Seorang ibu dipenjara karena menolak vaksin, bagaimana hukum memberi vaksin pada anak di Indonesia?

Seorang ibu dipenjara karena menolak vaksin untuk anaknya. Meski dihadapkan pada pengadilan, dia tetap teguh untuk tidak memvaksin sang anak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Aku lebih baik dipenjara karena menolak vaksin untuk anak daripada harus menyerah pada hal yang tidak kuyakini," ucap Rebecca Bredow saat dia diberi ultimatum, memberi vaksin anak atau masuk penjara.

Ibu muda dari Detroit, Michigan, AS ini menolak memberi vaksin pada anak bungsunya. Setelah bertengkar hebat dengan suami yang ingin anak mereka divaksin, kasus ini berlanjut ke pengadilan.

Rebecca pun diberi peringatan agar mengijinkan anaknya diberi vaksin atau akibatnya dia akan dipenjara.

"Aku merasa marah, aku merasa dipojokkan. Aku juga merasa hakku sebagai orangtua telah dirampas," ungkap Rebecca. "Mengapa mereka langsung berpihak pada si ayah yang ingin anaknya divaksin? Bagaimana dengan pilihanku sebagai ibu?"

Rebecca mengaku telah membaca literatur tentang vaksin secara online. Kemudian ia memilih untuk menunda pemberian vaksin pada puteranya, yang merupakan hal legal di negara bagian Michigan.

Di sana, orangtua dibolehkan tidak memberi vaksinasi pada anak karena alasan agama, personal, ataupun kesehatan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Akan tetapi, kasus ini bergantung pada keputusan hakim di Oakland. Ibu dua anak ini terancam dipenjara karena menolak vaksin untuk anaknya yang berusia 9 tahun.

Yang perlu digarisbawahi, seharusnya Rebecca tidak langsung membuat keputusan hanya dengan membaca informasi di internet. Semestinya, dia berkonsultasi dengan dokter.

Rebecca yang memilih lebih baik dipenjara karena menolak vaksin untuk anak, justru bisa membahayakan nyawa anaknya sendiri.

Artikel terkait: Dua anak Oki Setiana Dewi terkena campak, benarkah karena anti vaksin?

Pada persidangan, dia tetap teguh pendirian tidak mau memberi vaksin pada anaknya. Hakim Karen McDonald mengatakan Rebecca telah melanggar hukum karena tidak menuruti perintah pengadilan untuk memberi vaksin anaknya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lalu Hakim menjatuhkan hukuman penjara pada Rebecca. Ia mendapat hukuman 7 hari mendekam di dalam tahanan.

Rebecca percaya bahwa orangtua berhak memilih yang terbaik untuk anaknya. Begitu pula persoalan vaksin.

Sebelumnya, Rebecca dan pasangannya sepakat untuk menunda pemberian vaksin pada sang anak. Tapi kemudian pasangannya berubah pikiran dan ingin anak mereka divaksin sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku, Rebecca tidak setuju.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pengadilan memutuskan menghukum Rebecca atas pilihannya. Rebecca mengatakan pengadilan tidak pernah peduli untuk mendengar penuturan dari pihaknya, dan memilih berpihak pada pasangannya yang pro vaksin.

Apakah di Indonesia seseorang bisa dipenjara karena menolak vaksin pada anak?

Di Indonesia, seseorang juga bisa dipenjara karena menolak vaksin. Menurut UU No. 34 Tahun 2014, tenaga kesehatan yang menolak memberi vaksin harus berhadapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun kurungan.

Dan jika yang menolak pemberian vaksin adalah orangtua, maka dia bisa dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. UU tentang perlindungan anak menjamin bahwa anak berhak hidup sehat, salah satu caranya ialah dengan divaksin.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bila orangtua terbukti bersalah dan menyebabkan anak terkena penyakit mematikan yang bisa dicegah oleh vaksin, hak asuhnya bisa dicabut dan diberikan kepada kerabat atau panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah.

Bagaimana pendapat Parents tentang hukum ini?

Referensi: Popsugar, Detik

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

id.theasianparent.com/ibu-ini-menyesal-telah-menolak-vaksin-bagi-anak-anaknya/

Penulis

Fitriyani