Fakta tentang Identitas Kependudukan Digital atau IKD, Benarkah akan Gantikan e-KTP?

Tak perlu lagi urus KTP, kini semua orang bisa punya identitas kependudukan dengan IKD. Cek info selengkapnya di sini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Belakangan viral unggahan dari Instagram Menkominfo yang mengatakan sayonara E-KTP. Rupanya, pemerintah sedang melakukan evolusi pencatatan data kependudukan masyarakat Indonesia dengan meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. 

Nantinya, digadang-gadang bahwa IKD ini akan menggantikan fungsi e-KTP dan semua data penduduk Indonesia bisa diakses secara digital.

Apa Itu IKD? 

  

Identitas Kependudukan Digital merupakan dokumen kependudukan berbasis aplikasi digital. IKD ini akan menampilkan data pribadi mulai dari NIK, NPWP dan dokumen kependudukan lainnya. 

Sosialisasi dan pelaksanaan IKD telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022 dan akan terus dilakukan sampai seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai IKD. 

Dengan digunakannya IKD, maka warga Indonesia tak perlu lagi membawa-bawa kartu identitas fisik karena semuanya telah terekam secara digital dan bisa langsung memindai QR Code untuk mengonfirmasi identitas seseorang. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Melansir dari laman Antara, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pengadaan e-KTP secara fisik memiliki banyak masalah. Diantaranya harus disediakan blanko e-KTP yang memakan biaya besar, printer, cleaning kit dan film untuk menerbitka e-KTP. 

Dengan adanya IKD, maka pelayanan kependudukan sudah digitalisasi sehingga biaya penerbitan e-KTP secara fisik bisa ditekan. 

Tujuan Adanya Identitas Kependudukan Digital

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Berikut adalah beberapa tujuan pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dokumen kependudukan: 

  1. Menerapkan kemajuan teknologi dalam digitalisasi kependudukan 
  2. Meningkatkan manfaat digitalisasi kependudukan bagi warga Indonesia 
  3. Mempermudah dan mempercepat layanan publik/privat dalam bentuk digital. 
  4. Meningkatkan keamanan dokumen identitas WNI melalui sistem autentikasi, untuk mencegah adanya pemalsuan atau kebocoran data. 

Lalu Apa Saja kelebihan IKD dibanding e-KTP?

Beberapa kelebihan IKD antara lain: 

  1. Proses pembuatan lebih cepat dari e-KTP
  2. Penggunaan lebih mudah, tak perlu takut lupa bawa kartu identitas fisik
  3. Tidak perlu fotokopi KTP untuk akses layanan publik 
  4. Aman dari pemalsuan data penduduk 
  5. KTP hilang, tak perlu repot urus ke Dukcapil karena bisa langsung login ke aplikasi IKD

Langkah – langkah membuat identitas kependudukan Digital (IKD)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Berikut ini adalah langkah-langkah jika ingin menggunakan IKD: 

  1. Unduh aplikasi IKD di playstore dan appstore
  2. Datang langsung ke petugas Dukcapil dekat tempat tinggal
  3. Isi data NIK, email, nomor HP, dan lakukan swafoto
  4. Verifikasi wajah 
  5. Pindai QR Code yang diberikan oleh petugas Dukcapil
  6. Aktivasi kode yang dikirimkan ke email tercantum
  7. IKD sudah bisa digunakan.

Itulah seluk beluk mengenai IKD. Semoga informasi ini bermanfaat.

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 

Belum Punya e-KTP? Ini 10 Masalah yang Bisa Timbul

Cara Merawat e-KTP Agar Tahan Lama, Bolehkah Dilaminating?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Fitriyani