dewasa!

  • KPPPA Luncurkan Panduan PATBM (perlindungan anak) saat Pandemi COVID-19

    KPPPA Luncurkan Panduan PATBM (perlindungan anak) saat Pandemi COVID-19

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.