Bulan suci Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi umat Muslim. Sebab Allah subhanahu wa ‘taala menjanjikan pahala berpuasa yang begitu besar. Akan tetapi bagaimana hukum puasa bagi ibu menyusui? Bolehkah ibu menyusui tidak berpuasa?
Pertanyaan seperti ini memang kerap muncul kalangan ibu menyusui. Tidak mengherankan, pasalnya jika tetap menjalankan ibadah puasa, ibu menyusui merasa khawatir jika akan memengaruhi kualitas dan kuantitas ASI yang akan diproduksi.
Artikel terkait: Anak rewel saat berpuasa? Begini 6 cara untuk mengatasinya
Hukum puasa bagi ibu menyusui
Pada dasarnya, ibu menyusui dibolehkan tidak berpuasa bila khawatir terhadap bayi yang dia sapih. Misalnya si ibu takut bayinya kekurangan asupan ASI, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa. Bahkan, pendapat ini tidak memunculkan perselisihkan di antara para ulama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi SAW:
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanit hamil dan menyusui,” (HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4:347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Ibu menyusui yang tidak berpuasa Ramadan, wajib mengqodho atau membayar fidyah?
Dijelaskan oleh Al Jashshosh radhiyallahu ‘anha,
“Keringanan separuh shalat tentu saja dikhususkan bagi musafir. Sedangkan bagi ibu hamil dan menyusui, tidak dibolehkan untuk mengqoshor shalat. Keringanan puasa bagi ibu hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. Keringanan musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa membayar fidyah. Maka berlaku pula bagi ibu hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara ibu hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.”( Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1: 224.), dikutip dari Islampos.
Jadi sudah cukup jelas, bahwa ibu menyusui yang tidak berpuasa Ramadan, wajib mengganti puasa pada hari-hari lain setelah bulan Ramadan, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.
Namun bila ibu menyusui merasa kuat untuk berpuasa, karena tidak mengganggu asupan air susu (ASI) untuk bayinya dan kesehatan dirinya sendiri, ibu hamil tentu saja dibolehkan untuk melakukan puasa.
Artikel terkait: Bolehkah mencium pasangan saat sedang berpuasa? Ini penjelasannya
Bagaimana mengetahui ibu menyusui sanggup atau tidak berpuasa
Untuk mengetahui apakah ibu menyusui sanggup atau tidak berpuasa, ini dapat diketahui berdasarkan keterangan medis atau dugaan yang kuat, juga dari kebiasaan sebelum-sebelumnya.
Hal ini sebagaimana dikemukakan as-Sayyid Sabiq:
“Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpecaya, atau dengan dugaan yang kuat” (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I’lam al-‘Arabi, 2001, juz, 2, h. 373), dilansir dari Nu Online.
Apakah berpuasa dapat mengurangi produksi ASI?
Perlu diketahui bahwa asupan ASI tidak akan berkurang selama ibu menjalankan puasa. Tubuh tetap akan memproduksi ASI dengan jumlah dan kualitas yang sama seperti saat Anda tidak berpuasa.
Tubuh kita dapat menyesuaikan cara mengubah kalori untuk memproduksi ASI. Inilah yang membuat kualitas dan kuantitas ASI akan tetap terjaga walau kita dalam keadaan lapar sekalipun.
Berpuasa juga tidak akan mengganggu kesehatan bayi yang disusui. Sebab, bayi tetap bisa memperoleh semua nutrisi yang ia butuhkan untuk tumbuh kembangnya. Semakin sering si kecil menyusu, semakin ia bisa mencukupi keburuhannya, dan secara langsung melanjarkan produksi ASI Busui.
Akan tetapi ibu menyusui (Busui) harus tetap memerhatikan asupan makannya saat berbuka dan sahur, untuk memastikan kecukupan nutrisi untuk bayi dan kesehatan Busui sendiri.
Asupan yang bisa dikonsumsi ibu menyusui saat berpuasa ialah makanan dan minuman berlemak, seperti susu atau produk susu sebanyak 20%, protein sebanyak 30%, dan 50% karbohidrat.
Jangan lupa untuk mengonsumsi air putih sejak berbuka hingga sahur untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh saat berpuasa.
Perhatikan juga tanda yang harus diwaspadai, yaitu:
- Jumlah ASI menurun
- Haus berlebihan (dehidrasi)
- Buang air lebih jarang atau urin berwarna gelap
- Sakit kepala atau demam
- Mual dan muntah
- Bayi yang disusui rewel dan BAK bayi berkurang
Bila ada tanda demikian, sebaiknya busui tidak berpuasa untuk menghindari kondisi yang lebih mengkhawatirkan. Agar lebih yakin, jangan lupa melakukan konsultasi dengan dokter sebelum melakukan puasa Ramadan ya, Bun!
Referensi: Hellosehat, Nu Online