Di Indonesia, program imunisasi wajib dari pemerintah sering terbentur dengan keraguan banyak orang soal kehalalannya. Pertanyaannya adalah, adakah imunisasi di negara Islam seperti Arab Saudi, Brunei Darussalam, Turki, maupun Republik Islam Iran?
Imunisasi di negara Islam
Arab Saudi
Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis untuk para calon jamaah haji yang datang dari seluruh dunia. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan vaksin ini karena sempat terjadi wabah meningitis yang melanda di tahun 1987 dan 2000.
Namun sekarang wabah tersebut sudah dapat ditangani berkat aturan wajib vaksin meningitis. Selain itu, vaksin influenza pun sangat dianjurkan untuk jamaah haji usia lanjut yang gampang terserang flu.
Pengurus jamaah Haji dan Umrah akan mengingatkan para jamaah agar melakukan vaksin dasar seperti polio, campak, gondok, rubella, tetanus, difteri, dan pertusis sebelum berangkat.
Program imunisasi di negara Islam ini berjalan sepanjang tahun. Arab News memberitakan bahwa mulai Juli 2017 lalu, pemerintah kerajaan Saudi Arabia mengumumkan bahwa imunisasi 100% gratis.
Istimewanya lagi, pemberian vaksin juga bisa dilakukan setiap hari tanpa ada jangka waktu tertentu.
Bahkan para pelajar yang berencana sekolah di Arab Saudi pun wajib vaksin Hepatitis B di hari pertama mereka menginjakkan kaki di negara tersebut. Misalnya, vaksin Hepatitis B diberikan 2 bulan setelahnya, 6 bulan kemudian, dan setahun setelah tinggal di Arab Saudi.
Brunei Darussalam
Negara tetangga Indonesia ini memberikan jaminan kesehatan gratis untuk semua warganya, baik yang pribumi, pendatang, campuran, maupun orang yang hanya bekerja dan tinggal di sana.
Kerajaan kecil ini ini juga membebaskan pajak untuk warganya, sehingga warga bisa mengakses fasilitas kesehatan mana pun tanpa takut berkurang penghasilannya dalam bentuk pajak maupun bayaran rumah sakit.
Artikel terkait: Berikan vaksin lengkap untuk anak, ini daftarnya.
Itulah sebabnya, Brunei bersama dengan Kamboja dan Jepang dinyatakan sebagai negara sukses mengurangi angka Rubella oleh WHO pada tahun 2014 lalu. Artinya, imunisasi di negara Islam ini bisa terbilang sukses besar.
Kerajaan dengan hukum syariah Islam ini juga berkomitmen penuh pada pengurangan kematian ibu melahirkan, cacat bawaan, dan kanker.
Turki
Turki memiliki kebijakan yang mirip seperti Indonesia dalam hal vaksin, yaitu menggolongkan adanya vaksin wajib dan vaksin tak wajib.
Imunisasi yang digolongkan sebagai wajib bisa diberikan pada anak oleh negara tanpa perlu menunggu persetujuan orangtua. Sedangkan, Daily Sabah memberitakan bahwa ada 14 vaksin tidak wajib yang penggunaannya harus dengan izin orangtua berdasarkan hukum yang berlaku di Turki.
Iran
Negara dengan nama resmi Republik Islam Iran ini memberikan vaksin gratis kepada warganya maupun para pendatang. Imunisasi di negara Islam yang gratis ini berlaku mulai usia anak-anak sampai dewasa.
“Imunisasi di sini (Iran) wajib dan gratis, bahkan pemeriksaan kesehatan ibu dan papsmear juga gratis,” ujarAde Zahara Marwan (32), ibu dengan dua anak asal Aceh yang kini tinggal di negeri empat musim tersebut yang menikah dengan suami warga negara Irak yang tinggal di Iran.
Hukum imunisasi wajib dan gratis itu diberikan semua orang yang tinggal di Iran tanpa terkecuali agar pemerintah mencapai target imunisasi yang besar dan dapat melindungi komunitas pada umumnya.
Kelompok anti imunisasi di negara Islam tersebut tetap ada. Namun, pemerintah terus berkomitmen pemerintah untuk terus memberikan edukasi agar pihak anti vaksin semakin berkurang.
Keempat negara Islam tersebut jarang membahas soal aspek kehalalan vaksin karena seperti halnya pemerintah Indonesia, pemerintah di 4 negara Islam tersebut juga menjamin kehalalannya dengan komposisi yang sama seperti vaksin di sini.
Jadi, jika program imunisasi di negara Islam di atas terus berjalan, apalagi sih yang bikin ragu soal vaksin?
Baca juga: