TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Menikah Beda Agama, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Bacaan 4 menit
Menikah Beda Agama, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Pernikahan beda agama kini menjadi salah satu fenomena di tengah masyarakat. Bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut Al qur an?

Sudah bukan hal baru lagi di Indonesia persoalan hukum pernikahan beda agama jadi pro kontra, dan hingga saat ini pernikahan beda agama masih terus ada. Lantas, bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut Al Qur an?

Orang-orang yang memilih tetap menikah beda agama, biasanya melakukan penyelundupan hukum dengan cara melangsungkan pernikahan di luar negeri, lalu mendaftarkannya ke Indonesia. Hakim di Indonesia pun belum seragam memandang dan menentukan keabsahan perkawinan beda agama.

Hukum di Indonesia memang belum mengakomodir pernikahan beda agama. Meski demikian, hal tersebut tak serta merta menghalangi dua insan yang ingin tetap bersatu dalam perbedaan agama. 

Dalam dunia yang sangat luas ini, memungkinkan setiap orang dapat saling berinteraksi, jatuh cinta bahkan menikah. Pernikahan yang dihubungkan dengan masalah yang sakral dan diatur oleh semua kepercayaan dan agama termasuk Islam.

Namun, dalam perjalanan saat ini, banyak seorang muslim yang memiliki hubungan percintaan dengan non-muslim. Lalu bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut Al Qur an?

Fakta Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al Qur an

Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al Qur an, Jangan Menikahi Seseorang yang Musyrik

Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al Qur an

Jangan Menikahi Seseorang yang Musyrik

Dalam Surah Al Baqarah: 221 Allah berfirman dan melarang hambanya untuk menikahi seseorang yang musyrik meskipun telah begitu jatuh cinta.

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahi laki-laki musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Artikel terkait: Pernikahan Beda Agama; Akankah Seperti Tessa Kaunang & Sandy Tumiwa?

Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al Qur an Tidak Halal di Islam

Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al Qur an

Tidak Halal di Islam

Allah juga berfirman dalam  surah Al Mumtahanah: 10 yang menyatakan bahwa bagi orang yang beriman harus menguji keimanannya dan tidak menikahi seseorang yang tidak menyembah Allah karena tidak halal bagi Islam.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.”

Artikel terkait: Viral! Kisah Perempuan Berjilbab Menikah Beda Agama di Gereja

Menikahi Wanita Ahlul Kitab

Sebagian para ulama melakukan perdebatan mengenai pria muslim yang menikahi wanita ahlul kitab (Yahudi dan nasrani). Karena sebagian ulama ada yang mengatakan sah sah saja dalam artian diperbolehkan. Namun, ada juga sebagian yang mengatakan tidak boleh. Hal ini berdasarkan kepada firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 5.  

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.”

Artikel terkait: 10 Keluarga Artis Dengan Latar Belakang Agama yang Berbeda-beda

Perbedaan Ahlul Kitab Menyebabkan Larangan Menikahi Agama Lain

hukum pernikahan beda agama menurut al qur an

Perbedaan Ahlul Kitab Menyebabkan Larangan Menikahi Agama Lain

Menikahi seseorang yang menganut agama lain meskipun mereka bagian dari ahlul kitab sesuai yang tercantum dalam surah Al-Maidah, alasan lainnya yang berpendapat tidak boleh menikahi wanita ahlul kitab yakni diperkuat dengan alasan bahwa Ahlul kitab yang bermunculan sekarang ini tidak lagi sama dengan ahlul kitab yang ada pada zaman Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ahlul kitab zaman sekarang jelas musyrik dan menyekutukan Allah yang mana menurut Yahudi mengatakan bahwa Uzair itu anak Allah dan menurut Nasrani Isa adalah anak Allah. Maka sudah jelas bahwa pernikahan beda agama dipastikan tidak akan mungkin mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah.

Kesimpulannya, para ulama sepakat bahwa perempuan Muslim dilarang menikah dengan pria non-Islam. Ulama juga sepakat bahwa laki-laki muslim dilarang menikahi wanita non-muslim seperti Budha, Hindu, Khonghucu, Kristen, dan agama lain selain Islam.

Cerita mitra kami
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga

Baca juga:

4 Artis Pacaran Beda Agama: Tetap Rayakan Kebersamaan!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Tania Latief

  • Halaman Depan
  • /
  • Pernikahan
  • /
  • Menikah Beda Agama, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Bagikan:
  • Catat! 50 Arti Telinga Berdenging Menurut Primbon Jawa dan Sisi Medis

    Catat! 50 Arti Telinga Berdenging Menurut Primbon Jawa dan Sisi Medis

  • Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

    Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

  • Catat! 50 Arti Telinga Berdenging Menurut Primbon Jawa dan Sisi Medis

    Catat! 50 Arti Telinga Berdenging Menurut Primbon Jawa dan Sisi Medis

  • Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

    Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti