Ingat, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Lama dan Baru

Registrasi nomor telkomsel bagi pengguna baru dan pengguna lama wajib dilakukan. Ini cara resgitrasi yang perlu diketahui

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Registrasi nomor telkomsel bagi pelanggan jasa telekomunikasi provider telkomsel di Indonesia merupakan hal yang wajib dilakukan. Akan ada sejumlah sanksi apabila kartu perdana tersebut tidak atau belum pernah di registrasi seperti pembatasan komunikasi bagi pengguna. 

Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diambil dari Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berkaitan dengan hal itu, maka penting bagi pelanggan telekomunikasi untuk melakukan registrasi nomor handphone masing masing sebelum digunakan.

Registrasi kartu perdana ini merupakan hal yang cukup mudah dilakukan, tinggal mengikuti saja perintah yang didapatkan saat pertama mengaktifkan kartu perdana.

Namun bagi pengguna lama yang belum pernah melakukan registrasi, pemerintah tetap mengharuskan nomor tersebut diregsitrasi ulang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Ada perbedaan registrasi pengguna lama dan pengguna baru dengan kartu perdana. Tak hanya itu, registrasi pengguna ini juga tidak hanya ditujukan bagi WNI saja namun juga bagi WNA (Warga Negara Asing) juga bisa dilakukan.

Registrasi ini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu  SMS, panggilan USSD, Call Center, hingga mendatangi Grapari langsung.

Syarat registrasi yang harus disiapkan sebelumnya yaitu dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), KITAS/Paspor/KITAP.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Setelah itu, ikuti petunjuk registrasi sesuai dengan jenis pengguna. Penting untuk memahami cara registrasi kartu Telkomsel karena proses registrasi  ini ditujukan untuk menghindari penyalahgunaan data dan hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Berikut cara registrasi kartu bagi pengguna lama dan pengguna baru provider Telkomsel yang wajib  dipahami sebelum melakukan registrasi nomor pengguna yang akan dan sedang digunakan. 

Artikel Terkait: Belum Punya NPWP? Ini Cara Daftar NPWP Online

Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Cara registrasi kartu telkomsel dibagi sesuai dengan jenis kearganegaraan yang dimiliki. Selain itu, ada juga cara resgistrasi pengguna kartu telkomsel yang baru maupun yang lama. 

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru

  1. Siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kemudian siapkan KTP yang di bagian atasnya terdapat NIK. NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.
  3. Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  4. Nomor Kartu Keluarga juga terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada bagian atas Kartu Keluarga tepat di bawah tulisan Kartu Keluarga.
  5. Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.
  6. Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK.
  7. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
  8. Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.
  9. Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Lama

  1. Siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kemudian siapkan KTP yang di bagian atasnya terdapat NIK. NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.
  3. Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  4. Nomor Kartu Keluarga juga terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada bagian atas Kartu Keluarga tepat di bawah tulisan Kartu Keluarga.
  5. Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.
  6. Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
  7. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
  8. Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, kirim SMS ke 4444.
  9. Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Grapari

  1. Siapkan dokumen KTP dan KK asli untuk dibawa ke Grapari.
  2. Sesampainya di Grapari, langsung ambil nomor antrian.
  3. Tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
  4. kuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama sesuai arahan dari tim CS yang melayani.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center

  1. Siapkan dokumen KTP dan KK
  2. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
  3. Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama, pilih layanan registrasi kartu.
  4. Jangan ragu mengikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui USSD

  • Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama via USSD , siapkan dokumen berupa KTP dan KK.
  • Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama.
  • Jangan ragu untuk mengikuti cara yang ditampilkan di layar guna menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Warga Negara Asing (WNA)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Sementara itu, bagi warga negara asing yang ingin menggunakan jasa telekomunikasi dari Telkomsel tetap diwajibkan melakukan registrasi kartu dengan dokumen yang biasa dibawa oleh WNA saat memasuki sebuah negara.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Grapari

  1. Cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA, siapkan Paspor/KITAP/KITAS untuk dibawa ke Grapari.
  2. Sesampainya di Grapari, langsung ambil nomor antrian.
  3. Tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
  4. Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA sesuai arahan dari tim CS yang melayani.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center

  1. Cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA, siapkan Paspor/KITAP/KITAS.
  2. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
  3. Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA, pilih layanan registrasi kartu.
  4. Jangan ragu mengikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui USSD

  1. Cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA, siapkan dokumen Paspor/KITAP/KITAS.
  2. Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA.
  3. Jangan ragu untuk mengikuti cara yang ditampilkan di layar guna menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.

8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?
hot.liputan6.com/read/4886948/8-cara-registrasi-kartu-telkomsel-yang-baru-dan-lama-bisa-tanpa-kk

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Yesica Tria