Hens Songjanan, Calon Prajurit yang Dipecat Karena Kewarganegaraan Sang Ayah

Status sang Ayah yang berkewarganegaraan asing membuat Hens sempat dipecat secara tidak hormat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Institusi Tentara Nasional Indonesia kembali disorot karena sosok Hens Songjanan. Hens sendiri merupakan salah satu siswa yang sudah akan dilantik, namun mendadak dipecat. Ada apa sebenarnya? Berikut kronologinya.

Kisah Hens Songjanan, Dipecat Saat Akan Dilantik

Adapaun Hens DJ Songjanan merupakan salah satu siswa Sekolah Calon Tamtama TNI Angkatan Darat Rindam XVI/Pattimura. Mengutip Komas, Hens harus merasakan pahitnya dipecat sesaat dirinya akan dilantik.

Mengutip Kompas, masalah datang akibat status kependudukan sang ayah. Rupanya, Ayah Hens merupakan eks nelayan asing asal Myanmar. 

Dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual, Maluku, menjadikan administrasi Hens dianggap tidak sah. 

Pada tanggal 31 Maret 2022, pihak Disdukcapil menerbitkan surat pembatalan kependudukan ayah Hens. Saat ini, ayah Hens masih berstatus Warga Negara Myanmar. Saat itu, Mikael pernah mengalami masalah karena tidak memiliki izin tinggal tetap.

Sontak, pencabutan dokumen tersebut berdampak terhadap kependudukan Hens ketika mendaftar pendidikan TNI. Faktanya, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual. Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya. Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar.

Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing. Sejumlah pihak menganggap Hens tidak bersalah. Ia menjadi korban dari kesalahan orangtuanya.

Artikel terkait: Mengenal Jenis Alutsista di TNI AD, TNI AL, dan TNI AU

Pemecatan Hens Songjanan Sebagai Calon Prajurit TNI

Akibatnya, Hens Songjanan dipecat dari pendidikan tamtama melalui upacara pemecatan secara tidak hormat. Pemecatan Hens Songjanan dilakukan pada saat seminggu menjelang pelantikan anggota TNI yang akan dilaksanakan pada 16 April 2022.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut menilai bahwa Kodam Pattimura tidak bijaksana dan dinilai memutus nasib Hens Songjanan yang sebentar lagi menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.  

Benediktus menjelaskan bahwa seharusnya Kodam Pattimura melihat dari sosok Hens, bukan melihat sosok orang tuanya. 

Kepala Penerangan XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian Hens Songjanan dengan tidak hormat sudah melalui prosedur yang sebagaimana mestinya. Adanya surat pembatalan dokumen sang ayah dari Disdukcapil berpengaruh terhadap status kesiswaan Hens Songjanan. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hens yang berasal dari keluarga miskin sudah berjuang menjadi prajurit TNI, lolos berbagai tes, dan telah mengikuti pendidikan. Perjuangan Hens itu seharusnya menjadi pertimbangan penting oleh Kodam Pattimura.

"Harusnya Kodam Pattimura melihat ke sosok anak ini, jangan ke orangtuanya. Anak ini sejak kecil tumbuh dan besar di Indonesia. Dia cinta negara ini, makanya mau jadi prajurit TNI,” lanjut Benediktus.

Artikel terkait: Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap 

Tuai Kontroversi, Hens Kembali Diterima Menjadi Calon Prajurit TNI AD

Sumber: iNews

Dikutip dari Kompas.com, Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI Komisi 1 melalui staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, mengirimkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI. Menurut Hillary yang terjadi pada Hens Songjanan murni bukan kesalahan pihak keluarga. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa Hens Songjanan akan dilantik menjadi anggota TNI pada pekan depan.

"Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hanya pada tes administrasi saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan. Bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen, ujar Dudung. 

Dudung menyebutkan memahami Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI. Inilah yang melandasi Dudung mengambil kebijakan berbeda.

"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya. Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku dan kesalahan orangtua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” pungkas mantan Pangdam Jaya tersebut.

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Alifah