Perempuan harus selalu waspada saat beraktivitas. Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja di mana saja, dan menimpa siapa saja. Seorang ibu muda di Surabaya yang berinisial MY, 23 tahun, mengaku jadi korban begal pantat di jalan raya.
Kejadian itu terekam kamera CCTV dan hasil rekaman itu pun diunggah oleh korban di akun Facebook-nya. Postingan MY kemudian dibagikan oleh akun Facebook Info Lantas dan Kriminal Surabaya.
Kronologi Peristiwa Ibu Jadi Korban Begal Pantat
Foto: Facebook/Portal Surabaya
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2020) pukul 11.07, di Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya. Saat itu MY sedang berada di depan rumahnya.
“Orang ini telah melakukan pelecehan seksual di Jalan Dukuh Setro. Mohon untuk info yang tau orang ini memakai kendaraan Vario L XXXX EY,” tulis MY.
“Kronologinya saya pas abis ambil pesenan orang saya pas berhenti di depan rumah mau masukkan sepeda tiba-tiba dari belakang pantat saya di pegang sama orang gak jelas itu,” lanjutnya.
Sontak sentuhan itu membuatnya kaget. Ternyata pelakunya adalah seorang pengendara motor yang sedang melintas di sampingnya. MY pun berteriak kencang sehingga menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Menurut kesaksian warga, saat itu terduga pelaku pelecehan tersebut mempercepat laju kendaraannya meninggalkan korban.
“Setelah kejadian itu dia pergi begitu saja. Selanjutnya, saya disarankan untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) jalanan,” kata MY dilansir Jawa Pos (05/11/2020).
Kebetulan di tempat terjadinya perkara, terdapat kamera pengawas yang terpasang sehingga MY dapat melihat kejadian pelecehan seksual yang dialaminya. Tanpa basa-basi ibu yang jadi korban begal pantat itu pun meminta rekaman video kepada pengawas. Kamera pengawas memang merekam aksi bejat lelaki tersebut.
Video Pelecehan Viral di Facebook, Korban Begal Pantat Enggan Melapor
MY kemudian mengunggah video pelecehan itu di akun Facebooknya. Dalam video tersebut tampak jelas pengendara yang melakukan tindakan tidak senonoh meraba pantat korban. Bahkan, di video itu terlihat jelas bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Vario hitam putih bernopol L 5289 EY.
Tak lama setelah diunggah, postingan itu pun ramai dan menjadi viral. Respons dari beberapa anggota grup di Facebook pun membludak. Bahkan, ada seorang anggota grup yang mengaku mengenal pelaku. Namun sayangnya, ia tidak mau mengungkap identitas pelaku tersebut.
“Ya, katanya ada yang kenal pelaku, tapi gak mau nyebutin di mana rumah atau kos pelaku ini. Katanya pelaku orang Jawa Tengah, bukan warga Surabaya,” tutur MY.
Meski viral, kejadian tersebut belum dilaporkan ke kepolisian. Sebab, MY mengaku tak memiliki uang untuk biaya administrasi dan sebagainya.
“Saya takut kalau bayar. Jadi, saya ikuti apa kehendak suami saja dulu,” pungkas MY.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai kasus tersebut.
“Kami belum menerima laporan sama sekali,” katanya dilansir Jawa Pos.
Korban Pelecehan Harus Berani Melapor ke Polisi
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyayangkan korban pelecehan seksual yang enggan melapor ke polisi. Terlebih karena pelaku berdalih takut, malu, dan tak punya uang sehingga tidak mau melapor. Padahal, pihak kepolisian pasti akan merahasiakan identitas korban. Kepolisian juga akan melindungi korban.
Lebih lanjut, Hartoyo menegaskan, korban tidak dipungut biaya saat melapor ke kantor polisi. Oknum petugas yang mengutip ongkos dari pelaku atau korban bisa terkena pasal gratifikasi atau suap. Sehingga oknum tersebut bisa dijebloskan ke penjara karena kasus suap.
“Tidak bayar, semua gratis. Tidak boleh malu, rahasia ada di penyidik. Kalau tidak lapor nanti kita kesulitan mengungkap. Sebab, keterangan kunci ada di korban,” kata Hartoyo.
Dari peristiwa ibu yang jadi korban begal pantat, sudah sepatutnya kita selalu waspada. Selain bagian pantat, pelaku pelecehan seksual di jalan juga kerap mengincar payudara perempuan. Modusnya pun serupa, mengendarai motor, meremas lalu langsung kabur.
Apa yang harus dilakukan jika mengalaminya? Pertama, berteriaklah meminta bantuan. Kedua, rekam atau foto pelaku jiak memungkinkan. Ketiga, melapor ke polisi.
Baca juga:
Payudara Diremas, Seorang Ibu Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Kontrakan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.