Seorang Ibu Menghukum Anaknya yang Berusia 4 Tahun Sampai Mati

Entah apa yang ada di pikiran ibu ini sampai tega memukul, mendorong, menginjak, dan mencekik anaknya yang berumur 4 tahun sampai mati.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Ini adalah kasus kekerasan terhadap anak yang paling menyedihkan," kata Jaksa Penuntut dalam pengadilan di Malaysia atas kasus yang menimpa Noraidah Mohd Yussof (34). Noraidah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena telah menghukum anaknya yang berusia 4 tahun, Mohammad Airyl Amirul Haziq Mohamed Ariff, sebegitu parahnya sampai mati.

Yang lebih menyedihkan, Airyl dihukum hanya karena tidak bisa berhitung dari angka 11 sampai 18 dalam bahasa Melayu dengan baik dan benar. Airyl hanya bisa berhitung dalam bahasa Inggris.

Noraidah pun menghukum Airyl dengan mendorong berulang kali, yang menyebabkannya jatuh dan kepalanya terbentur ke lantai.

Kemudian Noraidah juga menginjak dada, dan mencekik anaknya sampai terangkat dari lantai, lalu membenturkannya ke dinding. Setelahnya Airyl langsung tak sadarkan diri.

Artikel terkait: Apakah Perbedaan Menghukum Anak dengan Mendisiplinkan Anak?

Empat hari kemudian, meskipun operasi darurat telah dilakukan pada bagian kepalanya yang mengalami pembengkakan dan perdarahan, Airyl tetap tidak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit.

Hasil autopsi menunjukkan ada lebih dari 30 bekas luka di tubuh kecil Airyl, sebagian besar merupakan hasil kekerasan yang dilakukan di masa lampau.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jaksa menuntut setidaknya 12 tahun penjara untuk menghukum Noraidah. Namun hukumannya diringankan karena ia mengakui 6 kasus kekerasan fisik lainnya.

Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Lee Seiu Kin menerima bukti dari psikiater Subhash Gupta bahwa Noraidah memiliki 'penyimpangan kepribadian'. Termasuk toleransi yang sangat rendah terhadap rasa frustasi, kecenderungan untuk bertindak impulsif serta kecenderungan menyalahkan orang lain.

 

Referensi: Strait Times, Asia One.

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

id.theasianparent.com/bahaya-memukul-anak

Semarah marahnya orang tua kepada anak, tentulah harus bisa mengontrol emosi yang ada di dalam pikiran. Banyak sekali kasus kekerasan yang dilakukan oleh pembantu kepada anak asuhnya atau bahkan ibu dengan anak kandungnya karena amarah yang tidak bisa ditahan. Seperti kejadian ibu yang menyiksa anaknya sampai mati berikut. Mari simak ulasan selengkapnya.

Kronologis Kisah Ibu yang Menhukum Anaknya

Jaksa penuntut pengadilan Malaysia mengatakan jika kasus yang ditanganinya adalah kasus yang paling menyedihkan. Kasus yang menimpa Noraidah Mohd Yussof berusia 34 tahun ini sempat jadi perbincangan publik. Hal ini karena Noraidah telah menghukum anaknya hingga ia tewas dan tidak dapat tertolong lagi.

Noraidah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena telah menghukum anaknya yang masih berusia 4 tahun. Mohammad Airyl Amirul Haziq yang merupakan anak Noraidah ini tewas mengenaskan lantaran hal yang sepele. Airyl yang masih berusia 4 tahun ini dihukum karena tidak bisa berhitung dari angka 11 hingga 18 dalam bahasa Melayu dengan baik dan benar.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Airyl hanya bisa berhitung dalam bahasa inggris dan tidak bisa berbahasa melayu. Noraidah pun menghukum Airyl dengan mendorong berulang kali sehingga menyebabkannya jatuh dan kepalanya terbentur ke lantai. Norraidah juga tak segan segan menginjak dada Airyl dan mencekik anaknya sampai terangkat ke lantai dan membenturkannya ke dinding sampai mati. Sepontan Airyl yang masih kecil pun tak sadarkan diri.

Noraidah Memiliki Penyimpangan

Empat hari berselang setelah kejadian tersebut, operasi dilakukan untuk menyelamatkan Airyl. Namun meskipun operasi darurat telah dilakukan pada bagian kepalanya yang mengalami pembengkakan dan pendarahan, Airyl tetap tidak tertolong. Airyl pun akhirnya meninggal di rumah sakit.

Hasil dari autopsi yang dilakukan pada tubuh Airyl menunjukkan setidaknya ada lebih dari 30 bekas luka di tubuh si kecil. Sebagian besar dari luka luka tersebut merupakan hasil kekerasan di masa lampau dan terlihat memar. Jaksa penuntuk kemudian memberikan tuntutan setidaknya 12 tahun penjara untuk menghukum Noraidah. Namun hukumannya diirngankan karena ia mengakui 6 kasus kekerasan fisik lainnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ketika menjatuhkan hukuman kepada Norraidaah, Hakim Lee Seiu Kin menerima bukti dari psikiater Subhash Gupta. Dalam catatanya tertulis jika Noraidah memiliki penyimpangan kepribadian, termasuk toleransi yang sangat rendah terhadap rasa frustasi. Selain itu ia juga memiliki kecenderungan untuk bertindak implusif serta kecenderungan untuk menyalahkan orang lain.

Kisah naas dari Noraidah dan Airyl ini tentu sangat memberikan pelajaran yang berharga untuk mendidik anak. Semarah marahnya orang tua, Anda harus bisa menahan amarah yang timbul dan tidak melukai anak. Kekerasan yang dilakukan pada anak juga akan berdampak pada kesehatan mental anak di masa yang akan datang. Untuk itu apabila Anda marah dengan anak usahakan untuk tidak bermain fisik yang justru akan membuat Anda menyesal dikemudian hari.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Putri Fitria