Kabar buruk bagi para ibu rumah tangga, sejak Agustus hingga bulan September 2023 ini, harga beras naik. Kenaikannya bahkan sempat pecahkan rekor di akhir bulan Agustus mencapai 14 ribu rupiah per kilogram, dari harga semula 10 ribu rupiah per kilogram.
Apa Penyebab Harga Beras Naik?
Melansir dari kanal Youtube Kompas TV yang diunggah pada Selasa, 19 September 2023, terlihat Jokowi blusukan ke Pasar Jatinegara.
Beliau mengatakan harga bawang sudah turun, namun harga beras masih tinggi. Namun lebih lanjut, istri dari Iriana Widodo itu memastikan bahwa harga beras akan turun.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa penyebab kenaikan harga beras karena kelangkaan bahan makanan pokok tersebut. Hal ini diakibatkan oleh negara-negara pengekspor beras telah menghentikan ekspor beras dan kekeringan yang melanda seluruh dunia membuat hasil panen beras turun drastis.
Harga Beras terus naik hingga pekan kedua September
Melansir dari laman CNBC Indonesia, data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa hingga pertengahan bulan September, jumlah wilayah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras terus meningkat.
Pudji Ismartini selaku Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS menyampaikan bahwwa harga beras rata-rata di bulan September ini ada di kisaran harga 13,221 rupiah per kilogram. Dan jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras terus meningkat.
“Jumlah kabupaten/ kota yang mengalami peningkatan kenaikan harga beras lebih banyak jika dibandingkan minggu sebelumnya. Pada minggu pertama kenaikan harga beras terjadi di 300 kabupaten/ kota, sementara di minggu kedua terjadi di 341 kabupaten/ kota,” tutur Pudji Ismartini.
Adanya faktor inflasi membuat harga beras terus mengalami kenaikan.
“Ini yang perlu kita waspadai bersama bahwa kenaikan harga beras masih terus berlanjut di 2 minggu pertama bulan September 2023 ini,” kata Pudji.
Harga Eceran Beras Tertinggi
Sebenarnya, untuk mengendalikan harga dan pasokan beras, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi atau HET. HET beras tersebut ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Di setiap daerah HET ini bervariasi, berikut rinciannya:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) HET beras Rp10,900/kg dan beras premium Rp13,900/kg
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimanta) HET beras ada di angka Rp11,500 per kg dan beras premium Rp14,400 per kilogram.
- Lalu Zona ke-3 (Maluku dan Papua) HET beras ada di angka Rp11,800 per kg dan beras premium Rp14,800 per kg.
Semoga harga beras bisa kembali terjangkau.
Baca juga:
7 Merk Beras yang Bagus di 2024, Pulen dan Enak
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.