Payudara Diremas, Seorang Ibu Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Kontrakan

Bukan kali ini saja, ternyata sebelumnya korban juga pernah mendapat tindak pelecehan seksual dari sang pelaku.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kejadian miris menimpa perempuan berinisial ‘S’, yang juga merupakan seorang ibu dari dua anak. Ia, ibu dua anak jadi korban pelecehan seksual oleh pemilik rumah kontrakan yang sedang dihuninya.

Sungguh memalukan dan tak bermoral apa yang telah dilakukan laki-laki berinisial ‘M’. Pemilik sebuah kontrakan di Parung Benying RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, ini telah melakukan pelecehan seksual kepada penghuni kontrakannya sendiri.

Pelaku Marah kepada Korban, Lalu Meremas Payudaranya

S, perempuan berusia 38 tahun ini menceritakan bagaimana awal mula peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di rumah kontrakannya. Pada hari Jumat (21/8/2020), S tengah asyik bercengkrama dengan ibu-ibu tetangga sekitar sambil makan rujak.

Melihat S bersama ibu-ibu sedang ngumpul, M si pemilik kontrakan datang dan ikut bergabung sembari makan bersama. Kala itu, korban pun spontan mengucapkan kalimat candaan kepada pelaku.

“Saya lagi ngerujak sama ibu-ibu lain, terus dia (pelaku) datang dan langsung ikut ngerujak. Terus saya bilang, ya elah bos, ikutan bae. Nggak modal banget, sih,” tutur S, pada Minggu (30/8/2020).

Tak terima dengan candaan tersebut, pelaku merasa marah. Tanpa sungkan M langsung meremas payudara S hingga korban merasa kesakitan.

Korban pun tak menyangka kalimat candaan itu akan mendapat respons negatif dari pelaku.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Dia marah, langsung meremas payudara saya sampai merah dan sakit,” katanya.

Setelah kejadian pada Jumat sore tersebut, S merasakan sakit, hingga di bagian payudaranya juga terdapat luka cakaran. Bahkan keesokan harinya, dada S memar membiru.

S merasa tak terima atas pelecehan seksual yang diterimanya. Kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel, pada pada Sabtu (22/8/2020).

Artikel Terkait: Alami Pelecehan Seksual Secara Verbal, Cinta Kuya Marah dan Sedih

Menurut pengakuan ibu dua anak ini, aksi pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan oleh pelaku M bukan baru pertama diterimanya. Sebelum aksi meremas payudara, pelaku M juga sering menghina dan pernah melakukan aksi pelecehan berbeda.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Suatu ketika, M pernah menunjukkan kemaluannya saat melakukan panggilan video WhatsApp kepada korban.

“Saya pernah video call lewat WhatsApp. Saya kira dia mau nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video call-nya,” tuturnya.

Akhirnya S memutuskan membuat laporan ke polisi lantaran tak tahan dengan perilaku M. Dengan adanya laporan tersebut, S berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima ganjaran yang setimpal.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Saya cuman berharap, pak polisi bisa segera proses laporan saya. Sebab saya takut dia melakukan hal yang lebih nekat sama saya,” pungkas S.

Dari laporan tersebut, terduga pelaku dijerat pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Artikel Terkait: Terjadi Lagi! Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian Swinger

Tips Hadapi Aksi Pelecehan Seksual

Harus diakui bahwa perempuan masih sangat rentan mengalami pelecehan seksual, baik di ruang publik maupun di tempat yang lebih privat. Oleh karena itu, Bunda perlu tahu beberapa hal yang penting untuk dilakukan saat menghadapi aksi pelecehan atau kekerasan seksual.

Satu hal yang pasti adalah korban harus bertindak tegas ketika berhadapan dengan pelaku pelecehan, entah secara langsung maupun tidak langsung.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jika secara langsung, korban bisa langsung menegur pelaku dengan kalimat tegas. Misalnya, “Hei, tindakan Anda itu sangat tidak sopan!” Atau Anda bisa mengungkapkan kalimat lain sesuai konteks kejadian.

Jika tak punya cukup keberanian dan merasa tak nyaman, bisa meminta bantuan kepada orang lain yang ada di sekitar, hingga pihak yang berwenang.

Tidak perlu merasa sungkan dan malu, karena yang seharusnya malu adalah pelaku. Sikap diam justru akan membuat pelaku merasa aman dan tak menutup kemungkinan ia semakin gencar melakukan aksi serupa. Bunda pun bisa mengadukan aksi pelecehan maupun kekerasan yang diterima kepada Komnas Perempuan melalui telepon 0213903963.

Kejadian ibu dua anak jadi korban pelecehan seksual ini memang sungguh sangat disayangkan. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus serupa.

Baca Juga:

Mengapa pelecehan seksual jarang dipolisikan? Ini sebabnya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Titin Hatma