Ganti nama anak karena sering sakit. Pernahkah Parents mendengarnya?
Dalam adat Jawa, mengganti anak karena sering sakit-sakitan atau karena nama yang si kecil miliki ‘keberatan’ disebut sebagai ‘kabotan jeneng’.
Di masyarakat Jawa sendiri, memang ada keyakinan bahwa nama yang punya makna ‘terlalu berat’ buat anak, bisa membuat dia sering sakit.
Jadi, upaya untuk mengatasi hal itu adalah dengan ganti nama.
Kalau tidak ganti nama, dipercaya si anak akan mengalami hidup yang sulit dan menderita.
Artikel Terkait: Arti Nama Mulyono dalam Bahasa Jawa dan Rangkaiannya
Tradisi Kaboten Jeneng di Masyarakat Jawa
Kaboten Jeneng biasanya dialami anak karena dia tidak kuat memikul makna namanya atau tidak cocok berdasarkan perhitungan neptu (nilai tertentu dalam perhitungan Weton dan Primbon).
Dalam masyarakat Jawa, nama juga berarti sebuah kekuatan jiwa. Nama ini adalah identitas dan sumber dari kekuatan jiwa seseorang.
Maka, jika nama terlalu berat atau tidak cocok dengan jiwanya, maka tubuh orang sang pemilik nama akan menolak hingga akhirnya sakit-sakitan.
Jadi, untuk mengatasi hal itu, biasanya diadakan ritual ganti nama. Orang tua akan meminta bantuan tokoh yang dekat dengan Tuhan. Mencari nama baru yang sekiranya maknanya cocok dengan keinginan dan kesanggupan jiwanya.
Artikel Terkait: 7 Penyebab Mengapa Anak Sering Sakit yang Wajib Diketahui Orang Tua
Hukum Mengganti Nama Anak karena Sering Sakit dalam Islam
Namun, bagaimana kalau dilihat dari segi agama? Apakah boleh mengganti nama anak karena sering sakit-sakitan?
Dalam Islam, mengganti nama anak karena sering sakit-sakitan tidak diperbolehkan. Pasalnya, perbuatan ini dikhawatirkan mengarah sifat syirik.
Pada hakikatnya, nama dalam Islam adalah sebuah doa. Maka, jika anak diberi nama bagus seperti Ahmad, Fahri, atau Mulyono yang sebenarnya bersifat baik, sebenarnya tidak disarankan. Karena, nama-nama tersebut tidak akan menyebabkan seseorang sakit.
Mengganti nama dalam Islam juga sebenarnya sah-sah saja. Namun, memang harus hati-hati meski niatnya baik.
Hal ini juga disampaikan oleh Ustaz Bendri Jaisyurrahman.
“Ketika niat mengganti nama anak karena dia dianggap sering sakit karena menyandang nama itu, maka ini dikhawatirkan mengandung kesyirikan,” kata Ustaz Bendri mengutip Republika.
“Sebab, sakitnya seseorang tidak sebabkan oleh nama. Apalagi kalau maknanya baik,” lanjutnya.
Orang tua wajib waspada dengan tathayyur atau kesyirikan yang dimaknai sebagai kesialan yang disebabkan benda tertentu atau bahkan nama.
“Kalau kita percaya bahwa nama anak itu membawa sial, maka itu sudah termasuk syirik. Ganti nama anak boleh, tapi niatnya harus diperhatikan dengan hati-hati,” lanjutnya.
Lalu, ganti nama anak yang diperbolehkan seperti apa?
Misalnya, nabi Muhammad SAW pernah mengganti nama sahabatnya. Ini karena nama sahabat punya bermakna kurang baik secara harfiah, bukan dianggap sebagai pembawa sial atau membuat pemilik nama ‘keberatan’.
Nama sahabat itu adalah Hazn, yang berarti ‘sedih’. Oleh Nabi SAW, nama tersebut diganti menjadi Sahal yang berarti ‘mudah’ atau ‘diberikan kemudahan’.
Jadi, mengganti nama anak boleh-boleh saja asal tidak menyerempet ke perbuatan syirik atau tathayyur, ya.
Artikel Terkait: Syarat Ganti Nama BPJS Bayi Baru Lahir, Cek Caranya Parents
Demikianlah informasi seputar ganti nama anak karena sering sakit. Antara tradisi Jawa atau hukum dalam Islam, tentunya kami serahkan pada pribadi masing-masing untuk memilih percaya yang mana.
Semoga bermanfaat!
***
Baca Juga:
5 Cara Mengatasi Stres Kerja, Jangan Dibiarkan Terus Menerus!