TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di Tahun 2024, Sudah Termasuk Cuti Bersama

Bacaan 3 menit
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di Tahun 2024, Sudah Termasuk Cuti Bersama

Siap-siap ajukan cuti hari libur di tahun 2024, Pemerintah sudah menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun depan. Ini rinciannya!

Bagi Anda yang sedang merencanakan liburan keluarga di tahun depan, pemerintah baru saja merilis secara resmi daftar hari libur di tahun 2024. Totalnya ada 27 hari libur nasional termasuk cuti bersama. 

Mari simak rinciannya di sini.

Pemerintah Merilis Daftar Hari Libur di Tahun 2024

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah sudah mengumumkan berapa banyak hari libur nasional yang ada di tahun 2024. Akan tetapi daftar hari libur tersebut belum termasuk libur Pemilu 2024. 

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB mengatakan bahwa ada hari libur yang tidak dicantumkan dalam rilis resmi, yakni libur Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari. Libur Pemilu juga masih ada kemungkinan bertambah kalau pilpres berlangsung dua putaran. 

Hari Libur di tahun 2024

Sementara itu Muhadjir Effendy selaku  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan rincian hari libur tersebut. 

“Untuk tahun 2024, pemerintah putuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip dari CNN. 

Rincian Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024

Tanggal Merah Libur Nasional

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama di tahun 2024

hari libur di tahun 2024

  • 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Perusahaan Layanan Masyarakat Tidak Libur di Tanggal Merah

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di Tahun 2024, Sudah Termasuk Cuti Bersama

Lebih lanjut pemerintah juga menyatakan bahwa perusahaan yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat tingkat pusat maupun daerah tidak boleh libur. Dan harus mengatur penugasan karyawan mereka di tanggal merah serta tanggal cuti bersama. 

Perusahaan bidang pelayanan masyarakat yang dimaksud ialah rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, perusahaan telekomunikasi, PLN, PDAM, Pemadan kebakaran, keamanan dan ketertiban, dinas perbankan, dinas perhubungan dan perusahaan lain yang sejenis.

Itulah informasi mengenai hari libur di tahun 2024. Semoga bermanfaat.

 

Baca juga: 

Libur Telah Tiba, Begini Tips Liburan Aman Saat Pandemi

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di Tahun 2024, Sudah Termasuk Cuti Bersama
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti