Beli Tanah Makam Ribuan Meter, Irfan Hakim: "Ini Rumah Masa Depan Sesungguhnya"

Irfan Hakim beli tanah makam untuk persiapan kematian, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak selengkapnya di sini!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Irfan Hakim beli tanah makam. Itulah yang dilakukan oleh presenter ternama Irfan. Dirinya sudah mempersiapkan kematiannya dengan baik. Bahkan, dia sudah membeli kain kafan dan penutup keranda yang berkualitas baik sekitar 10 tahun yang lalu. 

"Kalau gue mempersiapkan makam buat keluarga, mempersiapkan kain kafan, penutup keranda, itu udah 10 tahun, kita memang harus mempersiapkan diri ya," kata Irfan Hakim di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Artikel terkait : Profil Irfan Hakim dan Fakta Menarik Ayah 5 Anak Ini!

Irfan Hakim Beli Ribuan Meter Tanah Makam

Sumber foto : Suara

Ukuran tanah makam yang dibeli oleh suami Della Sabrina Indah Putri ini tidak kecil. Bisa dikatakan, luas tanah makam yang dipersiapkannya mencapai ribuan meter persegi. Hal ini dikarenakan, pembelian tanah makam yang dilakukan bukan hanya untuk dirinya semata, tetapi juga untuk keluarga. 

"Gede banget tanah makamnya. Bagus banget tanah makamnya berapa ribu meter gitu. Lokasinya bagus, view-nya juga bagus," kata Irfan Hakim.

Melansir Suara, sebelum memutuskan untuk membuat tanah makam, Irfan sempat ditawari untuk mendirikan vila di sana. Akan tetapi, dirinya sudah memantapkan hatinya untuk membuat tanah yang dibelinya itu menjadi makam keluarganya nanti. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Beli tanah makam saja supaya ngumpul di satu lokasi. Sempat ada yang bilang nggak dibikin vila saja? Nggak, ini rumah masa depan sesungguhnya," kata dia.

Artikel terkait : Anaknya Masuk Pesantren, Irfan Hakim: “Semangat Menempuh Pendidikan, Nak!”

Sulit Cari Pemakaman

Sumber foto : NET

Keputusannya untuk membeli ribuan meter tanah yang akan dijadikan makam keluarga karena Irfan merasa sulit. Dia memiliki visi, karena berkaca dari pengalaman keluarga sebelumnya yang sangat sulit mencari tanah penguburan, dan terpaksa dimakamkan jauh dari keluarga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"(Gara-garanya) Adik pas meninggal waktu kelas 2 SD, ipar juga makamnya entah di mana sekarang. Ya sudah beli aja tanah makam (buat keluarga)," ujar Irfan Hakim.

Beli Tanah Makam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lantas, apakah boleh menyiapkan tanah kuburan sebelum wafat seperti yang dilakukan presenter satu ini?

Melansir laman Umm.id, seseorang diperbolehkan saja menyiapkan tanah kuburnya. Menyiapkan mulai dari tanah yang sudah digali juga boleh. Syaratnya, aktivitas itu dilakukan di tanah yang dimilikinya. 

Menyiapkan galian kubur untuk diri sendiri jauh-jauh hari sebelum wafat pernah dilakukan sebagian orang shalih terdahulu.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber foto : Merdeka

Al-‘Aini menjawab, “Sesuatu yang tidak ada di zaman shahabah tidak mesti itu tidak boleh (dilakukan). Karena apa yang dinilai kaum muslimin sebagai sesuatu yang baik maka di sisi Allah bernilai baik. Terlebih apabila perbuatan itu dilakukan beberapa orang dari ulama pilihan.”

Bahkan sang pemilik tanah juga boleh mewasiatkan, jika dirinya meninggal dunia untuk dikuburkan di makamnya. 

Jadi, mempersiapkan kuburan sebelum wafat seperti Irfan Hakim hukumnya boleh-boleh saja ya, Parents. Asal, hal tersebut dilakukan di tanah yang memang sudah milik Anda. Bagaimana menurut Parents?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

***

Baca Juga : 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan